TARAKAN – Sebanyak 21 tempat hiburan malam (THM), kemarin didatangi tim patrol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan. Razia yang digelar Pol PP ini adalah dalam rangka melakukan pemantauan terhadap lokasi THM yang diwajibkan tutup total selama bulan Ramadan. Hasilnya, ke 21 THM yang didatangi petugas memang tidak beroperasi dan tidak melakukan aktifitas seperti biasanya. 21 THM yang didatangi tersebut terdiri 2 panti pijat, 3 karaoke keluarga, 1 hotel melati dan 15 tempat karaoke. “Kegiatan seperti ini rutin kita laksanakan seperti tahun sebelumnya, dengan tujuan untuk menertibkan tempat hiburan malam jika masih ada yang buka dan beroperasi,” kata Mezak JB SH-Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan.
Menurut Mezak, razia yang dilakukan pada Senin (1/8) malam mulai pukul sembilan hingga pukul dua belas tersebut tidak dilakukan ke semua tempat hiburan malam. Namun, lokasi-lokasi yang didatangi tersebut sudah mewakili THM lainnya.
Dikatakan Mezak, kegiatan pemantauan THM seperti ini tidak hanya kali ini saja, atau pada awal bulan Ramadan saja, namun akan terus dilakukan hingga Lebaran usai. Pasalnya, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang ketertiban umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 Juli 2011, dikatakan bahwa; pengusaha usaha rekreasi dan hiburan umum sebagaimana diatur dalam peraturan daerah kota Tarakan nomor 02 tahun 2000 jo. Perda kota Tarakan nomor 10 tahun 2003 jo perda kota Tarakan nomor 06 tahun 2005, yaitu untuk jenis usaha panti pijat, panti mandi uap, klub malam, diskotik, PUB dan bar serta karaoke, WAJIB ditutup total pada bulan suci Ramadan tahun 1432 H. Dengan begitu, maka tidak ada satupun usaha tempat hiburan malam yang diperbolehkan buka dengan alasan apapun, terlebih kegiatan prostitusi. “Ini demi kebaikan kita semua. Pemantauan selanjutnya akan terus dilakukan Satpol PP,” kata Mezak.
Tidak hanya di tempat hiburan malam, hotel-hotel yang diindikasikan melakukan kegiatan prostitusi terselubung, juga akan mendapat pengawasan Satpol PP Tarakan.
Malam kemarin, salahsatu hotel yang berada di Karang Balik sempat didatangi Satpol PP. Dalam razia tersebut, memang petugas tidak mendapati adanya kegiatan prostitusi. Namun petugas sempat mencurigai beberapa kamar yang terkunci dari dalam, dan lampu kamar dalam kondisi menyala. Meski sempat terjadi debat mulut antara petugas dan penjaga hotel lantaran pihak hotel beralasan tidak mempunyai kunci serep, petugas Satpol PP pun meluluh. Kegiatan pengawasan sekaligus penertiban tempat hiburan malam seperti ini akan terus dilakukan Satpol PP Tarakan.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (3 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 03 Agustus 2011
Satpol PP Tarakan Janji Kembali Lagi
.
Rabu, 03 Agustus 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)