Redirect to TarakanBais

Jumat, 17 Juni 2011

5,5 Bulan, 33 Kasus Narkoba, 50 Tersangka

. Jumat, 17 Juni 2011

TARAKAN - Sepanjang Januari hingga pertengahan Mei lalu, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tarakan menangani 33 kasus dengan jumlah tersangka 50 orang. “Jumlah tersebut merupakan tangkapan Satnarkoba, KSPK dan sebagiannya dari polsek,” jelas Kapoles Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prsetyo SH MH melalui Kasubag Humas AKP Subarjo.

Subarjo merincikan, sebanyak 33 kasus yang masuk itu dalam penyidikan ada 47 berkas perkara, masing-masing lima perkara sedang ditangani penyidik narkoba, 10 perkata sudah masuk tahap I dan 32 perkara sudah tahap II atau sedang dalam proses persidangan.

“Secara keseluruhan jumlah perkara ini merupakan tangkapan Satnarkoba, KSKP dan polsek yang dalam proses penyidikannya diserahkan ke penyidik narkoba,” tandasnya.

Selain mengamankan 50 orang tersangka, kata Subarjo lebih lanjut, ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya sabu 20,81 gram, dobel L 2.526 butir, handphone sebanyak 41 buah yang digunakan sebagai alat komunikasi antara tersangka dengan penjual atau pembeli dalam melakukan transaksi, 13 unit sepeda motor juga sebagai sarana atau transportasi. Barang bukti lainnya, bong 15 buah, uang tunia yang diduga hasil penjualan sabu dengan total keseluruhan Rp8.990.000, timbangan digital 4 buah, gunting 7 buah, celana tas, dan lainnya.

Menurut Subarjo, tingginya pengungkapan kasus narkotika ini karena menjadi program prioritas Polda dan juga program prioritas polres. “Karena menjadi program prioritas maka setiap bulan selalu ada target, sehingga selalu ada kasus yang terungkap setiap bulannya,” timpalnya.(noi)

Sumber : radartarakan.co.id (17 Juni 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com