Yang Tonjoki Istri Muda
TARAKAN – Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Tarakan berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, utamanya kaum ibu dan anak untuk memperoleh hak-haknya dalam keluarga dan masyarakat.
Kepala BPMP-KB Tarakan, Maryam mengatakan, saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi, meski undang-undang perlindungan ibu dan anak sudah ada. Bahkan kekerasan tersebut dilakukan juga oleh kalangan terdidik seperti pegawai negeri sipil (PNS) meski dalam tindakannya ia berlaku sebagai kepala rumah tangga atau suami.
Untuk memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada perempuan dan anak yang tersakiti, BPMP-KB Tarakan telah menyediakan rumah perlindungan atau shelter.
“Shelter ‘Sedungan’ yang ada di persekitaran gedung Gadis itu adalah sekretariat, sementara rumah yang difungsikan sebagai shelter-nya sendiri kami tempatkan di kawasan Pasar Beringin,” ucap Maryam kepada Radar Tarakan.
Terkait kasus kekerasan oknum PNS terhadap perempuan, Maryam menyebutkan saat ini pihaknya sedang menangani sejumlah wanita yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
“Dalam hal ini, BPMP-KB memberikan pendampingan dan penanganan psikologis terhadap korban melalui terapi yang dilakukan para psikolog yang bekerjasama dengan kami,” ucap Maryam.
Dipaparkan, untuk kasus KDRT oleh PNS, wanita yang menjadi korban kekerasan adalah istri muda dari PNS tersebut. “Setiap ada keributan, selalu PNS itu (sang suami, Red.) melakukan kekerasan seperti menonjok wajah istri mudanya hingga lebam-lebam. Sementara istri tertuanya, hanya diam dan tak berani melaporkan apapun kepada yang berwenang,” urai Maryam tanpa mau menyebutkan nama maupun inisial sang korban KDRT.
Berikut, soal wanita korban pelecehan seksual oleh PNS, Maryam menyebutkan perlakuan yang diterima korban sungguh sangat mengerikan karena menjatuhkan martabat seorang wanita. Korban disebutkan ada dua orang, dan kini sedang dalam pengawasan BPMP-KB.
“Jika mendengar pengakuan korban dan bukti pelecehan, sepertinya tindakan pelaku sungguh sangat tidak berperikemanusiaan,” tandasnya.
Tak terlepas dari itu, Maryam mengakui bahwa untuk mengoptimalkan upaya pendampingan dan penanganan terhadap wanita korban kekerasan tersebut, pihaknya mengalami sejumlah kendala, utamanya pelaksanaan psikoterapi oleh dua orang psikolog. Di antaranya, BPMP-KB belum memiliki ruangan khusus untuk melakukan perawatan kejiwaan yang representatif untuk para korban serta jumlah psikolog yang dimiliki pun sangat terbatas.(ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (22 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 22 Juli 2011
Tangani Kasus Libatkan Oknum PNS
.
Jumat, 22 Juli 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)