Redirect to TarakanBais

Rabu, 13 Juli 2011

Lusa, Pemkot Tarakan Cairkan Rp 12 Miliar

. Rabu, 13 Juli 2011

Gaji ke-13 untuk 3.500 PNS, Termasuk Guru

TARAKAN – Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan bakal tersenyum semringah. Sebab, kabar baik yang ditunggu-tunggu pun segera tiba. Rencananya, lusa (15/7), pemerintah kota akan mencairkan dana Rp 12 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 untuk sekitar 3.500 Pegawai Negeri Sipil, termasuk guru, sesuai gaji pokok di bulan Juni.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Tarakan, Ahmad Maulana kepada Radar Tarakan kemarin (12/7). Dia menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 ini sesuai edaran Sekretaris Kota Tarakan menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2011 melalui Kementerian Keuangan tertanggal 30 Juli 2011 tentang Pemberian Gaji atau Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2011, kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun Tunjangan. Untuk Tarakan, gaji ke-13 akan digulirkan kepada 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah.

“Hari ini (kemarin, Red.) SPM (Surat Perintah Membayar) dari SKPD sudah masuk. Memang kami deadline. Seluruh SKPD harus melengkapi administrasi dari SPM, baru nanti akan keluar SPPD-nya (Surat Perintah Pencairan Dana) tanggal 15 Juli, sesuai surat edaran sekretaris daerah,” kata Ahmad Maulana.

Dia menjelaskan, lamanya pencairan gaji ke-13 hingga bulan Juli lantaran menunggu keputusan Menteri Keuangan yang terbit 21 Juni.

“Keputusan menteri keuangan terbitnya waktu itu bertepatan hari Jumat. Mau diproses keesokanya kan libur kerja. Jadi baru diproses Senin, minggu depannya. Lalu rapat koordinasi dan kami edarkan ke-52 SKPD. Ada sekitar Rp 12 miliar, untuk PNS total 3.500-an pegawai termasuk guru,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pressure agar gaji ke-13 cepat cair juga dilakukan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio. Besar kemungkinan, bulan ini tiap calon PNS dan PNS di Tarakan telah dapat menikmatinya. “Juli diupayakan sudah bisa tuntas seluruh prosesnya,” ucap Haji Udin—sapaan Walikota Tarakan.

Gaji ke-13 awalnya akan diberikan kepada para pegawai menjelang hari raya Idulfitri. Mengingat bulan ini juga proses penerimaan peserta didik baru berlangsung, maka pemerintah kota melakukan kebijakan untuk menyegerakan pencairannya. Dengan harapan, gaji ke-13 mampu membantu meringankan beban pegawai untuk memenuhi kebutuhan sekolah putra-putri mereka.

Kepastian itu disampaikan walikota setelah dirinya melakukan kroscek langsung di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Tarakan, bahwa pengajuan pencairan gaji ke-13 tersebut sudah masuk dan saat ini sedang dalam proses. “Jadi bersabar saja, ini juga sedang diproses,” tandas walikota sebelum bertolak ke Jakarta.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu (2/7) mengatakan, pengajuan surat perintah membayar oleh masing-masing satuan kerja akan dilakukan Juli ini. Untuk PNS pusat, gaji ke-13 akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing, sementara untuk PNS daerah akan dibayarkan melalui APBD masing-masing daerah.

Sementara, gaji ke-13 untuk penerima pensiun atau tunjangan akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero) pada bulan ini. Pencairan ini mempertimbangkan adanya kebutuhan pembiayaan pendidikan anak-anak PNS, TNI, dan Polri. Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) mewanti-wanti seluruh bendahara umum pemkab/pemkot dan pemprov untuk cermat membuat data jumlah PNS di daerahnya masing-masing. Masalah data ini penting agar gaji ke-13 bisa dibayarkan ke seluruh PNS. (dta)

Sumber : radartarakan.co.id (13 Juli 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com