TARAKAN - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) kota Tarakan untuk memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pelaku usaha yang tidak menyiapkan kantong parkir di sepanjang kawasan jalan Yos Sudarso, menuai sorotan dari gedung parlemen kota Tarakan.
Anggota Komisi I DPRD Tarakan H Adnan Hasan Galoeng mengaku tidak sependapat dengan langkah Dishub terkait penerapan kawasan bebas parkir di lokasi itu.
Pasalnya, Ketua Fraksi Partai Patriot ini menilai hal tersebut justru akan mematikan urat nadi perekonomian di Bumi Paguntaka (sebutan Tarakan).
"Harus melihat dulu, mau parkir dimana lagi sedangkan struktur kondisi dan bangunan yang ada sudah tidak memungkinkan lagi karena begitu padat. Kalau kebijakannya seperti itu, berarti harus membeli lahan tertentu di sekitar area usahanya, sementara disana banyak pertokoan dan perbankan. Saya lebih setuju, kalau perparkirannya saja yang ditata dengan baik," ujarnya, Selasa (9/8/2011).
Ia menyarankan, Perda nomor 16 tahun 2004 yang mengatur tentang Penyelenggara Perparkiran, sebaiknya harus ada perbaikan pengelolaan. "Jangan sampai mobil dobel atau sejajar parkir di badan jalan. Nah hal-hal seperti ini lah yang harusnya ditata," terangnya. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com ( 9 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 11 Agustus 2011
DPRD tak Setuju Parkir Dibebankan ke Pengusaha
.
Kamis, 11 Agustus 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)