TARAKAN – Dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita hari ini, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan akan mengundang sejumlah pihak untuk membahas dan menetapkan kadar zakat fitrah 2,5 kilogram beras dalam bentuk uang yang wajib dikeluarkan masyarakat pada Ramadan kali ini.
Beberapa instansi yang diundang diantaranya pihak Disperindakopin dan UMKM, MUI, lembaga pengadilan, ormas Islam, Dewan Masjid Indonesia, serta BAZ.
Dikatakan Kasi Wakaf dan Zakat, H Khumaidi SAg MSi, dalam pembahasan ini pihaknya akan melihat data harga beras di masyarakat. “Hasilnya pembahasan ini akan ditetapkan dan dijadikan dalam bentuk SK (surat keputusan). Setelah itu akan dibagi-bagikan ke tiap masjid,” kata Khumaidi. Dalam pembahasan ini yang ditentukan hanyalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang, sementara zakat maal (harta) sudah ada ketentuannya, yakni sebesar 2,5 persen dari jumlah harta yang dimiliki.
Dikatakan Khumaidi, kemungkinan tahun ini jumlah uang yang harus dikeluarkan masyarakat dalam zakat fitrah sebagai pengganti beras 2,5 kilogram, akan naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mengingat tiap tahun selalu ada kenaikan kadar zakat fitrah. Pada tahun lalu jumlah uang dizakatkan masyarakat paling tinggi Rp 24 ribu per jiwa, kemudian Rp 20 ribu dan yang paling rendah Rp 16 ribu.
Hasil pengumpulan zakat ini, kata Khumaidi, akan dibagikan kepada delapan golongan warga sesuai petunjuk Al-Quran dalam surah At-Taubah ayat 60. Yakni dibagikan 1,8 persen kepada masing-masing fakir, kemudian warga miskin, amil, muallaf, serta hamba sahaya, gharimin dan kepada fisabilillah dan terakhir kepada ibnus sabil.
Mengenai penyaluran zakat ini, Khumaidi berharap masyarakat dapat menyalurkannya ke lembaga amil, seperti BAZ. “Kalau menyampaikan langsung kepada 8 golongan ini, takutnya terjadi tumpang tindih. Sudah diberikan orang lain lalu diberikan lagi, sementara ada warga yang berhak tapi tidak mendapatkannya. Selain itu juga dikhawatirkan salah sasaran, tidak diberikan kepada orang yang tepat,” terangnya. (ash)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 11 Agustus 2011
Kemenag Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Hari Ini
.
Kamis, 11 Agustus 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)