TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ini tiap calon PNS dan PNS di Tarakan telah dapat menikmatinya. “Juli diupayakan sudah bisa tuntas seluruh prosesnya,” ucap Haji Udin—sapaan Walikota Tarakan.
Gaji ke-13 awalnya akan diberikan kepada para pegawai menjelang hari raya Idul Fitri. Mengingat bulan ini juga proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung, maka Pemkot membijaki untuk menyegerakan pencairannya. Dengan harapan, gaji ke-13 mampu membantu meringankan beban pegawai untuk memenuhi kebutuhan sekolah putra-putri mereka.
Kepastian itu disampaikan walikota setelah dirinya melakukan kroscek langsung di DP2KA, bahwa pengajuan pencairan gaji ke-13 tersebut sudah masuk dan saat ini sedang dalam proses. “Jadi bersabar saja, ini juga sedang diproses,” tandas walikota sebelum bertolak ke Jakarta.
Pencairan gaji ke 13 untuk PNS ini memang wajib dilakukan, sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 33/2011 melalui Kementerian Keuangan tanggal 30 Juni 2011 tentang pemberian gaji atau pensiun tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun tunjangan.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu (2/7) mengatakan, pengajuan surat perintah membayar oleh masing-masing satuan kerja akan dilakukan Juli ini. Untuk PNS pusat, gaji ke-13 akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing, sementara untuk PNS daerah akan dibayarkan melalui APBD masing-masing daerah.
Sementara, gaji ke-13 untuk penerima pensiun atau tunjangan akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero) pada bulan ini. Pencairan ini mempertimbangkan adanya kebutuhan pembiayaan pendidikan anak-anak PNS, TNI, dan Polri. Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) mewanti-wanti seluruh bendahara umum pemkab/pemkot dan pemprov untuk cermat membuat data jumlah PNS di daerahnya masing-masing. Masalah data ini penting agar gaji ke-13 bisa dibayarkan ke seluruh PNS.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, jika terjadi selisih data rekonsiliasi dengan data penambahan jumlah pegawai, maka pemda harus cepat mengajukan ke pemerintah pusat. Hal ini penting agar dana yang dikirim pusat ke daerah untuk membayar gaji ke-13 itu, tidak kurang.
"Bila terjadi kekurangan akibat ada selisih data rekonsiliasi dengan data penambahan jumlah pegawai, maka selisih data itulah yang bisa diajukan ke pemerintah pusat," terang Doni, panggilan akrab jubir kemendagri itu, di kantornya.
Ahli pengelolaan keuangan daerah itu menjelaskan mekanisme baku pembayaran gaji PNS. Dikatakan, setiap tanggal 26, pemerintah pusat mentransfer 1/12 jatah Dana Alokasi Umum (DAU) ke rekening kas daerah. Lantas, setiap tanggal 1, gaji bisa dibayarkan melalui transfer ke rekening masing-masing PNS.
"Jadi, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pembayaran. Tidak ada alasan kekurangan sumber pembiayaan. Gaji harus dibaca sebagai hak dasar yang harus dibayar," tegasnya.
Dijelaskan Doni, terhadap daerah yang tidak menerima DAU, seperti DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, tetap harus membayarkan gaji ke-13. “Tetap harus dibayar dari sumber-sumber lain, seperti PAD ataupun dari Dana Bagi Hasil,” terang pria asal Sumbar itu.(ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (12 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 12 Juli 2011
PNS Tarakan Segera Nikmati Gaji ke-13
.
Selasa, 12 Juli 2011
Entri Populer
-
Universitas BorneoTarakan ,- Kesadaran akan pemerintahan yang diselenggarakan dengan baik (Good Governance) akan mendorong percepatan pember...
-
TARAKAN Borneo - The widespread circulation of illegal meat allana brand of Indian origin in Tarakan, and the incessant raids of illegal m...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
Kelompok/Group Seni : 1. Dayak (IKKDT) Alamat : Jl. Jendral Sudirman, Tarakan Ketua : Marten Ludjen 2. Jogyakarta Group Alamat : Jl. Kampun...
-
MASJID : 1. MASJID NURUL HUDA Pengurus : H. Syahrin D Alamat : Kel. Kampung Enam Kec. Tarakan Timur 2. LANGGAR DARUL FALAH Pengurus : M. Ri...
-
TARAKAN – Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Haji Badrun mengatakan, pemerintah kota saat ini sedang intens membangun reformasi birokrasi. Se...
-
TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa pelaksanaan pengambilan data biometrik warga wajib KTP di Tar...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
MEDIA CETAK : Surat Kabar Harian (SKH) Radar Tarakan Pimpinan : H. Zainal Muttaqien Alamat : Jl. Mulawarman, Tarakan Telpon : (0551) 32101 F...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
