TARAKAN – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Setelah beberapa waktu sejumlah pelajar tertangkap karena termasuk dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kali ini kasusnya agak memalukan. Maling sandal!!!
Mirisnya lagi, pencurian terjadi di Masjid Raya Baitul Izzah Tarakan saat sedang berlangsung Pesantren Kilat Massal yang diikuti pelajar se-Kota Tarakan. Pelaku yang berjumlah empat orang itu masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama. Usianya rata-rata 12 tahun. Ke-4 pelajar yakni berinisial Sr, Ir, Ak, dan Dc ini diringkus petugas keamanan masjid, kemudian digiring ke markas Kepolisian Sektor Tarakan Timur di Kampung Empat sekitar pukul 11.00 Wita kemarin (10/8).
“Mereka kami amankan, karena dilaporkan melakukan pencurian sandal milik peserta Pesantren Kilat Massal di Islamic Center Baitul Izzah setelah ketangkap basah dari pihak keamanan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tarakan Timur, Ajun Komisaris Polisi Sumarji kepada Radar Tarakan.
Semua sandal yang mereka curi bermerek Converse sebanyak 9 pasang, termasuk 2 pasang sepatu dengan merek ternama yang harganya diperkirakan di atas Rp 100 ribu dan Rp200 ribu sepasangnya.
Kapolsek menerangkan kronologis kejadiannya, berawal dari berdasarkan laporan pihak keamanan masjid, aksi para pelajar ini dilakukan saat ratusan peserta pesantren kilat sedang melakukan pengajian di masjid terbesar di Kota Tarakan.
“Setelah memasukkan sepatu dan sandal ke dalam tasnya, aksi merekapun ketahuan pihak keamanan, kemudian dilaporkan ke Polsek. Menurut laporan pihak keamanan masjid, jamaah dan pengunjung sering kehilangan sandalnya,” beber Sumarji.
Dc, salah satu tersangka diwawancarai Radar Tarakan mengaku hanya ikut-ikutan. Dari hasil mencuri sandal dan sepatu itu katanya hanya untuk dipakai sendiri. “Hanya untuk dipakai sendiri mas,” kata Dc.
Ia menceritakan, aksinya dilakukan di saat para peserta Pesantren Kilat Massal sedang menjalankan salat Dhuha sekitar pukul 10.00 Wita pagi kemarin.
Dengan kasus ini, Sumarji menyampaikan, hukuman yang diberikan kepada pelaku hanya berupa pembinaan untuk diteruskan kepada orang tua siswa dan pihak guru di tempat mereka bersekolah.
“Kalau proses hukum, mengingat umur masih anak-anak dan status masih pelajar, kami hanya adakan pembinaan. Selanjutnya nanti akan kami panggil orang tuanya untuk dibina. Termasuk dari guru dari sekolah itu akan kami panggil juga," kata Sumarji.
Menurut pengakuan sejumlah siswa ini, aksi itu dilakukan kali pertamanya di saat ikut serta dalam Pesantren Kilat Massal yang diselenggarakan masjid raya tersebut. (sur)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 11 Agustus 2011
Empat Pelajar SMP Kepergok Curi Sandal
.
Kamis, 11 Agustus 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)