Polisi Curiga Pemain Lama
TARAKAN –Sepertinya kriminalitas yang terjadi di kota ini tidak ada habisnya. Mulai penjambretan yang kian meresahkan, kini aksi pencurian kendaraan bermotor kambuh lagi. Padahal, hingga saat ini sudah lebih dari 20 pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan polisi dan menjalani proses hukum.
Untuk pelaku curanmor ini, kata Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Kemasyarakatan Polres Tarakan, AKP Subarjo, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lama. “Dari sekian banyak pelaku yang tertangkap dan diproses itu, ternyata ada yang sudah bebas dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) karena hukumannya hanya hitungan bulanan,” katanya.
Sehingga ketika dia bebas, lanjut Subarjo, tidak menutup kemungkinan orang tersebut kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor kembali. Mengingat cara mengambil dan modus operandinya telah dilakukan sebelumnya juga tak jauh beda. Sehingga seorang resedivis itu tidak perlu belajar dari awal lagi tentang tata cara mengambil sebuah sepeda motor.
Dalam sepekan ini saja, lanjut Subarjo, sudah tiga kali terjadi kasus curanmor. Pertama di Juata Laut, menyusul kejadian kedua pada Rabu (21/9) di perumahan MAF, Peningki. Korbannya adalah Michal Bunga, warga Jalan Aki Balak, Tarakan Barat. Sementara sepeda motor yang diambil pelaku adalah Yamaha Jupiter berwarna merah dengan nomor polisi KT 5241 FR.
Sedangkan kejadian ketiga terjadi pada Sabtu (24/9) di SMP Patra Darma, Ladang. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi KT 5152 JG berwarna hijau milik Salmiah, hilang dicuri.
Dari sejumlah kejadian pencurian motor yang terjadi ini, baik selama sepekan ini maupun sebelumnya, kata Subarjo, masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Mengenai maraknya kejadian ini, Polres Tarakan berharap agar masyarakat selalu waspada. Di antaranya mengaktifkan kunci ganda pada kendaraan saat ingin di parkir. Baik di rumah maupun di parkiran umum. “Kadang kala pemilik juga lalai dengan menempelkan kunci kontak tetap berada di motor. Sehingga pelaku dengan leluasa membawa atau mencuri motor tanpa bekerja ekstra. Di samping itu kebanyakan pula di saat malam hari tidak mengunci stang motor yang membuat pelaku juga mudah mengambil motor dari pekarangan rumah,” terangnya.
Biasanya, berkaca dari kejadian modus operandi sebelumnya, para pelaku ini tidak ada yang merusak kontak atau menggunakan kunci T maupun ganda. “Justru hampir semuanya diambil dengan cara didorong keluar pekarangan rumah dan setelah di jalan umum baru dihidupkan. Pelaku mengambil tanpa merusak, karena tidak dikunci stang, maupun ada kunci kontaknya di motor,” terangnya. (noi/ash)
Sumber : radartarakan (26 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 25 September 2011
Waspada, Curanmor Masih Marak
.
Minggu, 25 September 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Biaya Pemasangan Sesuai Persetujuan Distamben TARAKAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AK...
-
Titipkan Catatan Buat Pemkot TARAKAN – Setelah sepekan mengajukan 4 rancangan peraturan daerah (raperda), akhinya kemarin DPRD Kota Tarakan...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)