Credit Union Harus Terdaftar
TARAKAN – Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkopin Tarakan-Martati mengajak seluruh koperasi yang sudah terbentuk agar mendaftarkan organisasinya ke pemerintah kota melalui Disperindagkopin sebagai salahsatu bentuk legalitas. Termasuk di dalamnya Credit Union (CU). Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri. Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya), azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota) dan azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama-hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman). “Koperasi ini menarik sekali karena sudah memiliki 187 anggota dengan omzet sekitar Rp 1,7 miliar,” kata Martati pada acara peresmian Koperasi Credit Union Daya Lestari TPK. Kita Maju Bersama di aula SMP Don Bosco, Senin (1/8) malam.
Dikatakan Martati, selama ini dirinya belum pernah menemukan koperasi simpan pinjam yang seperti ini. “Sebenarnya CU ini tidak berbeda dengan koperasi lainnya, namun ini menarik dan perlu dikembangkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini koperasi yang tercatat sebagai koperasi simpan pinjam yang terdaftar di Disperindagkop, hanya ada dua koperasi. Tapi patut disayangkan, banyak koperasi mandiri yang melakukan praktik simpan pinjam dengan memberi pinjaman baik kepada anggota dan non anggota. “Ini tentu mengganggu sekali. Untuk itu kami mengharapkan agar CU ini tetap terdaftar di Disperindagkopin walaupun statusnya belum cabang di Tarakan,” pesannya.
Namun demikian, sambung Martati, jika dilihat dari sisi kelembagaan yang ada, maka CU ini sudah bisa dikembangkan menjadi cabang karena ada anggota dan ada dukungan dari anggota koperasi serta ada kegiatan usahanya. “Tapi karena secara kebijakan belum bisa menjadi cabang, namun diharapkan tetap terdaftar sebagai koperasi di Disperindagkop,” sambung Martati lagi.
Sementara itu, GM Credit Union Daya Lestari-Agustinus Tului mengatakan, CU ini telah melakukan kegiatan selama kurang lebih 10 tahun atau lebih tepatnya sejak 4 Juni 2001 di Samarinda. Dalam pengelolaannya latar belakang gerakan CU menganut struktur keuangan efektif. Struktur keuangan efektif adalah keseimbangan antara simpanan yang dimiliki dengan sejumlah uang yang harus diedarkan kepada anggota sehingga berproduksi seimbang. “Kalau banyak uang kita tampung sementara uang pinjaman yang diberikan kepada anggota sedikit maka posisi pendapatan lembaga terhadap keuangan yang masuk akan berkurang. Maka pembiayaan terhadap simpanan anggota CU menjadi beban credit union itu sendiri,” jelas Agustinus. Dari itu, dikenal istilah Anda Susah Saya Bantu, Saya Susah Anda Bantu. Dengan konsep ini, maka visi menjadi CU terbaik di Kalimantan Timur dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas bisa diwujudkan.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (3 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 03 Agustus 2011
Credit Union Daya Lestari TPK Resmi Dibuka di Tarakan
.
Rabu, 03 Agustus 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kota Tarakan menggelar acara Halal Bihalal, Sabtu (24/9/2011) malam di gedung serba...
-
TARAKAN – Laporan akhir hasil penelitian STIE Tarakan melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) bekerjasam...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Masih Cemas, Belum Melanjutkan Pernikahan Kerusuhan di Tarakan menyisakan banyak kisah. Cerita pilu masih berlanjut dengan kecemasan terhada...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. ...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)