TARAKAN – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tarakan kembali menangkap tiga orang operator yang bertugas di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Aurelia Limyanto di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Harapan Tarakan Barat, Minggu (31/7/2011).
Ketiga pelaku masing-masing bernama Am (25), Er (24), dan Te (29). Mereka diringkus lantaran menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan. Kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah kendaraan yang masuk secara berulang-ulang di APMS tersebut untuk melakukan pengisian BBM. Diketahui, ketiga pelaku menyalurkan BBM melebihi kapasitas ke sejumlah kendaraan yang masuk.
Padahal, sesuai surat edaran Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008 tentang Pengaturan Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Bersubsidi, kendaraan hanya diizinkan mengisi BBM satu kali dalam sehari di SPBU/APMS. Bahkan, untuk kendaraan roda 4 hanya boleh mengisi BBM maksimal Rp 100 ribu per hari, sedangkan kendaraan roda 2 tidak boleh melebihi Rp 15 ribu per hari.
Kepada aparat, pelaku mengaku aksinya dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri. Semula, mobil tanki Pertamina berkapasitas 1 ton BBM datang untuk mendistribusikan jatah di APMS tersebut. Namun, karena bunker pengisian masih penuh, pelaku akhirnya memutuskan untuk menghabiskan dengan menyalurkannya ke sejumlah kendaraan. “Mobil itu kan datang mau ngisi, tapi karena bunkernya masih penuh, jadi kami isi saja ke kendaraan yang antri. Supaya stok yang di mobil itu bisa tersalur ke bunker,” ujar Er, salah satu pelaku.
Ironisnya, ketiga pelaku justeru mendapat tip (bonus) Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu perhari dari sejumlah pemilik kendaraan. “Kita dapat tip dari pemilik kendaraan. Jadi mereka bayar lebih kalau mengisi tanki penuh,” ujar Er.
Kini, ketiganya terancam dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena melanggar Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008. Sanksi yang diberikan berupa denda maksimal Rp 50 juta dan kurungan selama 3 bulan. “Sesuai Perda mereka kita kenakan Tipiring, dan statusnya bisa saja dinaikkan karena termasuk melanggar UU Migas dan KUHP pasal 378 dengan tuduhan penipuan,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH.
Penulis : Syaiful
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (31 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 31 Juli 2011
Jual BBM Berlebihan, Tiga Petugas APMS di Tarakan Ditangkap
.
Minggu, 31 Juli 2011
Entri Populer
-
Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) ...
-
TARAKAN - Korban kebakaran Beringin III akan segera menerima santunan dari Pemerintah Kota Tarakan. Saat ini, proses pencairan masih di Bag...
-
Ruang Tamu Khusus Bandara Juata,- Walikota Tarakan, H. Udin Hianggio bersama unsur Muspida, Rabu (30/05) menyambut kedatangan Piala Wahan...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
TARAKAN - Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pemberian dispensasi pembuatan akta lahir berpengaruh besar terhadap pembuata...
-
Islamic Center Tarakan, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berlansung sejak tanggal 12 Mei lalu telah berakhir. Dalam acara p...
-
TARAKAN – Koordinator Marketing Eksekutif PT Gusher Tarakan, Nani Windartiningsih menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya membuka j...
-
TARAKAN - Walikota Tarakan Udin Hianggio resmi membuka event Tarakan International Expo (TIE) 2011, Kamis (6/10/2011) pukul 09.00 di Stadio...
-
Rutin 4 Kali Setahun, untuk Cek Peredaran Alquran TARAKAN –Menyusul adanya beberapa kali laporan soal beredarnya Alquran salah cetak di Tar...
-
TARAKAN - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Bersatu (Germutu) kembali menyesalkan sikap pemerintah kota Tarakan yang tidak kun...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
