Menurut rencana pembuatan KTP elektronik ini mulai dilaksanakan bulan Agustus sampai dengan Desember 2011, untuk semua warga Kota yang wajib memeiliki KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, H. Moch Noch Galeba M, SE, M.Si., menegaskan bahwa sosialisasi ini akan diterapkan kepada seluruh ketua RT diempat kecamatan yang berada di Kota Tarakan hingga 23 juni 2011.
“Secara serempak di Indonesia, pemberlakuan KTP elektronik akan diterapkan pada Agustus 2011,” jelas Nuch.
Asisten Pemerintahan Drs. Nasib, M.AP mengharapkan bahwa program KTP secara elektronik diharapkan dapat mencegah adanya KTP ganda yang dimiliki oleh warga Tarakan.
“Diharapkan kerjasama dari semua pihak sehingga program ini dapat berlajan dengan baik,” tututnya
Dengan adanya sosialisasi ini, Disdukcapil mengharapkan semua warga Kota Tarakan bisa memahami langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memiliki E-KTP.
TT – OZ – DD, Diskominfo Kota Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (21 Juni 2011)