TARAKAN – Akumulasi hasil capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Tarakan hingga Mei 2011 masih minim. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Drs H Ahmad Maulana MM, dari target sebesar Rp 93 miliar untuk PAD, baru terealisasi 18 persen saja. Atau sebesar Rp 17,5 miliar. Dimana komponen PAD itu didapat dari pajak daerah, retribusi dan penerimaan lain-lain yang sah.
“Untuk target memang masih jauh capaian. Kurang Rp 75 miliar hingga akhir tahun nanti. Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, lonjakan penerimaan daerah terjadi di bulan Agustus. Untuk PAD hingga Juni masih dalam proses,” kata Maulana. Dirincinya lebih lanjut, dengan 3 komponen PAD kota Tarakan, untuk sektor pendapatan pajak daerah hingga Mei telah terealisasi 33 persen atau sebesar Rp 5,6 miliar, dari target Rp 16,9 miliar. Untuk komponen retribusi, total mencapai 52 persen namun ada beberapa retribusi daerah dari beberapa SKPD yang masih dibawah 50 persen.
“Kalau pajak berkaitan dengan tugas pokok DP2KA, sudah ideal. Tapi retribusi dengan SKPD yang mengelolanya masih ada yang dibawah 50 sampai 30 persen. Contohnya retribusi alat pemadam kebakaran dan retribusi biaya cetak KTP,” terangnya kepada Radar Tarakan.
Dari data DP2KA, target retribusi daerah sebesar Rp 5,4 miliar, hingga Mei terealisasi Rp 2,8 miliar. Yang masih nol persen (nihil) pemasukan retribusi daerahnya antara lain retribusi alat pemadam kebakaran ditarget Rp 350 ribu dan retribusi pelayanan pendidikan Rp 5 juta. Sedangkan retribusi biaya cetak KTP dan akta kelahiran teralisasi 12,26 persen atau sebesar Rp 21 juta dari target Rp 125 juta.
“Tapi kami terus menghimbau kepada semua SKPD agar evaluasi target yang sudah ditentukan SKPD itu sendiri. Dalam waktu dekat kita juga akan rapat tim intensifikasi PAD. Kita undang dinas-dinas untuk pertanyakan sampai satu semester ini seharusnya paling tidak 45 persen realisasinya setiap SKPD yang memungut retribusi,” jelas Maulana kemarin (12/7).
“Memang ada yang sudah diatas 50 persen, tapi rata-rata retribusinya masih dibawah 45 persen. Semoga saja seperti tahun lalu, pada bulan ke-8 ada lonjakan penerimaan. PAD kita setiap tahun juga tidak pernah lepas target, malah melebihi. Dan setiap tahun target pun meningkat, sekitar 10-20 persen,” lanjutnya.
Sementara pemasukan terbesar untuk daerah berasal dari dana perimbangan pusat. Targetnya sebesar Rp 590 miliar, termasuk didalamnya dana bagi hasil pajak/bukan pajak Rp 117 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 160 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 167 miliar. Mulai dari gelontoran dana hibah pemerintah sebesar Rp 25 miliar, bagi hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah lain sebesar Rp 43 miliar, dana penyesuaian Rp 61 miliar, dan bantuan keuangan dari provinsi Rp 37 miliar.
“Secara keseluruhan target penerimaan pendapatan daerah Rp 850 miliar, termasuk dana perimbangan. Tapi perkembangan realisasinya di bulan Oktober baru terlihat. Sebab di pusat juga dilakukan rapat-rapat anggaran, tapi seperti pengalaman tahun lalu, target-target yang ada bisa tercapai,” pungkasnya. (dta)
Sumber : radartarakan.co.id (13 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 13 Juli 2011
Realisasi PAD Tarakan Baru 18 Persen
.
Rabu, 13 Juli 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)