TARAKAN – Dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita hari ini, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan akan mengundang sejumlah pihak untuk membahas dan menetapkan kadar zakat fitrah 2,5 kilogram beras dalam bentuk uang yang wajib dikeluarkan masyarakat pada Ramadan kali ini.
Beberapa instansi yang diundang diantaranya pihak Disperindakopin dan UMKM, MUI, lembaga pengadilan, ormas Islam, Dewan Masjid Indonesia, serta BAZ.
Dikatakan Kasi Wakaf dan Zakat, H Khumaidi SAg MSi, dalam pembahasan ini pihaknya akan melihat data harga beras di masyarakat. “Hasilnya pembahasan ini akan ditetapkan dan dijadikan dalam bentuk SK (surat keputusan). Setelah itu akan dibagi-bagikan ke tiap masjid,” kata Khumaidi. Dalam pembahasan ini yang ditentukan hanyalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang, sementara zakat maal (harta) sudah ada ketentuannya, yakni sebesar 2,5 persen dari jumlah harta yang dimiliki.
Dikatakan Khumaidi, kemungkinan tahun ini jumlah uang yang harus dikeluarkan masyarakat dalam zakat fitrah sebagai pengganti beras 2,5 kilogram, akan naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mengingat tiap tahun selalu ada kenaikan kadar zakat fitrah. Pada tahun lalu jumlah uang dizakatkan masyarakat paling tinggi Rp 24 ribu per jiwa, kemudian Rp 20 ribu dan yang paling rendah Rp 16 ribu.
Hasil pengumpulan zakat ini, kata Khumaidi, akan dibagikan kepada delapan golongan warga sesuai petunjuk Al-Quran dalam surah At-Taubah ayat 60. Yakni dibagikan 1,8 persen kepada masing-masing fakir, kemudian warga miskin, amil, muallaf, serta hamba sahaya, gharimin dan kepada fisabilillah dan terakhir kepada ibnus sabil.
Mengenai penyaluran zakat ini, Khumaidi berharap masyarakat dapat menyalurkannya ke lembaga amil, seperti BAZ. “Kalau menyampaikan langsung kepada 8 golongan ini, takutnya terjadi tumpang tindih. Sudah diberikan orang lain lalu diberikan lagi, sementara ada warga yang berhak tapi tidak mendapatkannya. Selain itu juga dikhawatirkan salah sasaran, tidak diberikan kepada orang yang tepat,” terangnya. (ash)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 11 Agustus 2011
Kemenag Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Hari Ini
.
Kamis, 11 Agustus 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kota Tarakan menggelar acara Halal Bihalal, Sabtu (24/9/2011) malam di gedung serba...
-
TARAKAN – Laporan akhir hasil penelitian STIE Tarakan melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) bekerjasam...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Masih Cemas, Belum Melanjutkan Pernikahan Kerusuhan di Tarakan menyisakan banyak kisah. Cerita pilu masih berlanjut dengan kecemasan terhada...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. ...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)