Rencananya Hanya Boleh Beli 1 Kali dalam Sehari
TARAKAN – Pemerintah kota Tarakan melalui Dinas Perindustrian, Pedagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) saat ini menyusun regulasi yang akan membatasi pembelian bahan bakar minyak jenis bensin dan solar bagi transportasi laut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disperindagkop dan UMKM Tarakan Aleksandra kepada media ini kemarin. Dikatakannya, regulasi ini bertujuan untuk mengendalikan kelancaran sistem pelayanan BBM di laut yang selama ini juga mengalami antrean panjang dan serta cepat kehabisan stok layaknya SPBU yang melayani transportasi darat.
Ada tiga stasiun pengisian transportasi laut yang ditunjuk, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker yang terletak di wilayah Beringin, APMS Dahlia di Lingkas Ujung, serta APMS Tengkawang di wilayah Yos Sudarso. “Sementara ini sedang kita susun regulasinya dan akan segera akan dikonsultasikan kepada Pak Walikota untuk disahkan dalam bentuk surat edaran walikota,” kata Aleksandra.
Nantinya para pembeli BBM akan diberikan pembatasan jatah per hari. Termasuk speedboat reguler yang setiap harinya beroperasi di utara Kaltim. “Itu semua akan kami tata, jadi nanti akan akan pembatasan pembelian yang disesuaikan dengan trayeknya,” jelasnya.
Data kebutuhan tiap trayek di utara Kaltim ini, kata Aleks, sudah dimiliki pemerintah. Dari data tersebutlah yang akan menjadi acuan regulasi tersebut dalam memberikan batasan tiap speedboat reguler. Hanya saja, data ini belum dapat dipublikasikan ke media mengingat pemerintah sampai saat ini masih mengkajinya.
Menurut Aleks, pembatasan pembelian untuk kebutuhan laut diperkirakan juga akan berlangsung efektif, layaknya pembatasan pembelian untuk transportasi darat yang diakui pemerintah sudah terbukti efektif. Meski masih ada beberapa kali antrean panjang serta kekosongan BBM jenis premium. “Semua speedboat atau pembeli lainnya hanya boleh membeli satu kali se hari,” ungkapnya.
Agar regulasi dapat berjalan dengan baik, pemerintah akan menempatkan personel keamanan pada tiga stasiun BBM transportasi laut itu. “Nanti akan dijaga aparat gabungan, baik dari Satpol PP, Dishub, dan juga kepolisian,” jelasnya. (ash)
Sumber : radartarakan.co.id (18 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Senin, 18 Juli 2011
Penggunaan BBM Speedboat akan Dibatasi
.
Senin, 18 Juli 2011
Entri Populer
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
-
TARAKAN - Establishment of a house of worship for any religious people in Indonesia, has been arranged in a joint decree (SKB) of the House...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)