TARAKAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama Disperindahkop dan UMKM Kota Tarakan menemukan penimbunan minyak tanah sebanyak 21 drum atau 4.200 liter di kios minyak tanah milik Wartono di Jl Aki Balak RT 60 No 81, Karang Anyar, Sabtu (11/6) pukul 13.30.
Melihat banyaknya minyak tanah yang ditimbun, Satpol PP meminta Wartono menujukkan surat izin penjualan minyak tanah. Namun, Wartono hanya memiliki surat izin dari RT setempat. Karena hanya bisa menunjukkan surat izin dari RT, akhirnya Wartono digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas, Wartono berkelit tidak menimbun. Menurut dia, minyak tanah tersebut belum sempat dijual dengan tiga alasan. Alasan pertama, sudah empat hari tidak jualan, karena ada acara khitanan. Kedua, beberapa pangkalan minyak tanah menawarkan minyak tanah kepadanya. Ketiga, dipengaruhi sepinya pembeli. Dengan tiga alasan tersebut minyak tanah di kiosnya bertambah banyak.
"Meskipun Wartono sudah memberikan tiga alasan, kami masih belum percaya. Kami minta Wartono kembali lagi ke Kantor Satpol PP, Selasa (14/6) mendatang untuk dimintai keterangannya kembali," kata Kepala Satpol PP Tarakan, Dison, yang ditemui Tribun di ruang kerjanya, Sabtu (11/6).
Dison mengungkapkan, apa yang dilakukan Wartono menyalahi Perda No. 3 Tahun 2008 tentang pengendalian, pengawasan dan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pasal 23 disebutkan, seseorang yang menyalurkan BBM bersubsidi dilarang melakukan penimbunan melebihi kuota. "Ancaman hukuman bagi yang melanggar Perda No. 3 Tahun 2008 penjara tiga bulan dan denda Rp 50 juta. Apalagi minyak tanah ini BBM bersubsidi," ujarnya.
Dison mengaku, penemuan penimbunan minyak tanah bersubsidi ini tidak disengaja. Awalnya pihaknya hanya mengawasi seorang wanita yang bolak balik membeli premium di APMS Pamusian. Melihat aksi tersebut, petugas Satpol PP bersama staf Disperindagkop membuntuti wanita itu sampai ke rumah.
"Saat kami membuntuti sampai di rumah, ternyata kami baru tahu kalau di rumah itu malah banyak sekali minyak tanah yang ditimbun. Sedangkan untuk premium hanya beberapa jiriken saja. Melihat ini kami meminta pemilik minyak tanah yaitu Wartono ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keteranga," ungkapnya.(*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : kaltim.tribunnews (11 Juni 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 11 Juni 2011
Satpol PP Tarakan Temukan 21 Drum Minyak Ditimbun
.
Sabtu, 11 Juni 2011
Entri Populer
-
Akhir September, Target Penyelidikan Tuntas TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data ata...
-
TARAKAN – Meskipun sudah tidak terjadi antrean panjang baik roda emat dan roda dua di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Pe...
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroeq Ishak menyatakan dukungannya atas perubahan status Pelabuhan Malundung Tarakan menjadi Pe...
-
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan termasuk Pemprov Kaltim, berkewajiban menyediakan anggaran khusus pembebasan lahan bagi fasilitas pertaha...
-
TARAKAN - Kabar gembira bagi siswa sekolah swasta yang tidak mampu di Kota Tarakan. Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan m...
-
Start Tarakan Perusda Overwhelmed TARAKAN - Until yesterday, the network of natural gas (Gas In) which is connected to the SR (household ...
-
TARAKAN – Hari Ini (senin 12/9) Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan pelatihan pengelolaan Bantuan Operasi Sekolah(BOS) untuk sekolah tingk...
-
TARAKAN - Perusahaan Daerah (Perusda)Tarakan juga dipercaya untuk mengelola jaringan gas bumi (gas in) rumah tangga Kota Tarakan. Untuk j...
-
Diusir di Malam Takbiran, Tidur di Emperan Rumah Warga ENTAH sial apa yang menerpa Eva di malam takbiran lalu. Hingga akhirnya, ia harus men...
-
TARAKAN – Setelah resmi menjadi salah satu Universitas negeri beberapa waktu lalu, menjelang akhir tahun ini, Universitas Borneo Tarakan t...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
