TARAKAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama Disperindahkop dan UMKM Kota Tarakan menemukan penimbunan minyak tanah sebanyak 21 drum atau 4.200 liter di kios minyak tanah milik Wartono di Jl Aki Balak RT 60 No 81, Karang Anyar, Sabtu (11/6) pukul 13.30.
Melihat banyaknya minyak tanah yang ditimbun, Satpol PP meminta Wartono menujukkan surat izin penjualan minyak tanah. Namun, Wartono hanya memiliki surat izin dari RT setempat. Karena hanya bisa menunjukkan surat izin dari RT, akhirnya Wartono digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas, Wartono berkelit tidak menimbun. Menurut dia, minyak tanah tersebut belum sempat dijual dengan tiga alasan. Alasan pertama, sudah empat hari tidak jualan, karena ada acara khitanan. Kedua, beberapa pangkalan minyak tanah menawarkan minyak tanah kepadanya. Ketiga, dipengaruhi sepinya pembeli. Dengan tiga alasan tersebut minyak tanah di kiosnya bertambah banyak.
"Meskipun Wartono sudah memberikan tiga alasan, kami masih belum percaya. Kami minta Wartono kembali lagi ke Kantor Satpol PP, Selasa (14/6) mendatang untuk dimintai keterangannya kembali," kata Kepala Satpol PP Tarakan, Dison, yang ditemui Tribun di ruang kerjanya, Sabtu (11/6).
Dison mengungkapkan, apa yang dilakukan Wartono menyalahi Perda No. 3 Tahun 2008 tentang pengendalian, pengawasan dan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pasal 23 disebutkan, seseorang yang menyalurkan BBM bersubsidi dilarang melakukan penimbunan melebihi kuota. "Ancaman hukuman bagi yang melanggar Perda No. 3 Tahun 2008 penjara tiga bulan dan denda Rp 50 juta. Apalagi minyak tanah ini BBM bersubsidi," ujarnya.
Dison mengaku, penemuan penimbunan minyak tanah bersubsidi ini tidak disengaja. Awalnya pihaknya hanya mengawasi seorang wanita yang bolak balik membeli premium di APMS Pamusian. Melihat aksi tersebut, petugas Satpol PP bersama staf Disperindagkop membuntuti wanita itu sampai ke rumah.
"Saat kami membuntuti sampai di rumah, ternyata kami baru tahu kalau di rumah itu malah banyak sekali minyak tanah yang ditimbun. Sedangkan untuk premium hanya beberapa jiriken saja. Melihat ini kami meminta pemilik minyak tanah yaitu Wartono ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keteranga," ungkapnya.(*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : kaltim.tribunnews (11 Juni 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 11 Juni 2011
Satpol PP Tarakan Temukan 21 Drum Minyak Ditimbun
.
Sabtu, 11 Juni 2011
Entri Populer
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
-
Severe, Stock Pertamax Also Empty TARAKAN - I do not know what's really going on behind the problem the more prolonged the line buyer...
-
TARAKAN - Berkat kepedulian dalam bidang kesehatan, Walikota Tarakan, Udin Hianggio mendapatkan penghargaan Ksatria Bakti Husada dari Mente...
-
Tarakan Borneo - Police from four Police were deployed to help secure the City of Tarakan, East Kalimantan, after the riots in the city. H...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tarakan berencana akan membangun tempat pemakaman umun (TPU)...
-
TARAKAN - Do not become a champion Indonesia Seeking Talent (IMB) on Trans TV, Brandon De Angelo does not mean the boy wonder of brilliant ...
-
TARAKAN - The number of students enrolling in private schools in the town of Tarakan still do not meet a quota or a still quiet. For exampl...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)