TARAKAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama Disperindahkop dan UMKM Kota Tarakan menemukan penimbunan minyak tanah sebanyak 21 drum atau 4.200 liter di kios minyak tanah milik Wartono di Jl Aki Balak RT 60 No 81, Karang Anyar, Sabtu (11/6) pukul 13.30.
Melihat banyaknya minyak tanah yang ditimbun, Satpol PP meminta Wartono menujukkan surat izin penjualan minyak tanah. Namun, Wartono hanya memiliki surat izin dari RT setempat. Karena hanya bisa menunjukkan surat izin dari RT, akhirnya Wartono digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas, Wartono berkelit tidak menimbun. Menurut dia, minyak tanah tersebut belum sempat dijual dengan tiga alasan. Alasan pertama, sudah empat hari tidak jualan, karena ada acara khitanan. Kedua, beberapa pangkalan minyak tanah menawarkan minyak tanah kepadanya. Ketiga, dipengaruhi sepinya pembeli. Dengan tiga alasan tersebut minyak tanah di kiosnya bertambah banyak.
"Meskipun Wartono sudah memberikan tiga alasan, kami masih belum percaya. Kami minta Wartono kembali lagi ke Kantor Satpol PP, Selasa (14/6) mendatang untuk dimintai keterangannya kembali," kata Kepala Satpol PP Tarakan, Dison, yang ditemui Tribun di ruang kerjanya, Sabtu (11/6).
Dison mengungkapkan, apa yang dilakukan Wartono menyalahi Perda No. 3 Tahun 2008 tentang pengendalian, pengawasan dan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pasal 23 disebutkan, seseorang yang menyalurkan BBM bersubsidi dilarang melakukan penimbunan melebihi kuota. "Ancaman hukuman bagi yang melanggar Perda No. 3 Tahun 2008 penjara tiga bulan dan denda Rp 50 juta. Apalagi minyak tanah ini BBM bersubsidi," ujarnya.
Dison mengaku, penemuan penimbunan minyak tanah bersubsidi ini tidak disengaja. Awalnya pihaknya hanya mengawasi seorang wanita yang bolak balik membeli premium di APMS Pamusian. Melihat aksi tersebut, petugas Satpol PP bersama staf Disperindagkop membuntuti wanita itu sampai ke rumah.
"Saat kami membuntuti sampai di rumah, ternyata kami baru tahu kalau di rumah itu malah banyak sekali minyak tanah yang ditimbun. Sedangkan untuk premium hanya beberapa jiriken saja. Melihat ini kami meminta pemilik minyak tanah yaitu Wartono ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keteranga," ungkapnya.(*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : kaltim.tribunnews (11 Juni 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 11 Juni 2011
Satpol PP Tarakan Temukan 21 Drum Minyak Ditimbun
.
Sabtu, 11 Juni 2011
Entri Populer
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
TARAKAN - "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha ilallah huwalallahu akbar, Allahu Akbar walillahil hamdu". Gema tak...
-
Minta Ditertibkan, Tapi Dipilah TARAKAN - Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto berpendapat, Satpol PP hendaknya bijak dalam melakukan...
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
TARAKAN – Mewujudkan kelestarian lingkungan dan program pemerintah penanaman satu miliar pohon, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengadakan...
-
Tempo Why choose the theme "City of Little Comfort Huni" for People of Architecture 2010? Starting from the accumulation of proble...
-
TARAKAN - Department of Industry Trade Cooperatives (Disperindagkop) and SMEs Tarakan city insisted begin Monday, July 11, 2011 bottles of ...
-
Beetles Commander Kebalkan Massa, Chief of the Bird Fly Sword Tarakan Borneo - respected. Udin Beams (tattooed), which dubbed as the Comma...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
