TARAKAN - Puluhan pedagang botol bensin eceran yang tidak terakomodir di Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama mendatangi Kantor Walikota Tarakan, Selasa (19/7/2011).
Mereka menuntut agar Surat Keputusan Walikota Tarakan Nomor 510/HK-VII/511/2011 Tanggal 06 Juli 2011 yang mengakomodir sebanyak 226 pedagang botol bensin eceran dalam Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama untuk penetapan alokasi BBM premium dan solar.
Saat mendatangi kantor Walikota Tarakan, mereka membawa beberapa spanduk. Antara lain berbunyi "Tolong jangan caplok subsidi kami", "tolong lindungi orang-orang kecil", "tolong tinjau ulang kebijakan Alexsandra Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan".
Ridwan, salah satu perwakilan pedagang bensin eceran mengaku, sudah seminggu ini pihaknya tidak mendapat jatah bensin dari APMS Persemaian. Hal ini dikarenakan ia bersama teman-temannya tidak masuk dalam anggota Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama.
"Waktu kami beli bensin di APMS Persemaian tidak diberikan, katanya kami ini tidak masuk dalam anggota Koperasi Serba Usaha sesuai dengan Keputusan Walikota Tarakan. Mendengar ini kami kaget dan meminta Walikota Tarakan mencabut SK itu karena ini merugikan kami selaku pedagang," ungkapnya.
Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (19 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 19 Juli 2011
Pedagang Bensin Eceran Datangi Walikota Tarakan
.
Selasa, 19 Juli 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Penyakit hipertensi yang disertai dengan kejang-kejang, dan pendarahan pada ibu hamil ternyata masih menyebabkan tingginya angka...
-
TARAKAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili korban kerusuhan di Tarakan, mendatangi kantor Walikota Tarakan, Selasa (9/8/2011). Merek...
-
TARAKAN – Sekitar pukul 05.30 Wita pagi atau usai melaksanakan salat subuh Rabu (28/9) kemarin, sebagian warga Tarakan bersama-sama menggel...
-
DPRD Tarakan Setujui Pengalihan Aset Universitas Borneo TARAKAN - Mendekati perubahan status menjadi negeri, Universitas Borneo (UB) semak...
-
TARAKAN - Demi mengamankan Kota Tarakan agar tetap kondusif dari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Tarakan mendapatkan Bantuan Keamana...
-
TARAKAN –Penyelidikan kasus pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya, Tarakan Utara, t...
-
TARAKAN - Pasangan suami istri Suparmin (65 tahun) dan Hj Sri Ningsih (60 tahun) keluar sebagai Juara Pertama Lomba Keluarga Sakinah Tingka...
-
TARAKAN - Untuk keempat kalinya, Tarakan menerima anugerah piala Adipura . Ini membuktikan bahwa seluruh masyarakat Tarakan dapat mempertah...
-
TARAKAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan KH Zainuddin Dalila mengingatkan kepada seluruh prajurit di lingkungan Kodim 090...
-
RENCANA pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga uap (PLTU) berkapasitas 4x7 Megawatt (MW) di Sungai Maya Kelurahan Juata Laut Kecamatan Taraka...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
