Redirect to TarakanBais

Jumat, 30 September 2011

Sopir Angkot Keluhkan Razia Kaca Film

. Jumat, 30 September 2011

Junaedi : Taati Sajalah, Karena Ini Aturan Pusat

TARAKAN – Razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Tarakan serta Kepolisian Resort Tarakan terhadap angkutan kota (angkot) yang menggunakan lapisan kaca film hitam dikeluhkan sebagian sopir angkot. “Kenapa dirobek,” kata salah satu sopir angkot, bernama Hasan. Ia mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya peraturan tentang ketebalan kaca film. Menurut dia, ketentuan tersebut tak pernah disosialisasikan sebelumnya. “Beberapa kali kita melakukan pemeriksaan uji KIR, dari pihak berwenang tidak pernah memberitahu apa-apa terkait ketebalan lapisan kaca film angkot,” kata Hasan.

Selain itu alasan mengapa dia menggunakan lapisan kaca film yang lebih tebal, karena banyaknya penumpang yang mengeluh kepanasan. “Kalau tidak ditutup panasnya masuk, buktinya dulu sebelum dipasang penumpang pada mengeluh, tapi setelah dipasang tidak ada lagi yang mengeluh. Kok malah sekarang disuruh buka,” kilah Muktar, sopir angkot lainnya.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Tarakan, Junaedi mengakui adanya keluhan dari sopir angkot. Namun, kata dia, keluhan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun ia minta, sopir untuk taat. “Taati sajalah, karena ini sudah aturan dari pusat untuk kenyamanan para penumpang dan mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan,” pintanya.

Ia menegaskan, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan nomor 439 tahun 1976 tentang ketebalan kaca film untuk angkutan umum harus tebus pandang 70 persen dan kegelapan 30 persen. Tak hanya itu, anjuran tersebut juga mengacu pada SK Gubernur Kaltim nomor 35 tahun 2002 tentang petunjuk teknis dan standar pelayanan minimum penyelenggaraan pengajuan berkala kendaraan bermotor. “Saat ini sasaran kita masih angkot atau yang memiliki izin trayek. Kedepan, diwacanakan mungkin akan dilakukan hal serupa ke kendaraan pribadi. Tapi itu ranahnya di pihak kepolisian,” tambah Dede, staf Bidang Angkutan Darat Dishub.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan belum lama ini selama dua kali tercatat sebanyak 5 angkot yang terjaring dalam kegiatan razia tersebut. “Ini akan kita lakukan secara rutin, tak hanya terkait masalah kaca filmnya tetapi juga pelanggaran kartu izin operasi trayek dan barang. Mengenai berapa lama kita tidak bisa menargetkan, yang jelas sampai tuntas,” tandas Junaedi.

Ia meminta agar angkot yang ada di Tarakan menggunakan kaca film yang ketebalannya 30 persen. “Jika menggunakan diatas 60 persen gelap dan tidak tembus melihat dari luar akan langsung dicopot di tempat,” tegasnya kembali. (sur)

Sumber : radartarakan (30 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com