Surat Keputusan Walikota Tarakan No. 510/HK-VII/511/2011 tentang penetapan alokasi BBM Premium dan Solar Bersubsidi Kepada Koperasi Distribusi Paguntaka dan KSU Karya Maju Bersama di wilayah Kota Tarakan, dinilai sebagian anggota KSU Karya Maju Bersama tak mengakomodir secara penuh keinginan mereka. Utamanya, soal hak menjual BBM.
Pada surat keputusan tersebut, ditegaskan bahwa anggota koperasi hanya boleh menjual BBM premium dan solar bersubsidi kepada usaha kecil menengah (UKM), nelayan dan alat transportasi laut (speedboat kecil). Dengan kata lain, pengecer yang tergabung di koperasi sudah tak dibenarkan lagi melayani kebutuhan BBM pengendara alat transportasi darat seperti yang selama ini dilakoni mereka.
“Seharusnya sebelum ini, pengurus koperasi menyosialisasikan isi SK kepada kami. Kalau begini, ya sama aja kami terkecoh. Bagaimana kami mau mendapatkan penghasilan, kalau pelanggannya tidak ada,” ujar salah seorang anggota KSU Karya Maju Bersama yang enggan namanya dikorankan, belum lama ini kala ditemui di kantor Walikota Tarakan. Pernyataan tersebut, juga diamini sejumlah anggota KSU Karya Maju Bersama yang belum ‘sreg’ dengan isi SK tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua KSU Karya Maju Bersama Amran Sayuti, mengaku kalau hal ini hanya ungkapan kekesalan sesaat. Dan, dijamin pihaknya akan melakukan hal yang tak akan merugikan 226 anggotanya.
“Kami akan memberikan penjelasan kepada anggota terkait isi SK ini,” ujar Amran yang dibenarkan Sekretaris KSU Karya Maju Bersama, Abdul Rohim.
Tak terlepas dari itu, efektifnya, mulai hari ini (11/7) SK Walikota No. 510 akan berlaku. Ancang-ancangnya, di sebagian besar wilayah kota Tarakan diharapkan sudah tidak ada lagi BBM premium atau solar yang dijual dalam botol dan ditempatkan di pinggir jalan atau sekitarnya. Entah bagaimana realisasinya hari ini, yang jelas menurut Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio, penerapan surat keputusan tersebut akan diiringi dengan pengawasan intensif pada tingkat penyalur oleh tim pengawas yang terdiri dari Polres Tarakan, Satpol PP, Disperindagkop dan lainnya. “Surat keputusan ini diterbitkan untuk menertibkan dan menjaga kondusifitas Kota Tarakan, khususnya pemenuhan BBM bersubsidi baik nelayan, alat transportasi dan UKM. Juga untuk menghindari terjadinya kebakaran serta menciptakan keindahan Kota Tarakan,” tandas walikota.(nat/ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (12 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 12 Juli 2011
Anggota Koperasi Masih Belum ‘Sreg’
.
Selasa, 12 Juli 2011
Entri Populer
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
TARAKAN - "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha ilallah huwalallahu akbar, Allahu Akbar walillahil hamdu". Gema tak...
-
Minta Ditertibkan, Tapi Dipilah TARAKAN - Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto berpendapat, Satpol PP hendaknya bijak dalam melakukan...
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
TARAKAN – Mewujudkan kelestarian lingkungan dan program pemerintah penanaman satu miliar pohon, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengadakan...
-
Tempo Why choose the theme "City of Little Comfort Huni" for People of Architecture 2010? Starting from the accumulation of proble...
-
TARAKAN - Department of Industry Trade Cooperatives (Disperindagkop) and SMEs Tarakan city insisted begin Monday, July 11, 2011 bottles of ...
-
Beetles Commander Kebalkan Massa, Chief of the Bird Fly Sword Tarakan Borneo - respected. Udin Beams (tattooed), which dubbed as the Comma...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
