Puncak HAN, Digelar Karnaval Anak di Stadion
TARAKAN - Berbagai rangkaian kegiatan dalam menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang akan dipusatkan di Stadion Datu Adil pada Sabtu (23/7) mendatang, telah dilakukan pemerintah kota Tarakan. Kemarin pagi, ratusan murid TK dan PAUD se-Tarakan mengikuti kegiatan senam ceria yang dilaksanakan pemerintah kota di halaman pasar Tenguyun Boom Panjang.
Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Tarakan, Dra. Mariyam, M.Si yang membacakan sambutan walikota Tarakan mengatakan, kegiatan senam ceria ini dilakukan tidak lain adalah untuk mempererat tali silaturahmi warga kota Tarakan. “Sekaligus menjadikan fisik kita segar, semangat dan membuat jiwa kita sehat,” kata Mariyam.
Namun demikian, yang terpenting dari peringatan anak ini adalah sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa hak-hak anak harus bisa terpenuhi. “Di antaranya hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan mendapatkan tumbuh kembang dengan baik dan benar,” pesan walikota.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr H Khairul M.Kes mengatakan, acara puncak peringatan Hari Anak Nasional yang dipusatkan di Stadion Datu Adil pada Sabtu pagi mendatang diawali dengan arak-arakan (pawai jalan kaki). “Puncaknya pada 23 Juli nanti di Stadion Datu Adil akan dilaksanakan karnaval anak dan diikuti sekitar 500 anak dari seluruh TK dan play grup serta PAUD,” kata Khairul, kemarin.
Karnaval anak tersebut akan mengambil start dari halaman kantor walikota dan finish di stadion. Kegiatan karnaval tersebut dikoordinir oleh organisasi DWP (Dharma Wanita Persatuan) Tarakan. Puncaknya selain karnaval, juga akan digelar beberapa atraksi marching band anak, serta digelar beberapa lomba-lomba yang semuanya dilaksanakan di stadion dan dikoordinir organisasi-organisasi wanita se-Tarakan. Pelaksanaan lomba akan digelar di tarup-tarup yang akan dipasang di stadion.
Intinya, kata Khairul, pada hari anak tersebut kami berharap semua anak ceria, dan pada hari tersebut sedapat mungkin orang tua bisa menggembirakan anaknya. “Kalau bisa dalam sehari tersebut anak tidak dimarahi agar mereka gembira dan bisa menikmati hari anak tersebut dengan baik,” pesannya.
Pasalnya, jelas Khairul lagi, secara psikis hal tersebut akan mendorong mereka menjadi anak-anak yang kreatif dan sesuai tema HAN tahun ini, anak yang kreatif dan berakhlak.
Dikatakan, kreatifitas anak tersebut harus dimulai dari rumah masing-masing dan sekolah. Namun demikian, yang terbanyak adalah di rumah karena kreatifitas akan tumbuh dari dorongan para orang tua, bagaimana bisa menciptakan lingkungan atau kebiasaan yang memungkinkan anak berani mengambil inisiatif.
“Kalau sedikit-sedikit anak dilarang dan dimarahi untuk melakukan sesuatu tentu itu akan membuat mereka tidak kreatif. Namun tentunya tidak semua dibiarkan, ada hal-hal tertentu yang harus dilarang,” tegasnya. Tapi, sambungnya, selama kegiatan itu baik dan positif, biarkan saja selama itu bisa menggali kreatifitas mereka, kecuali berbahaya tentu harus diberitahu, tapi tidak dimarahi. Hal tersebut penting agar inisiatif mereka tumbuh dengan baik.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (21 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 22 Juli 2011
23 Juli, Anak Tidak Boleh Dimarahi
.
Jumat, 22 Juli 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)