Ali : Karena Tidak Berdasarkan Nilai Pasar
TARAKAN – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tarakan, Ali Machfud mengatakan, persoalan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya Kelurahan Juata, Kecamatan Tarakan Utara telah memenuhi mekanisme alias sudah benar adanya.
Kata dia, transaksi jual beli tanah di Sungai Maya itu tidak bergantung pada nilai jual pasar. Oleh karenanya NJOP lahan PLTU tersebut lebih besar dari nilai pasar. “Karena NJOP itu tidak berdasarkan untuk nilai pasar, bukan untuk dijual,” ujarnya saat ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya, kemarin (27/9).
Menurutnya, jika sebuah NJOP dihitung berdasarkan harga jual pasar, maka biaya untuk pajak bumi dan bangunannya (PBB) akan tinggi. “Oleh karena itu kita memiliki mekanisme untuk penentuan NJOP untuk pengklasterannya,” tutur Ali.
Menyinggung soal keterlibatan KPP Pratama Tarakan dengan pembebasan lahan PLTU tersebut, ditegaskannya pihaknya tak terlibat. Apalagi termasuk didalam Tim Sembilan. “Kita tidak terlibat dalam pemilahan harga tanah itu. Ada peratuan Dirjen Pajak yang mengacu pada peraturan pengalihan tanah. Jadi penetapan nilai tanah itu terserah, bebas. Karena kita hanya menghitung nilai pajak PBB-nya saja bukan untuk nilai ekonomisnya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan kasus pembebasan lahan Sungai Maya diduga bermasalah. Beberapa saksi sudah diperiksa oleh kepolisian resort Tarakan.
Meski demikian kasus pembebasan lahan yang menghabiskan dana sekitar Rp 7 miliar ini, masih dalam tahap penyelidikan.
Masih soal NJOP, Ali menilai, selama ini banyak masyarakat salah persepsi terkait penentuan NJOP. Seakan-akan NJOP itu sama dengan nilai jual tanah di pasaran. Padahal menurut dia, tidak seperti itu. “Mengenai berapa PPB-nya di lahan Sungai Maya saya tidak ingat, karena kami harus melihat peta dulu,” katanya.
Lantas kenapa dihubungkan dengan indikasi markup ? “Sebenarnya tidak ada kaitannya, yang bicara itu tidak mengerti, dia tidak paham tentang NJOP. Seharusnya, orang hukum ini diajak diskusi dan membaca undang-undang PBB, disitu sudah jelas dasar kewenangan pajak PBB bukan nilai jual ekonomis,” jelas Ali Machfud. Dengan kasus ini, ia menyayangkan banyak orang menjadikan NJOP sebagai patokan membeli tanah.
Apa saja yang harus diketahui untuk menentukan NJOP itu sendiri? Ali menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan pertama adalah lokasi tanah. “Jadi lokasi tanah itu kita bikin klaster, ada yang klasternya baik yang berada didalam gang maupun dipinggir jalan,” katanya.
“Kemudian fasilitas infrastruktur tanah itu serta daerahnya masuk di kawasan sentra bisnis atau bukan. Klasternya jelas beda antara di tepi jalan raya maupun di dalam, semuanya ada kriterianya,” terangnya. “Yang jelas di pinggir jalan NJOP-nya lebih tinggi dibandingkan yang di dalam, mengenai harganya saya tidak ingat,” sambung Ali Machfud. (sur/iza)
Sumber : radartarakan (28 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 27 September 2011
NJOP PLTU Sei Maya Sudah Benar
.
Selasa, 27 September 2011
Entri Populer
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
TARAKAN - City Government through Camat Tarakan Tarakan East appealed to citizens who are on the edge of Long Beach Charity and the New Cha...
-
Tarakan Borneo - Mayor of Tarakan Hianggio Udin said, the data loss version of the Office of the Public Construction Tarakan due to the co...
-
TARAKAN Borneo - In order to strengthen peace and silatuhrahmi and familial relationships, the Mayor of Tarakan Udin Hianggio together ele...
-
TARAKAN Borneo - Eight units of shophouses (home stores) in the Market Boom built Pajang City Government (City Government) Tarakan through...
-
TARAKAN - Berkat kepedulian dalam bidang kesehatan, Walikota Tarakan, Udin Hianggio mendapatkan penghargaan Ksatria Bakti Husada dari Mente...
-
TARAKAN - Dijadwalkan pertengahan April sebanyak 3.366 sambungan jaringan gas rumah tangga (city gas ) Tarakan di dua kelurahan yakni Se...
-
TARAKAN Borneo - Agricultural Quarantine Central Office Class II Tarakan related agency team destroy as much as 640 kilograms of illegal m...
-
TARAKAN Borneo - East Kalimantan Police chief, Inspector General of Police Mathius Salempang re-visit the City of Tarakan. With the Lion A...
-
Borneo Tarakan - Juwata International Airport Tarakan, East Kalimantan, with a length of runway 2250 meters long and 45 meters wide, now, ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
