TARAKAN - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kebudayaan Pariwisata,Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Tata Kota Tarakan, mendatangi sejumlah hotel, restoran dan rumah makan untuk melakukan monitoring atau pengecekan izin kegiatan usaha.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan menemukan beberapa hotel, restoran dan rumah makan, yang masa berlaku izin kegiatan usahanya telah habis Dengan ini tim gabungan meminta pemilik usaha untuk segera memperpanjang izin kegiatan usaha tersebut.
"Kegiatan usaha yang izin usahanya telah habis kami minta untuk diperpanjang kembali ke KPPT. Sebab ini juga untuk menambah income mereka. Jadi yang belum mengurus segera mengurus izin kegiatan usahanya," ucap Kepala DisbudparporaKota Tarakan, Muhammad Idrus, Selasa (7/6/2011).
Idrus mengatakan, apabila pemilik usaha tidak memperpanjang izin usahanya terpaksa pihaknya akan memberikan sanksi. Namun sebelum memberikan sanksi, pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga.
"Jika peringatan sampai ketiga juga tidak memperpanjang izin usahanya, yah terpaksa sanksi yang kami berikan itu harus menutup kegiatan usahannya. Tapi sejauh ini kami belum pernah menemukan kegiatan usaha yang tidak memperpanjang izin usahanya. Pastinya kegiatan usaha disini memperpanjang izin usahanya," ungkapnya.
Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : kaltim.tribunnews (7 Juni 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 07 Juni 2011
Izin Usaha Beberapa Restoran di Tarakan Telah Habis
.
Selasa, 07 Juni 2011
Entri Populer
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
Masih Cemas, Belum Melanjutkan Pernikahan Kerusuhan di Tarakan menyisakan banyak kisah. Cerita pilu masih berlanjut dengan kecemasan terhada...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
-
TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. ...
-
TARAKAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kota Tarakan menggelar acara Halal Bihalal, Sabtu (24/9/2011) malam di gedung serba...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN – Laporan akhir hasil penelitian STIE Tarakan melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) bekerjasam...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
Reona Salon 'n Spa Lokasi : Jalan Panglima Batur Tarakan (77131) Kalimantan Timur Borneo - Indonesia Telepon : 0551-5501751 atau 081258...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)