Yang Tonjoki Istri Muda
TARAKAN – Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Tarakan berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, utamanya kaum ibu dan anak untuk memperoleh hak-haknya dalam keluarga dan masyarakat.
Kepala BPMP-KB Tarakan, Maryam mengatakan, saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi, meski undang-undang perlindungan ibu dan anak sudah ada. Bahkan kekerasan tersebut dilakukan juga oleh kalangan terdidik seperti pegawai negeri sipil (PNS) meski dalam tindakannya ia berlaku sebagai kepala rumah tangga atau suami.
Untuk memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada perempuan dan anak yang tersakiti, BPMP-KB Tarakan telah menyediakan rumah perlindungan atau shelter.
“Shelter ‘Sedungan’ yang ada di persekitaran gedung Gadis itu adalah sekretariat, sementara rumah yang difungsikan sebagai shelter-nya sendiri kami tempatkan di kawasan Pasar Beringin,” ucap Maryam kepada Radar Tarakan.
Terkait kasus kekerasan oknum PNS terhadap perempuan, Maryam menyebutkan saat ini pihaknya sedang menangani sejumlah wanita yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
“Dalam hal ini, BPMP-KB memberikan pendampingan dan penanganan psikologis terhadap korban melalui terapi yang dilakukan para psikolog yang bekerjasama dengan kami,” ucap Maryam.
Dipaparkan, untuk kasus KDRT oleh PNS, wanita yang menjadi korban kekerasan adalah istri muda dari PNS tersebut. “Setiap ada keributan, selalu PNS itu (sang suami, Red.) melakukan kekerasan seperti menonjok wajah istri mudanya hingga lebam-lebam. Sementara istri tertuanya, hanya diam dan tak berani melaporkan apapun kepada yang berwenang,” urai Maryam tanpa mau menyebutkan nama maupun inisial sang korban KDRT.
Berikut, soal wanita korban pelecehan seksual oleh PNS, Maryam menyebutkan perlakuan yang diterima korban sungguh sangat mengerikan karena menjatuhkan martabat seorang wanita. Korban disebutkan ada dua orang, dan kini sedang dalam pengawasan BPMP-KB.
“Jika mendengar pengakuan korban dan bukti pelecehan, sepertinya tindakan pelaku sungguh sangat tidak berperikemanusiaan,” tandasnya.
Tak terlepas dari itu, Maryam mengakui bahwa untuk mengoptimalkan upaya pendampingan dan penanganan terhadap wanita korban kekerasan tersebut, pihaknya mengalami sejumlah kendala, utamanya pelaksanaan psikoterapi oleh dua orang psikolog. Di antaranya, BPMP-KB belum memiliki ruangan khusus untuk melakukan perawatan kejiwaan yang representatif untuk para korban serta jumlah psikolog yang dimiliki pun sangat terbatas.(ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (22 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 22 Juli 2011
Tangani Kasus Libatkan Oknum PNS
.
Jumat, 22 Juli 2011
Entri Populer
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
-
TARAKAN - Establishment of a house of worship for any religious people in Indonesia, has been arranged in a joint decree (SKB) of the House...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)