Kepala bidang kebersihan DKPP Kota Tarakan, Agus Ramsyah menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan memfokuskan pengangkutan pada malam hari saja, hal ini dikarena agar tidak mengganggu kenyamanan masayakat dan petugas yang menjalankan ibadah puasa.
“petugas kita kan puasa juga, jadi kita fokuskan pengakatan satu kali saja.” tuturnya
Sebelumnya DKPP Tarakan memberlakukan jam pembungan sampah dua kali dalam sehari yaitu pukul 05:00 subuh sampai pukul 08:00 pagi, dan sore hari mulai pukul 17:00 hingga pukul 20:00. Hal ini mengacu pada perda no 13 tahun 2002 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan Kota Tarakan.
Agus juga menjelaskan untuk tugas pengangkutan sampah, DKPP Kota Tarakan mengarahkan tenaga sebanyak 116 orang termasuk petugas penyapu jalan dan pengangkut sampah, namun jumlah tersebut masih kurang, mengingat jumlah sampah di Kota Tarakan yang semakin meningkat khususnya di bulan ramadhan.
TT-ddy DISKOMINFO KOTA TARAKAN.
Sumber : diskominfo.tarakankota.go.id (2 Agustus 2011)