Ali : Karena Tidak Berdasarkan Nilai Pasar
TARAKAN – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tarakan, Ali Machfud mengatakan, persoalan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya Kelurahan Juata, Kecamatan Tarakan Utara telah memenuhi mekanisme alias sudah benar adanya.
Kata dia, transaksi jual beli tanah di Sungai Maya itu tidak bergantung pada nilai jual pasar. Oleh karenanya NJOP lahan PLTU tersebut lebih besar dari nilai pasar. “Karena NJOP itu tidak berdasarkan untuk nilai pasar, bukan untuk dijual,” ujarnya saat ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya, kemarin (27/9).
Menurutnya, jika sebuah NJOP dihitung berdasarkan harga jual pasar, maka biaya untuk pajak bumi dan bangunannya (PBB) akan tinggi. “Oleh karena itu kita memiliki mekanisme untuk penentuan NJOP untuk pengklasterannya,” tutur Ali.
Menyinggung soal keterlibatan KPP Pratama Tarakan dengan pembebasan lahan PLTU tersebut, ditegaskannya pihaknya tak terlibat. Apalagi termasuk didalam Tim Sembilan. “Kita tidak terlibat dalam pemilahan harga tanah itu. Ada peratuan Dirjen Pajak yang mengacu pada peraturan pengalihan tanah. Jadi penetapan nilai tanah itu terserah, bebas. Karena kita hanya menghitung nilai pajak PBB-nya saja bukan untuk nilai ekonomisnya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan kasus pembebasan lahan Sungai Maya diduga bermasalah. Beberapa saksi sudah diperiksa oleh kepolisian resort Tarakan.
Meski demikian kasus pembebasan lahan yang menghabiskan dana sekitar Rp 7 miliar ini, masih dalam tahap penyelidikan.
Masih soal NJOP, Ali menilai, selama ini banyak masyarakat salah persepsi terkait penentuan NJOP. Seakan-akan NJOP itu sama dengan nilai jual tanah di pasaran. Padahal menurut dia, tidak seperti itu. “Mengenai berapa PPB-nya di lahan Sungai Maya saya tidak ingat, karena kami harus melihat peta dulu,” katanya.
Lantas kenapa dihubungkan dengan indikasi markup ? “Sebenarnya tidak ada kaitannya, yang bicara itu tidak mengerti, dia tidak paham tentang NJOP. Seharusnya, orang hukum ini diajak diskusi dan membaca undang-undang PBB, disitu sudah jelas dasar kewenangan pajak PBB bukan nilai jual ekonomis,” jelas Ali Machfud. Dengan kasus ini, ia menyayangkan banyak orang menjadikan NJOP sebagai patokan membeli tanah.
Apa saja yang harus diketahui untuk menentukan NJOP itu sendiri? Ali menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan pertama adalah lokasi tanah. “Jadi lokasi tanah itu kita bikin klaster, ada yang klasternya baik yang berada didalam gang maupun dipinggir jalan,” katanya.
“Kemudian fasilitas infrastruktur tanah itu serta daerahnya masuk di kawasan sentra bisnis atau bukan. Klasternya jelas beda antara di tepi jalan raya maupun di dalam, semuanya ada kriterianya,” terangnya. “Yang jelas di pinggir jalan NJOP-nya lebih tinggi dibandingkan yang di dalam, mengenai harganya saya tidak ingat,” sambung Ali Machfud. (sur/iza)
Sumber : radartarakan (28 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 27 September 2011
NJOP PLTU Sei Maya Sudah Benar
.
Selasa, 27 September 2011
Entri Populer
-
Type 55 Price USD 55 Million, 15-year Samapai Credit Tarakan Borneo - Tarakan City Government will conduct socialization to civil servants...
-
Tarakan Borneo - Sunarti citizens Markoni, Tarakan credible sightings is able to catch the dragon as a god who is believed Quan in mobile ...
-
TARAKAN – Meski penerbangannya mengalami penundaan selama beberapa jam, namun sejumlah penumpang Sriwijaya Air di Bandara Juwata Tarakan me...
-
Keep the Great Mosque of Purity, Peace Messages Tidung People WITH FIGURE Tidung. The author posing together with community leaders Tidung, ...
-
Pertemuan Angin Semakin Tinggi di Wilayah Utara TARAKAN – Sejak Minggu (3/7) malam, tinggi gelombang di perairan utara Kaltim dan hampir di...
-
TARAKAN Borneo - Thousands of people packed the Grand Mosque Muslim Tarakan Tarakan for Eid al-Adha prayers, yesterday morning (17/11). ...
-
Jusuf : Perlu Pelayanan Prima, Proses Bongkar Muat Harus Dipercepat TARAKAN – Wacana pengembangan pelabuhan Malundung untuk menjadikan se...
-
Tarakan Borneo , Tarakan Hotel Swiss-Bell, - On Saturday and Sunday (10th - 11.04) has held meetings SAIL INDONESIA 2011 Work Plan, attende...
-
Judul: Tarakan "Pearl Harbor" Indonesia (1942-1945) Penerbit: PT Primamedia Pustaka Penulis: Iwan Santoso Cetakan I: Maret 2005 Ha...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
