TARAKAN – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tarakan kembali menangkap tiga orang operator yang bertugas di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Aurelia Limyanto di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Harapan Tarakan Barat, Minggu (31/7/2011).
Ketiga pelaku masing-masing bernama Am (25), Er (24), dan Te (29). Mereka diringkus lantaran menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan. Kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah kendaraan yang masuk secara berulang-ulang di APMS tersebut untuk melakukan pengisian BBM. Diketahui, ketiga pelaku menyalurkan BBM melebihi kapasitas ke sejumlah kendaraan yang masuk.
Padahal, sesuai surat edaran Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008 tentang Pengaturan Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Bersubsidi, kendaraan hanya diizinkan mengisi BBM satu kali dalam sehari di SPBU/APMS. Bahkan, untuk kendaraan roda 4 hanya boleh mengisi BBM maksimal Rp 100 ribu per hari, sedangkan kendaraan roda 2 tidak boleh melebihi Rp 15 ribu per hari.
Kepada aparat, pelaku mengaku aksinya dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri. Semula, mobil tanki Pertamina berkapasitas 1 ton BBM datang untuk mendistribusikan jatah di APMS tersebut. Namun, karena bunker pengisian masih penuh, pelaku akhirnya memutuskan untuk menghabiskan dengan menyalurkannya ke sejumlah kendaraan. “Mobil itu kan datang mau ngisi, tapi karena bunkernya masih penuh, jadi kami isi saja ke kendaraan yang antri. Supaya stok yang di mobil itu bisa tersalur ke bunker,” ujar Er, salah satu pelaku.
Ironisnya, ketiga pelaku justeru mendapat tip (bonus) Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu perhari dari sejumlah pemilik kendaraan. “Kita dapat tip dari pemilik kendaraan. Jadi mereka bayar lebih kalau mengisi tanki penuh,” ujar Er.
Kini, ketiganya terancam dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena melanggar Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008. Sanksi yang diberikan berupa denda maksimal Rp 50 juta dan kurungan selama 3 bulan. “Sesuai Perda mereka kita kenakan Tipiring, dan statusnya bisa saja dinaikkan karena termasuk melanggar UU Migas dan KUHP pasal 378 dengan tuduhan penipuan,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH.
Penulis : Syaiful
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (31 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 31 Juli 2011
Jual BBM Berlebihan, Tiga Petugas APMS di Tarakan Ditangkap
.
Minggu, 31 Juli 2011
Entri Populer
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Pemilik Usaha Juga Harus Sosialisasi dengan Warga Sekitar TARAKAN – Awal Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan akan mengesah...
-
TARAKAN - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan menunjukkan jumlah balita gizi buruk di Tarakan tahun 2010 mencapai 24 kasus. Kasus ba...
-
Hamzah : Pertengahan 2011 e-KTP Sudah Diberlakukan Media Center Diskominfo,- Sejak tahun 2009 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tara...
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
TARAKAN - Sepulang dari kunjungan kerja selama tiga hari di Jakarta, Walikota Tarakan Udin Hianggio langsung meninjau lokasi kebakaran, Kam...
-
TARAKAN - City Government through Camat Tarakan Tarakan East appealed to citizens who are on the edge of Long Beach Charity and the New Cha...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)