TARAKAN - Puluhan pedagang botol bensin eceran yang tidak terakomodir di Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama mendatangi Kantor Walikota Tarakan, Selasa (19/7/2011).
Mereka menuntut agar Surat Keputusan Walikota Tarakan Nomor 510/HK-VII/511/2011 Tanggal 06 Juli 2011 yang mengakomodir sebanyak 226 pedagang botol bensin eceran dalam Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama untuk penetapan alokasi BBM premium dan solar.
Saat mendatangi kantor Walikota Tarakan, mereka membawa beberapa spanduk. Antara lain berbunyi "Tolong jangan caplok subsidi kami", "tolong lindungi orang-orang kecil", "tolong tinjau ulang kebijakan Alexsandra Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan".
Ridwan, salah satu perwakilan pedagang bensin eceran mengaku, sudah seminggu ini pihaknya tidak mendapat jatah bensin dari APMS Persemaian. Hal ini dikarenakan ia bersama teman-temannya tidak masuk dalam anggota Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama.
"Waktu kami beli bensin di APMS Persemaian tidak diberikan, katanya kami ini tidak masuk dalam anggota Koperasi Serba Usaha sesuai dengan Keputusan Walikota Tarakan. Mendengar ini kami kaget dan meminta Walikota Tarakan mencabut SK itu karena ini merugikan kami selaku pedagang," ungkapnya.
Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (19 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 19 Juli 2011
Pedagang Bensin Eceran Datangi Walikota Tarakan
.
Selasa, 19 Juli 2011
Entri Populer
-
Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) ...
-
TARAKAN - Korban kebakaran Beringin III akan segera menerima santunan dari Pemerintah Kota Tarakan. Saat ini, proses pencairan masih di Bag...
-
Ruang Tamu Khusus Bandara Juata,- Walikota Tarakan, H. Udin Hianggio bersama unsur Muspida, Rabu (30/05) menyambut kedatangan Piala Wahan...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
TARAKAN - Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pemberian dispensasi pembuatan akta lahir berpengaruh besar terhadap pembuata...
-
Islamic Center Tarakan, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berlansung sejak tanggal 12 Mei lalu telah berakhir. Dalam acara p...
-
TARAKAN – Koordinator Marketing Eksekutif PT Gusher Tarakan, Nani Windartiningsih menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya membuka j...
-
TARAKAN - Walikota Tarakan Udin Hianggio resmi membuka event Tarakan International Expo (TIE) 2011, Kamis (6/10/2011) pukul 09.00 di Stadio...
-
Rutin 4 Kali Setahun, untuk Cek Peredaran Alquran TARAKAN –Menyusul adanya beberapa kali laporan soal beredarnya Alquran salah cetak di Tar...
-
TARAKAN - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Bersatu (Germutu) kembali menyesalkan sikap pemerintah kota Tarakan yang tidak kun...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
