TARAKAN – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tarakan kembali menangkap tiga orang operator yang bertugas di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Aurelia Limyanto di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Harapan Tarakan Barat, Minggu (31/7/2011).
Ketiga pelaku masing-masing bernama Am (25), Er (24), dan Te (29). Mereka diringkus lantaran menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan. Kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah kendaraan yang masuk secara berulang-ulang di APMS tersebut untuk melakukan pengisian BBM. Diketahui, ketiga pelaku menyalurkan BBM melebihi kapasitas ke sejumlah kendaraan yang masuk.
Padahal, sesuai surat edaran Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008 tentang Pengaturan Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Bersubsidi, kendaraan hanya diizinkan mengisi BBM satu kali dalam sehari di SPBU/APMS. Bahkan, untuk kendaraan roda 4 hanya boleh mengisi BBM maksimal Rp 100 ribu per hari, sedangkan kendaraan roda 2 tidak boleh melebihi Rp 15 ribu per hari.
Kepada aparat, pelaku mengaku aksinya dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri. Semula, mobil tanki Pertamina berkapasitas 1 ton BBM datang untuk mendistribusikan jatah di APMS tersebut. Namun, karena bunker pengisian masih penuh, pelaku akhirnya memutuskan untuk menghabiskan dengan menyalurkannya ke sejumlah kendaraan. “Mobil itu kan datang mau ngisi, tapi karena bunkernya masih penuh, jadi kami isi saja ke kendaraan yang antri. Supaya stok yang di mobil itu bisa tersalur ke bunker,” ujar Er, salah satu pelaku.
Ironisnya, ketiga pelaku justeru mendapat tip (bonus) Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu perhari dari sejumlah pemilik kendaraan. “Kita dapat tip dari pemilik kendaraan. Jadi mereka bayar lebih kalau mengisi tanki penuh,” ujar Er.
Kini, ketiganya terancam dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena melanggar Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008. Sanksi yang diberikan berupa denda maksimal Rp 50 juta dan kurungan selama 3 bulan. “Sesuai Perda mereka kita kenakan Tipiring, dan statusnya bisa saja dinaikkan karena termasuk melanggar UU Migas dan KUHP pasal 378 dengan tuduhan penipuan,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH.
Penulis : Syaiful
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (31 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 31 Juli 2011
Jual BBM Berlebihan, Tiga Petugas APMS di Tarakan Ditangkap
.
Minggu, 31 Juli 2011
Entri Populer
-
TARAKAN – Tahun ini, pemerintah kota Tarakan akan melakukan perhitungan kembali jumlah kebutuhan PNS di seluruh SKPD (satuan kerja perangka...
-
Diusir di Malam Takbiran, Tidur di Emperan Rumah Warga ENTAH sial apa yang menerpa Eva di malam takbiran lalu. Hingga akhirnya, ia harus men...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
TARAKAN – Pelabuhan Malundung segera meningkat statusnya menjadi pelabuhan internasional. Kepala Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) Tara...
-
TARAKAN - Fakultas Pertanian Universitas Borneo Tarakan menggelar Kuliah Umum dalam rangka menyambut mahasiswa baru tahun ajaran 2011/2012,...
-
TARAKAN – Sebagian warga Tarakan masih mempertahankan “Lebaran Ketupat”, yakni dirayakan setelah sepekan Idulfitri. Alhasil, warga juga ada...
-
Dari 200 Titik, Baru Terpasang di 4 Titik TARAKAN – Sempat terhenti terkait perayaan Idulfitri, proyek perpanjangan dermaga Pelabuhan Tengk...
-
TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana membangun tiga kantor kelurahan yang baru. Tiga kantor kelurahan tersebut masing-masi...
-
Area dan Fasilitas Malundung Tarakan untuk Pelabuhan Impor Tertentu TARAKAN – Manajer Teknik PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Tarakan, ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
