Kasus Persetubuhan dengan Anak 16 Tahun
TARAKAN - Zainuddin (45) warga negara Malaysia yang bersetubuh dengan MV, gadis 16 tahun sebanyak 8 kali itu akhirnya bebas. Ia tak dijerat secara hukum, karena kedua pihak, baik Zainuddin maupun MV, melakukan persetubuhan suka sama suka dan tak ada yang keberatan dengan persetubuhan mereka.
“Memang benar yang disetubuhinya adalah anak dibawah umur. Namun dari keterangan keduanya tidak ada satu pun unsur yang masuk dalam UU Perlindungan anak yang dapat disangkakan kepada warga negara asing (Zainuddin, Red) itu,” kata Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Guruh Chandra Permana SH SIK.
Lebih jauh, kepada Radar Tarakan, Guruh mengatakan jika Zainuddin dijerat dengan UU Perlindungan anak, maka harus dilihat terlebih dahulu unsur-unsurnya. “Apakah ada unsur pemaksaan, bujuk rayu atau kekerasan,” katanya.
Ternyata dari pengakuan Zainuddin maupun MV, perbuatan mereka berdua didasarkan atas suka sama suka dan mau sama mau. “Jika perbuatan Zainuddin ini dipidanakan, maka perlu adanya unsur yang dapat menjeratnya sebagaimana tertuang dalam UU Perlindungan anak. Misalnya keberatan orangtua kandung atau korban itu sendiri. Tapi ini tak ada. MV tak keberatan dan ia mengakui dilakukan atas kesadaran dan kemauannya sendiri,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan harian ini, Satpol PP Tarakan, Senin (26/9) siang sekitar pukul 14.15 menangkap pasangan mesum di hotel K. Pasangan mesum tersebut merupakan pria berkewarganegaraan Malaysia, Zainuddin (45 tahun) dan seorang anak dibawah umur dengan inisial MV yang masih berusia 16 tahun.
Satpol PP menemukan barang bukti berupa kondom yang diduga bekas dipakai, bungkus kondom, tissue dan satu unit handphone. “Menurut keterangan dari pihak perempuan maupun laki-laki, mereka sudah 8 kali melakukan. Dan katanya setiap melakukan perbuatan, perempuan selalu mendapat imbalan dan khusus kali ini ditambah lagi satu unit BlackBerry,” ungkap Dison. MV sendiri mengaku bahwa setiap melakukan “transaksi” ia dibayar Rp 1 juta. Nah, pada persetubuhan Senin lalu, ia meminta tambahan satu unit BlackBerry. Dalam wawancara dengan Radar Tarakan, MV mengaku punya banyak teman seusianya yang melakukan praktek serupa dengannya. Ia dan kawan-kawannya memasang tariff antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, short time.
Menanggapi adanya dugaan pengorganisasian pekerja seks anak-anak ini, AKP Guruh Chandra Permana mengatakan, seandainya perbuatan yang dilakukan MV ini terorganisir atau ada yang menjadi perantara antara dia dengan Zainuddin, maka perantaranya bisa dijadikan tersangka bersama Zainuddin. Namun kata dia, perbuatan MV tidak ada yang mengorganisir. Justru dia (MV) sendiri yang berkenalan dengan Zainuddin dan selalu melakukan hubungan badan ketika bos salah satu perusahaan sawit di Bulungan itu berada di Tarakan.
“Kalau memang ada yang menjadi aktor intelektual dibalik eksploitasi seks dibawah umur, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya. Lebih jauh, Guruh mengatakan untuk menghindari adanya eksploitasi seks anak dibawah umur, dia mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi putra putrinya. (noi/iza)
Sumber : radartarakan (28 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 27 September 2011
Karena Suka sama Suka, Zainuddin Bebas
.
Selasa, 27 September 2011
Entri Populer
-
Tarakan ,- Pembuatan elektonik KTP (e-KTP) di kota Tarakan telah memasuki tahap perekaman data untuk pemegang KTP konvensional. Kepala Dinas...
-
TARAKAN - Memasuki hari lebaran sampah di kota Tarakan diprediksi akan meningkat hingga 30 persen. Peningkatan volume sampah sebenarnya s...
-
TARAKAN – Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD ...
-
TARAKAN – Sebanyak 3.336 rumah warga telah terpasang instalasi distribusi gas bumi di dua kelurahan yang menjadi pilot project program City...
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan bersama-sama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Polres, TNI AU, TNI AD, TNI AL membongkar plang yang ...
-
TARAKAN - Pasca kecelakaan speedboat KM Limex Formez di Tanjung Selor, Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut Kantor Adminst...
-
Start Tarakan Perusda Overwhelmed TARAKAN - Until yesterday, the network of natural gas (Gas In) which is connected to the SR (household ...
-
TARAKAN - Asisten II Sekretariat Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan, agar banjir tidak semakin parah di kota Tarakan ini, perlu keterliba...
-
Beberapa Waktu lalu, Senin (23/05), Saat Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kantor Wa...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)