Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Drs. Sudirman. MM., menerangkan bahwa untuk bisa mendapatkan sertifikat sertifikasi, para guru diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) yang akan dilaksanakan di Universitas Borneo pada tanggal 10 – 17 Juli 2011.
“Akan ada pelatihan bagi para guru sebelum mereka mendapatkan sertifikat sertifikasi,” tuturnya.
Pelaksanaan sertifikasi pada tahun ini merupakan periode ke-5 sejak pelaksanaan sertifikasi pada tahun 2006 lalu. Dari 1.700 guru yang telah terdaftar sebagai pegawai Negri Sipil (PNS) sudah sekitar 600 orang yang telah melalukukan sertifikasi dan ditargetkan pada tahun 2015 semua guru di Tarakan telah mendapatkan sertifikasi.
TT – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (11 Juli 2011)