Redirect to TarakanBais

Kamis, 28 Juli 2011

DKP dan DPU Tarakan, Minim Realisasi di 2010

. Kamis, 28 Juli 2011

TARAKAN – Realisasi anggaran yang tertuang pada nota penyampaian laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) pada pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2010, masih ada yang belum terserap sempurna diberbagai dinas. Hal inilah yang menjadi sorotan fraksi-fraksi kala Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio memaparkan laporan dalam rapat paripurna di DPRD Tarakan.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Tarakan, HM Yusuf Ramlan, secara global agaknya lantaran kendala teknis pentenderan pelaksanaan program. Disebutkannya, salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang tidak sempurna menyerap anggaran yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan. Salah satu programnya yaitu program pemberdayaan masyarakat yang diplot anggaran sekitar Rp 4 miliar.

“Diketahui ada kendala dalam teknis pelaksanaan program. Berhubung pada saat pelaksanaan tender terkendala persoalan teknis sehingga tender harus dibatalkan. Saat mau diulang pelaksaan tendernya, malah terkendala waktu,” kata Yusuf.

Namun secara global, dikatakan hampir semua minim penyerapan anggaran untuk APBD 2010 tersebar di semua SKPD. Khusus untuk program DKP yang tertunda, ia menyatakan oleh DPRD dan eksekutif sudah dianggarkan kembali di tahun 2011. “Tapi rancangan peraturan daerah (raperda) pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2010 ini harus segera diselesaikan. Masalah minimnya anggaran masing-masing komisi telah lakukan evaluasi di setiap SKPD yang menjadi mitranya. Konsekuensinya, penyerapan minim tentu anggaran mendatang banyak yang dipangkas,” jelasnya.

“Tim pembahas raperda pun akan segera dibentuk, draf dibahas secara intens. Ditarget 2 pekan dibahas, ada paripurna pengambilan keputusan. Mengingat draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tindaklanjut raperda APBD Perubahan 2011 sudah sangat mendesak,” tandasnya.

Ditambahkan Ketua DPRD Tarakan, Effendhi Djuprianto, diharapkan pembahasan raperda LKPJ anggaran 2010 ini tidak mempengaruhi jadwal pembahasan APBD-P 2011. Sebab, raperda perubahan APBD 2010 berkaitan dengan kelancaran pembahasan APBD murni tahun 2012 mendatang.

“Perlu sesegera mungkin menyelesikan raperda LKPJ 2010 tersebut. Minggu pertama bulan Agustus harus bisa selesai. Untuk pemerintah khususnya SKPD selaku pengguna anggaran harus lebih memaksimalkan perealisasian anggaran agar tidak menyumbang silpa terlalu banyak,” tegas Effendhi.

Sementara Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio menjelaskan masih rendahnya realisasi anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan DKP disebabkan beberapa faktor. Sebutnya, yakni penyusunan perencanaan Detail Engineering Design (DED) yang bersamaan dengan pelaksanaan fisik, belum siapnya lokasi pembangunan, dan terkendala kelangkaan material bangunan.

“Tak hanya itu, saat hendak melakukan pembangunan fisik pun ada timbul beberapa masalah sosial. Ditambah lagi adanya dinamika perubahan peraturan perundang-undangan terkait perencanaan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan fisik. Ya, mudah-mudahan kedepan bisa lebih disempurnakan,” ungkap Udin. “Dalam nota penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2010 ini juga saya menyadari aspirasi dan usulan yang disampaikan belum bisa diakomodir semua. Karena keterbatasan yang ada. Kami akan terus berupaya mewujudkannya pada masa akan datang,” tutupnya. (dta)

Sumber : radartarakan.co.id (28 Juli 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com