TARAKAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan Budi Prayitno memastikan usai lebaran tahun ini, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak menyiapkan kantong parkir di sepanjang kawasan jalan Yos Sudarso.
Rencana ini menyusul akan diterapkannya kawasan bebas parkir di lokasi tersebut, mulai dari Kelurahan Gunung Lingkas hingga simpang empat THM.
Hingga Selasa (9/8/2011), Dishub memang belum mengambil langkah tegas terhadap pemilik kendaraan dan pemilik toko yang mengalihfungsikan badan jalan dan trotoar di sepanjang jalan tersebut.
Padahal Dishub telah mengeluarkan surat edaran tanggal 18-19 Juli tentang larangan parkir di sepanjang jalan Yos Sudarso, terhitung.
Menurut Budi, saat ini pihaknya terus bergerak di lapangan untuk memantau titik-titik mana saja yang kerap disalahgunakan di jalan tersebut. Terkait minimnya kantong-kantong parkir yang tersedia, Budi mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab pelaku usaha atau perkantoran yang ada di sepanjang jalan tersebut. "Soal ada atau tidak adanya lahan lagi itu urusan mereka. Yang jelas kita tetap menuntut agar sepanjang jalan Yos Sudarso itu tertib dari sisi lalu lintasnya," terangnya. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (9 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 11 Agustus 2011
Soal Parkir, Dishub Tarakan Siapkan Sanksi Tegas
.
Kamis, 11 Agustus 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)