TARAKAN – Dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita hari ini, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan akan mengundang sejumlah pihak untuk membahas dan menetapkan kadar zakat fitrah 2,5 kilogram beras dalam bentuk uang yang wajib dikeluarkan masyarakat pada Ramadan kali ini.
Beberapa instansi yang diundang diantaranya pihak Disperindakopin dan UMKM, MUI, lembaga pengadilan, ormas Islam, Dewan Masjid Indonesia, serta BAZ.
Dikatakan Kasi Wakaf dan Zakat, H Khumaidi SAg MSi, dalam pembahasan ini pihaknya akan melihat data harga beras di masyarakat. “Hasilnya pembahasan ini akan ditetapkan dan dijadikan dalam bentuk SK (surat keputusan). Setelah itu akan dibagi-bagikan ke tiap masjid,” kata Khumaidi. Dalam pembahasan ini yang ditentukan hanyalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang, sementara zakat maal (harta) sudah ada ketentuannya, yakni sebesar 2,5 persen dari jumlah harta yang dimiliki.
Dikatakan Khumaidi, kemungkinan tahun ini jumlah uang yang harus dikeluarkan masyarakat dalam zakat fitrah sebagai pengganti beras 2,5 kilogram, akan naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mengingat tiap tahun selalu ada kenaikan kadar zakat fitrah. Pada tahun lalu jumlah uang dizakatkan masyarakat paling tinggi Rp 24 ribu per jiwa, kemudian Rp 20 ribu dan yang paling rendah Rp 16 ribu.
Hasil pengumpulan zakat ini, kata Khumaidi, akan dibagikan kepada delapan golongan warga sesuai petunjuk Al-Quran dalam surah At-Taubah ayat 60. Yakni dibagikan 1,8 persen kepada masing-masing fakir, kemudian warga miskin, amil, muallaf, serta hamba sahaya, gharimin dan kepada fisabilillah dan terakhir kepada ibnus sabil.
Mengenai penyaluran zakat ini, Khumaidi berharap masyarakat dapat menyalurkannya ke lembaga amil, seperti BAZ. “Kalau menyampaikan langsung kepada 8 golongan ini, takutnya terjadi tumpang tindih. Sudah diberikan orang lain lalu diberikan lagi, sementara ada warga yang berhak tapi tidak mendapatkannya. Selain itu juga dikhawatirkan salah sasaran, tidak diberikan kepada orang yang tepat,” terangnya. (ash)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 11 Agustus 2011
Kemenag Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Hari Ini
.
Kamis, 11 Agustus 2011
Entri Populer
-
Tarakan ,- Pembuatan elektonik KTP (e-KTP) di kota Tarakan telah memasuki tahap perekaman data untuk pemegang KTP konvensional. Kepala Dinas...
-
TARAKAN - Memasuki hari lebaran sampah di kota Tarakan diprediksi akan meningkat hingga 30 persen. Peningkatan volume sampah sebenarnya s...
-
TARAKAN – Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD ...
-
TARAKAN – Sebanyak 3.336 rumah warga telah terpasang instalasi distribusi gas bumi di dua kelurahan yang menjadi pilot project program City...
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan bersama-sama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Polres, TNI AU, TNI AD, TNI AL membongkar plang yang ...
-
TARAKAN - Pasca kecelakaan speedboat KM Limex Formez di Tanjung Selor, Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut Kantor Adminst...
-
Start Tarakan Perusda Overwhelmed TARAKAN - Until yesterday, the network of natural gas (Gas In) which is connected to the SR (household ...
-
TARAKAN - Asisten II Sekretariat Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan, agar banjir tidak semakin parah di kota Tarakan ini, perlu keterliba...
-
Beberapa Waktu lalu, Senin (23/05), Saat Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kantor Wa...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)