Redirect to TarakanBais

Kamis, 11 Agustus 2011

DPRD tak Setuju Parkir Dibebankan ke Pengusaha

. Kamis, 11 Agustus 2011

TARAKAN - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) kota Tarakan untuk memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pelaku usaha yang tidak menyiapkan kantong parkir di sepanjang kawasan jalan Yos Sudarso, menuai sorotan dari gedung parlemen kota Tarakan.

Anggota Komisi I DPRD Tarakan H Adnan Hasan Galoeng mengaku tidak sependapat dengan langkah Dishub terkait penerapan kawasan bebas parkir di lokasi itu.

Pasalnya, Ketua Fraksi Partai Patriot ini menilai hal tersebut justru akan mematikan urat nadi perekonomian di Bumi Paguntaka (sebutan Tarakan).

"Harus melihat dulu, mau parkir dimana lagi sedangkan struktur kondisi dan bangunan yang ada sudah tidak memungkinkan lagi karena begitu padat. Kalau kebijakannya seperti itu, berarti harus membeli lahan tertentu di sekitar area usahanya, sementara disana banyak pertokoan dan perbankan. Saya lebih setuju, kalau perparkirannya saja yang ditata dengan baik," ujarnya, Selasa (9/8/2011).

Ia menyarankan, Perda nomor 16 tahun 2004 yang mengatur tentang Penyelenggara Perparkiran, sebaiknya harus ada perbaikan pengelolaan. "Jangan sampai mobil dobel atau sejajar parkir di badan jalan. Nah hal-hal seperti ini lah yang harusnya ditata," terangnya. (*)

Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews.com ( 9 Agustus 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com