TARAKAN – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tarakan kembali menangkap tiga orang operator yang bertugas di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Aurelia Limyanto di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Harapan Tarakan Barat, Minggu (31/7/2011).
Ketiga pelaku masing-masing bernama Am (25), Er (24), dan Te (29). Mereka diringkus lantaran menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan. Kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah kendaraan yang masuk secara berulang-ulang di APMS tersebut untuk melakukan pengisian BBM. Diketahui, ketiga pelaku menyalurkan BBM melebihi kapasitas ke sejumlah kendaraan yang masuk.
Padahal, sesuai surat edaran Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008 tentang Pengaturan Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Bersubsidi, kendaraan hanya diizinkan mengisi BBM satu kali dalam sehari di SPBU/APMS. Bahkan, untuk kendaraan roda 4 hanya boleh mengisi BBM maksimal Rp 100 ribu per hari, sedangkan kendaraan roda 2 tidak boleh melebihi Rp 15 ribu per hari.
Kepada aparat, pelaku mengaku aksinya dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri. Semula, mobil tanki Pertamina berkapasitas 1 ton BBM datang untuk mendistribusikan jatah di APMS tersebut. Namun, karena bunker pengisian masih penuh, pelaku akhirnya memutuskan untuk menghabiskan dengan menyalurkannya ke sejumlah kendaraan. “Mobil itu kan datang mau ngisi, tapi karena bunkernya masih penuh, jadi kami isi saja ke kendaraan yang antri. Supaya stok yang di mobil itu bisa tersalur ke bunker,” ujar Er, salah satu pelaku.
Ironisnya, ketiga pelaku justeru mendapat tip (bonus) Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu perhari dari sejumlah pemilik kendaraan. “Kita dapat tip dari pemilik kendaraan. Jadi mereka bayar lebih kalau mengisi tanki penuh,” ujar Er.
Kini, ketiganya terancam dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena melanggar Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008. Sanksi yang diberikan berupa denda maksimal Rp 50 juta dan kurungan selama 3 bulan. “Sesuai Perda mereka kita kenakan Tipiring, dan statusnya bisa saja dinaikkan karena termasuk melanggar UU Migas dan KUHP pasal 378 dengan tuduhan penipuan,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH.
Penulis : Syaiful
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (31 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 31 Juli 2011
Jual BBM Berlebihan, Tiga Petugas APMS di Tarakan Ditangkap
.
Minggu, 31 Juli 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Department of Industry Trade Cooperatives (Disperindagkop) and SMEs Tarakan city insisted begin Monday, July 11, 2011 bottles of ...
-
TARAKAN - In some private schools that notabe Islamic schools require prospective students to take the test recite the Quran. Those who d...
-
Catatan prestasi Barongsai Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Tarakan terus bersinar. Salah satu buktinya, berhasil menyapu b...
-
TARAKAN - Kota Tarakan kembali menjadi nominasi peraih penghargaan Kota Sehat tingkat nasional 2011. Tim penilai dari Kementerian Kesehata...
-
TARAKAN - Selama empat hari, Senin (20/6/2011) hingga Kamis (23/6/2011)di Gedung Serbaguna, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk...
-
TARAKAN Borneo - Thousands of people packed the Grand Mosque Muslim Tarakan Tarakan for Eid al-Adha prayers, yesterday morning (17/11). ...
-
Walikota Tarakan - Sportama International Tenis Tournament Men's Future June 06-13 2010 At Telaga Keramat Indoor Tarakan City
-
TARAKAN - Dengan adanya penambahan penerbangan Lion Air yang memilih rute Tarakan-Jakarta mendapat respon yang baik dari manajemen Bandara ...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Tidak beroperasionalnya maskapai Mandala Airlines di Bandara Juwata Tarakan, akhirnya manajemen Bandara Juwata Tarakan memutuskan...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)