TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya minta tak dikorankan menyebutkan, ia dikenakan biaya Rp 1,4 juta.
“Rincian yang paketan 8 meter Rp 1,4 juta itu juga nggak jelas untuk apa saja. Kalau dibanding dengan PLN yang Cuma Rp 400 ribu, PLN sudah nyambung dari tiang rumah, berapapun jaraknya,” keluhnya.
Dia pun meminta manajemen PDAM Kota Tarakan transparan soal beban biaya tersebut. Menanggapi hal ini, kepada Radar Tarakan kemarin (10/6), Direktur Utama PDAM Kota Tarakan, Agus Adnan meluruskan, beban biaya penyambungan untuk pelanggan baru sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Bahkan, sebelum melakukan pengerjaan, pihaknya sudah memperlihatkan rincian anggaran biaya (RAB) atau biaya yang harus dikeluarkan kepada calon pelanggan.
“Coba dicek RAB-nya, artinya itulah biaya yang barus dikeluarkan. Di situ jelas penggunaannya untuk apa,” kata Agus Adnan.
Dia menjelaskan, rincian anggaran biaya yang mereka keluarkan berdasarkan tipe rumah tangga yang menjadi calon pelanggan. Jika calon pelanggan tersebut masuk dalam kategori warga yang berpendapatan di bawah rata-rata akan dikenakan rincian anggaran biaya tipe Rumah Tangga A-1 yang dikenakan Rp 1.265.000. Kemudian pendapatan menengah atau medium income masuk dalam tipe Rumah Tangga A-2 yang dikenakan biaya pemasangan Rp 1.346.000, sedangkan tipe Rumah Tangga A-3 atau pendapatannya di atas menengah ke atas dikenakan biaya Rp 1.403.000.
“Kita melihat bangunannya, apakah non permanen, semi permanen atau permanen. Kalau kita melihat bangunannya bagus, ada mobilnya, AC dan lainnya maka kita akan kenakan biaya sekitar Rp 1,4 juta,” bebernya.
RAB tersebut dikhususkan untuk panjang pipa dari pipa induk atau pipa tersier ke rumah warga hanya 8 meter saja dan biaya tambahan untuk pemasangan di medan yang cukup sulit dikerjakan.
“Lebih dari 8 meter ada biaya tambahan, jadi tergantung. Jika medannya terlalu sulit, ya ada tambahan biaya. Sehingga ada juga warga yang harus mengeluarkan uang sampai Rp 10 juta untuk pemasangan, tergantung harga alat. Tapi yang jelas, sudah ada di RAB,” katanya.
Bagaimana dengan pipa yang tidak sampai 8 meter? “Dalam RAB kan ditetapkan 8 meter. Berarti, kalau ada sisa pipa atau bahan lainnya, itu terserah pelanggan. Silakan diambil, itu untuk pelanggan, yang jelas biaya sudah ditetapkan dalam RAB,” terang mantan Direktur Teknik PDAM Kota Tarakan ini.
“Begitu juga dengan yang petugas, kalau di lapangan sudah kita tatar untuk pemasangan ini jadi tidak bisa sembarangan, karena kita punya target dan jaminan,” katanya.
Agus Adnan menyebutkan, total sambungan PDAM Tarakan hingga saat telah mencapai 14 ribu lebih pelanggan. Dari total itu, pelanggan terbanyak adalah pelanggan dengan tipe Rumah Tangga A-2 dan A-3. “Tarakan ini sudah maju, makanya tipe Rumah Tangga A-1 banyak di pesisir,” pungkas Agus Adnan.(nat)
Sumber : radartarakan (11 Juni 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 12 Juni 2011
Beban Biaya PDAM Tarakan Disesuaikan Kondisi Bangunan Rumah
.
Minggu, 12 Juni 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Department of Industry Trade Cooperatives (Disperindagkop) and SMEs Tarakan city insisted begin Monday, July 11, 2011 bottles of ...
-
TARAKAN - In some private schools that notabe Islamic schools require prospective students to take the test recite the Quran. Those who d...
-
Catatan prestasi Barongsai Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Tarakan terus bersinar. Salah satu buktinya, berhasil menyapu b...
-
TARAKAN - Kota Tarakan kembali menjadi nominasi peraih penghargaan Kota Sehat tingkat nasional 2011. Tim penilai dari Kementerian Kesehata...
-
TARAKAN - Selama empat hari, Senin (20/6/2011) hingga Kamis (23/6/2011)di Gedung Serbaguna, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk...
-
TARAKAN Borneo - Thousands of people packed the Grand Mosque Muslim Tarakan Tarakan for Eid al-Adha prayers, yesterday morning (17/11). ...
-
Walikota Tarakan - Sportama International Tenis Tournament Men's Future June 06-13 2010 At Telaga Keramat Indoor Tarakan City
-
TARAKAN - Dengan adanya penambahan penerbangan Lion Air yang memilih rute Tarakan-Jakarta mendapat respon yang baik dari manajemen Bandara ...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Tidak beroperasionalnya maskapai Mandala Airlines di Bandara Juwata Tarakan, akhirnya manajemen Bandara Juwata Tarakan memutuskan...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)