TARAKAN - Suasana di Kantor Pemkot Tarakan Senin (1/8/2011) tampak berbeda dari biasanya. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setkot Tarakan tak lagi terburu-buru masuk kantor. Di hari perdana menjalankan ibadah puasa, PNS masuk kantor lebih lambat 45 menit dari sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tarakan, H Ruslan Arifin, jam masuk kantor PNS memang dimundurkan dari pukul 07.15 menjadi pukul 08.00. Sedangkan jam pulang lebih awal, dari pukul 16.00 menjadi pukul 15.00. Perubahan jam kerja tersebut berlaku efektif selama bulan Ramadhan, terhitung sejak Senin (1/8).
"Selama Ramdhan tahun ini, hari kerja PNS hanya 26 hari. Jadi apel pagi ditiadakan tapi absen bekerja tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Perubahan jadwal tersebut menyusul keluarnya surat edaran Pemkot Tarakan No. 1090 tahun 2011 tentang ketentuan jam kerja selama pelaksanaan ibadah puasa, yang mengacu pada surat edaran Gubernur Kaltim nomor 061.2/6293/Org tanggal 11 Juli 2011.
Dikatakan Ruslan, melalui kebijakan tersebut diharapkan, PNS dapat menunaikan ibadah puasa dengan tenang dan tentram. "Intinya kan kita berharap kebijakan ini dapat memberikan ketenangan bagi mereka yang menunaikan puasa. Selain tidak mengurangi ketentuan jam kerja sesuai yang diatur dalam undang-undang," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan kepada seluruh PNS untuk tetap disipilin masuk bekerja. Pasalnya, Pemkot Tarakan akan menggelar pengawasan secara intensif sebelum dan sesudah cuti bersama.
"Sekkot Tarakan beserta Asisten terkait akan turun mengawasi mulai 26 Agustus (sebelum cuti bersama) dan 5 September (sesudah cuti bersama). Jadi dihimbau tetap kerja seperti biasa dengan memberlakukan jam kerja, apel pagi, dan jumpa pagi sebagaimana mestinya. Nah saat itu pula seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah akan dimintai laporan tentang kehadiran pegawai," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun tribunkaltim.co.id, jajaran PNS kota Tarakan terhitung mulai libur Idul Fitri sejak tanggal 27 Agustus, dan baru kembali masuk tanggal 5 September mendatang. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews.com (1 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Senin, 01 Agustus 2011
Selama Puasa PNS di Tarakan hanya Kerja 26 Hari
.
Senin, 01 Agustus 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)