Redirect to TarakanBais

Jumat, 30 September 2011

Calon Tersangka Porprov dari Kalangan PNS

. Jumat, 30 September 2011

TARAKAN - Bersamaan dengan ekspos perkara dugaan markup pada pembebasan lahan PLTU di Sungai Maya. Maka Penyidik Polres Tarakan akan melakukan ekspos perkara dugaan markup pada kegiatan pekan olahraga provinsi (Porprov) 2010 di Samarinda dan Bontang yang dugaan kerugian negara berkisar antara Rp200-300 juta.

“Setelah kami (penyidik) mengkoordinasikan waktu ekspos dengan pihak BPKP, ternyata baru bisa dilakukan Minggu pertama Oktober,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Chandra Permana SH SIK.

Sehingga sesuai agenda tersebut, maka pekan depan tegas kasat dirinya bersama penyidik akan berangkat ke Samarinda guna melakukan ekspos kedua perkara tersebut ke BPKP. Guruh juga menegaskan, setelah ekspos maka tersangkanya paling lambat pekan kedua Oktober sudah ada penetapan tersangka. Ditanya jumlah calon tersangka, dia masih menyatakan dua orang tersangka. “Jumlah ini, bisa bertambah hingga tiga atau empat orang. Namun tergantung pada hasil ekspos nantinya,” tegasnya.

Lalu siapa calon tersangka, Guruh menegaskan persoalan ini walaupun berada di tubuh KONI, namun orang-orang di dalam tubuh KONI adalah pegawai negeri sipil (PNS). “Sehingga ada calon tersangka dari kalangan PNS,” katanya. Namun kasat menyatakan, pihaknya tidak memandang dari kelompok mana dan apa pekerjaannya, sepanjang perbuatannya itu melanggar hukum dan jika terbukti dalam proses penyidikan, maka konsekwensi hukum harus diterima orang tersebut.(noi)

Sumber : radartarakan (30 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com