Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Tarakan merilis sebanyak 28 pegawai honorer yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Tarakan, tidak bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Pasalnya, mereka terbentur pada batas usia yang sudah melebihi 46 tahun.
“Jadi ke 28 tenaga honorer ini tidak dapat divalidasi sesuai ketentuan PP 48/2005, karena terbentur batas usia yang sudah lebih 46 tahun,” ujar Kepala BKD kota Tarakan Drs Asmuni, Jumat (5/8/2011) di kantornya.
28 pegawai honorer tersebut merupakan tenaga yang direkrut beberapa tahun lalu sebelum pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Menurut Asmuni, sejak dikeluarkannya PP tersebut, pengangkatan tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan, sehingga sejak itu pula sistem kepegawaian di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tidak lagi mengangkat tenaga honorer.
“Sepanjang belum ada aturan yang terbaru ya tidak akan ada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ini yang banyak dikeluhkan, tapi kita ini kan harus mengikuti aturan,” katanya.
Penulis : Syaiful
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Redirect to TarakanBais
Minggu, 07 Agustus 2011
28 Tenaga Honorer di Tarakan Tidak Bisa Diangkat
.
Minggu, 07 Agustus 2011
Entri Populer
-
Beberapa Mahasiswa Luka TARAKAN – Aksi kurang terpuji terjadi di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (25/4) kemarin. Puluhan oknum maha...
-
Beruntung pada hujan deras kemarin pagi, belum ada laporan kejadian longsor. Namun, tetap saja sampai saat ini pantauan terhadap aktivitas p...
-
ilustrasi pengecer bensin TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan berhasil mengamankan Dalle, pria berusia 39 tahun y...
-
Kreativitas Pemerintah Kota Tarakan dalam berbagai aspek pembangunan kembali mendapatkan apreasiasi pemerintah pusat. Kali ini Kota Tarakan...
-
HUJAN deras mengguyur Tarakan sejak pagi hingga siang kemarin kembali mengakibatkan banjir di beberapa titik. Salah satu titik terparah yang...
-
Apa yang disebut dengan obyek dan daya tarik Wisata itu? Istilah yang menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi : Ciptaan Tuhan Yang M...
-
Universitas Borneo Tarakan - Hundreds of students and student together with staff of the University of Borneo (UB) Tarakan, on Wednesday (2...
-
Pecatur putra dan putri Kota Tarakan keluar sebagai Juara Umum Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Senior dan Junior Persatuan Catur Seluru...
-
Tarakan - Kesulitan mendapatkan BBM jenis premium tak hanya terlihat di dua SPBU seperti yang terjadi belakangan ini dengan antrean panjang...
-
Judul: Tarakan "Pearl Harbor" Indonesia (1942-1945) Penerbit: PT Primamedia Pustaka Penulis: Iwan Santoso Cetakan I: Maret 2005 Ha...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)