TARAKAN – Modus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menggunakan angkutan kota menjadi bidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Korps Praja Wibawa 1950 itu akan meningkatkan pengawasan pada sejumlah angkutan kota maupun kendaraan roda empat lainnya yang mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum maupun Agen Premium Minyak Solar.
“Selain kendaraan pribadi, lebih-lebih angkot (plat kuning) karena beberapa kali yang kami tangani justru angkot yang melakukan penimbunan ini,” beber Kepala Kantor Satpol PP Tarakan, Dison SH kepada Radar Tarakan kemarin (20/7).
Parahnya lagi ungkap Dison, ada beberapa mobil angkot yang tangkinya sengaja dimodifikasi untuk bisa mengeluarkan BBM premium yang telah mereka beli ke jeriken.
“Ke depan kalau kami temukan ada mobil yang tangkinya dimodifikasi, kasusnya langsung kami serahkan ke kepolisian,” tegas Dison.
Dikatakan Dison, saat ini pihaknya telah memburu beberapa angkot yang disinyalir sering melakukan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
“Jumlah target mungkin belum bisa saya sebutkan di media, namun minggu lalu sudah kami tangkap satu angkot yang kedapatan dalam sehari mengisi di dua SPBU dan memindahkan premiumnya ke jeriken,” beber Dison.
Si pelaku tersebut langsung disidangkan di Pengadilan Negeri Tarakan. Untuk pelanggaran yang dilakukan, pelaku dikenakan pelanggaran Perda nomor 03 tahun 2008 tentang pengaturan, pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi. Untuk pengecer BBM, sesuai mekanisme yang ada, pemerintah kota melalui Satpol PP akan melakukan peneguran dalam bentuk tertulis.
“Kami menunggu koordinasi di lapangan, jika sudah matang maka kami akan melakukan peneguran,” terangnya.
Dison juga mengatakan, pihaknya kembali akan menurunkan personel untuk melakukan pengawasan di sejumlah SPBU dan APMS di Tarakan, untuk mengantisipasi adanya ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dan menyebabkan terjadinya kelangkaan BBM sampai saat ini.
Dua SPBU yang akan diawasi Satpol PP adalah SPBU Mulawarman dan SPBU Gunung Lingkas.
“Berdasarkan rapat koordinasi, kami kembali menempatkan petugas di empat APMS, yaitu di APMS Lingkas Ujung, APMS Persemaian, APMS Intraca dan APMS Juata Laut,” kata Dison lagi.
Diakui Dison, oknum yang melakukan pengisian berulang-ulang tersebut kerap memanfaatkan waktu kosong pada saat petugas tidak berada di tempat atau sedang istirahat.
Untuk itu, pihaknya sendiri berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi dari sisi pengawasan.
“Jadi nanti ada personel yang bertugas mengawasi personel yang melakukan penjagaan di APMS dan SPBU,” kata dia.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (21 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 22 Juli 2011
Satpol PP Tarakan Bidik Angkot Penimbun BBM
.
Jumat, 22 Juli 2011
Entri Populer
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
-
TARAKAN - Establishment of a house of worship for any religious people in Indonesia, has been arranged in a joint decree (SKB) of the House...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)