Redirect to TarakanBais

Sabtu, 23 Juli 2011

PNS dan Militer Dilarang Jabat Kepengurusan KONI

. Sabtu, 23 Juli 2011

TARAKAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menerbitkan surat edaran Nomor 800/2398/SJ pada 28 Juni 2011 kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia,tentang larangan perangkapan jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publik.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 dan pasal 56 Ayat (2), (3), (4) ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, provinsi, kabupaten dan kota dilarang memegang suatu jabatan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan militer dalam rangka memimpin satuan organisasi negara dan pemerintahan.

Dengan adanya UU dan PP ini berarti telah ditegaskan PNS dan militer tidak boleh menduduki jabatan di satuan organisasi keolahragaan. Artinya PNS dan militer dilarang masuk di kepengurusan KONI maupun sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor).

Apabila PNS dan militertidak mengindahkan ketentuan dalam UU dan PP ini, dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 121 ayat (1) dan pasal 122 ayat (2), berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, pencabutan izin, pencabutan keputusan pengangkatan atau penunjukkan atau pemberhentian dan penghentian penyaluran dana bantuan atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.

Terkait surat edaran Mendagri ini, Sekertaris Kota (Sekkot) Tarakan, Badrun mengungkapkan, pihaknya akan segera menyesuaikan surat edaran tersebut kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Tarakan.
“Kami akan secepatnya untuk menyesuaikan surat edaran dari Mendagri tersebut. Tentunya ini harus kita rapatkan lebih cepat lebih baik, agar PNS yang merangkap jabatan dikepengurusan olahraga tidak menyalahi aturan,” ungkapnya, Jumat (22/7/2011).

Penulis : Junisah
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews.com (22 Juli 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com