Ali : Karena Tidak Berdasarkan Nilai Pasar
TARAKAN – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tarakan, Ali Machfud mengatakan, persoalan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya Kelurahan Juata, Kecamatan Tarakan Utara telah memenuhi mekanisme alias sudah benar adanya.
Kata dia, transaksi jual beli tanah di Sungai Maya itu tidak bergantung pada nilai jual pasar. Oleh karenanya NJOP lahan PLTU tersebut lebih besar dari nilai pasar. “Karena NJOP itu tidak berdasarkan untuk nilai pasar, bukan untuk dijual,” ujarnya saat ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya, kemarin (27/9).
Menurutnya, jika sebuah NJOP dihitung berdasarkan harga jual pasar, maka biaya untuk pajak bumi dan bangunannya (PBB) akan tinggi. “Oleh karena itu kita memiliki mekanisme untuk penentuan NJOP untuk pengklasterannya,” tutur Ali.
Menyinggung soal keterlibatan KPP Pratama Tarakan dengan pembebasan lahan PLTU tersebut, ditegaskannya pihaknya tak terlibat. Apalagi termasuk didalam Tim Sembilan. “Kita tidak terlibat dalam pemilahan harga tanah itu. Ada peratuan Dirjen Pajak yang mengacu pada peraturan pengalihan tanah. Jadi penetapan nilai tanah itu terserah, bebas. Karena kita hanya menghitung nilai pajak PBB-nya saja bukan untuk nilai ekonomisnya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan kasus pembebasan lahan Sungai Maya diduga bermasalah. Beberapa saksi sudah diperiksa oleh kepolisian resort Tarakan.
Meski demikian kasus pembebasan lahan yang menghabiskan dana sekitar Rp 7 miliar ini, masih dalam tahap penyelidikan.
Masih soal NJOP, Ali menilai, selama ini banyak masyarakat salah persepsi terkait penentuan NJOP. Seakan-akan NJOP itu sama dengan nilai jual tanah di pasaran. Padahal menurut dia, tidak seperti itu. “Mengenai berapa PPB-nya di lahan Sungai Maya saya tidak ingat, karena kami harus melihat peta dulu,” katanya.
Lantas kenapa dihubungkan dengan indikasi markup ? “Sebenarnya tidak ada kaitannya, yang bicara itu tidak mengerti, dia tidak paham tentang NJOP. Seharusnya, orang hukum ini diajak diskusi dan membaca undang-undang PBB, disitu sudah jelas dasar kewenangan pajak PBB bukan nilai jual ekonomis,” jelas Ali Machfud. Dengan kasus ini, ia menyayangkan banyak orang menjadikan NJOP sebagai patokan membeli tanah.
Apa saja yang harus diketahui untuk menentukan NJOP itu sendiri? Ali menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan pertama adalah lokasi tanah. “Jadi lokasi tanah itu kita bikin klaster, ada yang klasternya baik yang berada didalam gang maupun dipinggir jalan,” katanya.
“Kemudian fasilitas infrastruktur tanah itu serta daerahnya masuk di kawasan sentra bisnis atau bukan. Klasternya jelas beda antara di tepi jalan raya maupun di dalam, semuanya ada kriterianya,” terangnya. “Yang jelas di pinggir jalan NJOP-nya lebih tinggi dibandingkan yang di dalam, mengenai harganya saya tidak ingat,” sambung Ali Machfud. (sur/iza)
Sumber : radartarakan (28 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 27 September 2011
NJOP PLTU Sei Maya Sudah Benar
.
Selasa, 27 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN – Hari Ini (senin 12/9) Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan pelatihan pengelolaan Bantuan Operasi Sekolah(BOS) untuk sekolah tingk...
-
Diusir di Malam Takbiran, Tidur di Emperan Rumah Warga ENTAH sial apa yang menerpa Eva di malam takbiran lalu. Hingga akhirnya, ia harus men...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
After doing Socialization Forestry Development Policy and Environmental Policy Kemenhut Information Service in cooperation with the City Gov...
-
TARAKAN - Walikota Tarakan Udin Hianggio mendukung rencana program Kementrian Perumahan Rakyat (kemenpera) untuk membangun 100.000 unit mur...
-
Tarakan (24/03), - Masih ada sebagian orang yang tidak mengetahui bila Perang Dunia (PD) II, kota Tarakan pernah menjadi saksi bisu dan lok...
-
TARAKAN - Deputy Mayor of Tarakan Suhardjo together elements Tarakan Muspida and community leaders on Friday (11/03/2011) went to the Tax O...
-
Akhir September, Target Penyelidikan Tuntas TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data ata...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
