Terkait dengan pemberlakuan e-KTP ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Senin (20/6/2011) melakukan sosialisasi kepada seluruh Ketua RT di Kecamatan Tarakan Barat.
Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Muhammad Nuch Galeba menjelaskan, sesuai pemuktrahiran data September 2010, ternyata ada 158.000 lebih warga Tarakan yang akan memiliki e-KTP.
"Mereka yang terdaftar untuk mendapatkan e-KTP ini, warga yang telah memiliki KTP maupun masa berlaku KTP-nya telah habis. Namun yang belum memiliki KTP, dapat segera mendaftar ke Disdukcapil untuk pembuatan e-KTP," ujarnya, di sela-sela sosialisasi e-KTP di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan
Bentuk e-KTP akan berbeda dengan KTP yang ada saat ini. KTP elektronik ini nantinya memiliki nomor induk yang berlaku seumur hidup. Di bagian depan akan ada foto dan tanda tangan yang berada di bagian belakang kartu akan hilang digantikan dengan chip yang memuat data sidik jari. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : kaltim.tribunnews.com (20 Juni 2011)