Redirect to TarakanBais

Kamis, 29 September 2011

Warga Sipil Dilarang Gunakan Atribut TNI

. Kamis, 29 September 2011

TARAKAN – Beberapa anggota POM TNI, Rabu (28/9) kemarin menggelar razia gabungan di seputaran JL RE Martadinata tepatnya di bundaran Gitajalatama. Razia gabungan tersebut dalam rangka memeringati HUT TNI, meski peringatan tersebut baru akan dilaksanakan pada 5 Oktober mendatang.

Dansub Denpom VI/1-1 TRK Kapten CPM Indriyanto menuturkan razia gabungan TNI tiap triwulan rutin digelar. “Kita selama ini melaksanakan kegiatan merupakan swadaya, jadi harus mengatur waktunya. Kewajiban kita tiap 3 bulan tetap harus dilaksanakan razia seperti ini,” jelasnya. Razia gabungan TNI itu dimulai pada 09.00-10.00 Wita.

Dibagian lain, Komandan POM AU Tarakan, Lettu POM Benny Pratama mengatakan, razia ini merupakan razia gabungan TNI. “Untuk razia gabungan ini sasarannya yakni anggota TNI yang ada di Tarakan,” ucap Benny Pratama kepada Radar Tarakan. Lanjut dia, terlebih lagi pagi ini (kemarin.Red) merupakan jam kerja atau dinas. “Kita membantu pimpinan komandan tiap-tiap satuan itu dengan menegakkan aturan. Karena setiap personel dari satuan apapun pasti membawa surat izin dari atasannya,” beber dia.

Benny menyebutkan bila membawa kendaraan dinas harus membawa SIM TNI, kemudian kartu tanda anggota TNI serta kelengkapan lainnya. Dalam razia tersebut kedapatan warga sipil yang menggunakan atribut TNI seperti kaos, celana dan stiker bermotif TNI. “Warga sipil menggunakan celana, baju atau atribut TNI dilarang. Kita minta barangnya karena tidak boleh digunakan,” tegasnya. Bila ada anggota TNI yang melanggar maka sanksi yakni proses hukum. Diakuinya, POM lah yang menyelesaikan hukumnya, karena sebagai “polisi”nya dari TNI. (ipk/iza)

Sumber : radartarakan (29 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com