TARAKAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama Disperindahkop dan UMKM Kota Tarakan menemukan penimbunan minyak tanah sebanyak 21 drum atau 4.200 liter di kios minyak tanah milik Wartono di Jl Aki Balak RT 60 No 81, Karang Anyar, Sabtu (11/6) pukul 13.30.
Melihat banyaknya minyak tanah yang ditimbun, Satpol PP meminta Wartono menujukkan surat izin penjualan minyak tanah. Namun, Wartono hanya memiliki surat izin dari RT setempat. Karena hanya bisa menunjukkan surat izin dari RT, akhirnya Wartono digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas, Wartono berkelit tidak menimbun. Menurut dia, minyak tanah tersebut belum sempat dijual dengan tiga alasan. Alasan pertama, sudah empat hari tidak jualan, karena ada acara khitanan. Kedua, beberapa pangkalan minyak tanah menawarkan minyak tanah kepadanya. Ketiga, dipengaruhi sepinya pembeli. Dengan tiga alasan tersebut minyak tanah di kiosnya bertambah banyak.
"Meskipun Wartono sudah memberikan tiga alasan, kami masih belum percaya. Kami minta Wartono kembali lagi ke Kantor Satpol PP, Selasa (14/6) mendatang untuk dimintai keterangannya kembali," kata Kepala Satpol PP Tarakan, Dison, yang ditemui Tribun di ruang kerjanya, Sabtu (11/6).
Dison mengungkapkan, apa yang dilakukan Wartono menyalahi Perda No. 3 Tahun 2008 tentang pengendalian, pengawasan dan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pasal 23 disebutkan, seseorang yang menyalurkan BBM bersubsidi dilarang melakukan penimbunan melebihi kuota. "Ancaman hukuman bagi yang melanggar Perda No. 3 Tahun 2008 penjara tiga bulan dan denda Rp 50 juta. Apalagi minyak tanah ini BBM bersubsidi," ujarnya.
Dison mengaku, penemuan penimbunan minyak tanah bersubsidi ini tidak disengaja. Awalnya pihaknya hanya mengawasi seorang wanita yang bolak balik membeli premium di APMS Pamusian. Melihat aksi tersebut, petugas Satpol PP bersama staf Disperindagkop membuntuti wanita itu sampai ke rumah.
"Saat kami membuntuti sampai di rumah, ternyata kami baru tahu kalau di rumah itu malah banyak sekali minyak tanah yang ditimbun. Sedangkan untuk premium hanya beberapa jiriken saja. Melihat ini kami meminta pemilik minyak tanah yaitu Wartono ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keteranga," ungkapnya.(*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : kaltim.tribunnews (11 Juni 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 11 Juni 2011
Satpol PP Tarakan Temukan 21 Drum Minyak Ditimbun
.
Sabtu, 11 Juni 2011
Entri Populer
-
Ketua Pengcab Pelti Tarakan DRS Ibrahim Adam mengatakan sebanyak 97 petenis dunia munyatakan siap berpartisipasi dalam pelaksanaan tenis Int...
-
Merangkai Telur Dengan Jumlah & Variasi Terbanyak Dalam rangka menyambut Maulud Nabi Muhammad SAW & Menyambut HUT Tarakan TV ke 4 ta...
-
Hadirnya sejumlah turnamen catur nasional yang digelar sepanjang Januari hingga pertengahan April kemarin, tidak hanya dimanfaatkan oleh tim...
-
TARAKAN Borneo - Tarakan arrival of special guests from Vietman. The group numbering 22 people are intentionally into this city to learn a...
-
Photo by Santoso Prihadi
-
TARAKAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili korban kerusuhan di Tarakan, mendatangi kantor Walikota Tarakan, Selasa (9/8/2011). Merek...
-
TARAKAN – Kualitas infrastuktur jalan di kota Tarakan secara kasat mata rata-rata tak bertahan lama bahkan hanya hitungan bulan mulai muncu...
-
TARAKAN - Kedatangan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Mathius Salempang, Kamis (21/10/2010) di Kota Tarakan selain menghadiri upacara penarikan ...
-
Kelompok/Group Seni : 1. Dayak (IKKDT) Alamat : Jl. Jendral Sudirman, Tarakan Ketua : Marten Ludjen 2. Jogyakarta Group Alamat : Jl. Kampun...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)