TARAKAN – Dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita hari ini, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan akan mengundang sejumlah pihak untuk membahas dan menetapkan kadar zakat fitrah 2,5 kilogram beras dalam bentuk uang yang wajib dikeluarkan masyarakat pada Ramadan kali ini.
Beberapa instansi yang diundang diantaranya pihak Disperindakopin dan UMKM, MUI, lembaga pengadilan, ormas Islam, Dewan Masjid Indonesia, serta BAZ.
Dikatakan Kasi Wakaf dan Zakat, H Khumaidi SAg MSi, dalam pembahasan ini pihaknya akan melihat data harga beras di masyarakat. “Hasilnya pembahasan ini akan ditetapkan dan dijadikan dalam bentuk SK (surat keputusan). Setelah itu akan dibagi-bagikan ke tiap masjid,” kata Khumaidi. Dalam pembahasan ini yang ditentukan hanyalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang, sementara zakat maal (harta) sudah ada ketentuannya, yakni sebesar 2,5 persen dari jumlah harta yang dimiliki.
Dikatakan Khumaidi, kemungkinan tahun ini jumlah uang yang harus dikeluarkan masyarakat dalam zakat fitrah sebagai pengganti beras 2,5 kilogram, akan naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mengingat tiap tahun selalu ada kenaikan kadar zakat fitrah. Pada tahun lalu jumlah uang dizakatkan masyarakat paling tinggi Rp 24 ribu per jiwa, kemudian Rp 20 ribu dan yang paling rendah Rp 16 ribu.
Hasil pengumpulan zakat ini, kata Khumaidi, akan dibagikan kepada delapan golongan warga sesuai petunjuk Al-Quran dalam surah At-Taubah ayat 60. Yakni dibagikan 1,8 persen kepada masing-masing fakir, kemudian warga miskin, amil, muallaf, serta hamba sahaya, gharimin dan kepada fisabilillah dan terakhir kepada ibnus sabil.
Mengenai penyaluran zakat ini, Khumaidi berharap masyarakat dapat menyalurkannya ke lembaga amil, seperti BAZ. “Kalau menyampaikan langsung kepada 8 golongan ini, takutnya terjadi tumpang tindih. Sudah diberikan orang lain lalu diberikan lagi, sementara ada warga yang berhak tapi tidak mendapatkannya. Selain itu juga dikhawatirkan salah sasaran, tidak diberikan kepada orang yang tepat,” terangnya. (ash)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 11 Agustus 2011
Kemenag Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Hari Ini
.
Kamis, 11 Agustus 2011
Entri Populer
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)