TARAKAN - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kebudayaan Pariwisata,Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Tata Kota Tarakan, mendatangi sejumlah hotel, restoran dan rumah makan untuk melakukan monitoring atau pengecekan izin kegiatan usaha.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan menemukan beberapa hotel, restoran dan rumah makan, yang masa berlaku izin kegiatan usahanya telah habis Dengan ini tim gabungan meminta pemilik usaha untuk segera memperpanjang izin kegiatan usaha tersebut.
"Kegiatan usaha yang izin usahanya telah habis kami minta untuk diperpanjang kembali ke KPPT. Sebab ini juga untuk menambah income mereka. Jadi yang belum mengurus segera mengurus izin kegiatan usahanya," ucap Kepala DisbudparporaKota Tarakan, Muhammad Idrus, Selasa (7/6/2011).
Idrus mengatakan, apabila pemilik usaha tidak memperpanjang izin usahanya terpaksa pihaknya akan memberikan sanksi. Namun sebelum memberikan sanksi, pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga.
"Jika peringatan sampai ketiga juga tidak memperpanjang izin usahanya, yah terpaksa sanksi yang kami berikan itu harus menutup kegiatan usahannya. Tapi sejauh ini kami belum pernah menemukan kegiatan usaha yang tidak memperpanjang izin usahanya. Pastinya kegiatan usaha disini memperpanjang izin usahanya," ungkapnya.
Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : kaltim.tribunnews (7 Juni 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 07 Juni 2011
Izin Usaha Beberapa Restoran di Tarakan Telah Habis
.
Selasa, 07 Juni 2011
Entri Populer
-
Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) ...
-
TARAKAN - Korban kebakaran Beringin III akan segera menerima santunan dari Pemerintah Kota Tarakan. Saat ini, proses pencairan masih di Bag...
-
Logo Universitas Mulawarman (UNMUL) TARAKAN - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA dan SMK di Kota Tarakan akan berlangsung Senin...
-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Kalimantan No.1 Tarakan (77131) Kalimantan Timur Borneo - Indonesi...
-
TARAKAN – Meski penerbangannya mengalami penundaan selama beberapa jam, namun sejumlah penumpang Sriwijaya Air di Bandara Juwata Tarakan me...
-
TARAKAN - Untuk operasional genset di Masjid Raya Islamic Centre Baitul Izzah Kota Tarakan dibutuhkan 160 liter solar per hari. Jika dikal...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
Borneo Tarakan - Juwata International Airport Tarakan, East Kalimantan, with a length of runway 2250 meters long and 45 meters wide, now, ...
-
TARAKAN Borneo - The widespread circulation of illegal meat allana brand of Indian origin in Tarakan, and the incessant raids of illegal m...
-
Dari 32 Paket Perbaikan Drainase di Tarakan TARAKAN – Untuk mengatasi dan menghindari banjir yang setiap tahun melanda sebagian kota Taraka...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
