“Pengawasan miras pasti ditingkatkan, karena diindikasikan masih ada kios yang menjual miras secara bebas,” kata Kepala Kantor Satpol PP Tarakan, Dison SH.
Salah satu titik yang diduga masih menjual miras, beberapa hari kemarin sempat diperiksa Satpol PP. Namun karena barang bukti miras belum ditemukan, maka si pelaku tidak berhasil dijerat.
“Berdasarkan laporan unit deteksi dini, memang satu kios di Sebengkok ini masih menjual miras. Bahkan pemiliknya sudah empat kali ditangkap petugas dan tiga kali disidangkan di pengadilan,” kata Dison.
Dikatakan Dison, besar kemungkinan barang bukti miras tersebut disembunyikan di semak-semak. Namun karena mengetahui gerak-gerik petugas, barang bukti miras tersebut sudah dipindahkan ke tempat lain.
Dari semak-semak yang diperiksa, personel Satpol PP hanya menemukan tiga dos kotak miras jenis Chevas yang isinya telah dipindahkan. “Besar kemungkinan semak-semak ini dipakai untuk menyimpan miras tersebut,” beber Dison.
Dikatakan Dison, pihaknya tidak pernah kompromi dengan peredaran miras di Tarakan ini mengingat akibat peredaran miras dapat mengganggu kondusifitas kota. “Untuk itu razia miras akan sering kami intensifkan, terutama selama bulan Ramadan sesuai surat edaran walikota,” kata Dison.
Pihaknya berharap, kerjasama dengan warga sangat menentukan terciptanya kondusifitas di Tarakan ini. “Jika warga ada yang mengetahui peredaran atau penggunaan miras segera laporkan kepada Satpol PP karena dampaknya miras tersebut tentu akan mengganggu ketertiban umum,” pesan Dison.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (1 Agustus 2011)