Perusda Tarakan Mulai Kewalahan
TARAKAN - Hingga kemarin, jaringan gas bumi (Gas In) yang sudah tersambung ke SR (sambungan rumah tangga) di dua kelurahan di Tarakan, yaitu Sebengkok dan Karang Balik, jumlahnya sudah mencapai 842 SR.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Tarakan, Tigor Nainggolan memprediksikan, pengaliran gas bumi untuk 3.366 SR yang direncanakan ini lebih cepat dari jadwal semula yaitu Agustus. Jika semuanya lancar, maka Perusda memastikan dalam sehari mereka bisa mengalirkan Gas In ke-100 SR. “Mungkin pertengahan Juli sudah mengalir semua,” kata Tigor Nainggolan.
Mantan anggota DPRD Tarakan itu menjelaskan, percepatan ini tentu akan meminimalisasi kerugian yang bisa dialami perusda ke depannya, seperti yang terjadi di Palembang, selama 12 bulan mengalami kerugian. Itu diakibatkan karena penyambungan jaringan pendistribusian gas bumi yang tidak secepat di Tarakan. “Kalau sudah tersambung semua tentu pemanfaatan gas kan banyak, apabila volume gas tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat, maka akan mengurangi kerugian,” jelasnya.
Menurut Tigor, yang membuat kerugian tersebut adalah “Tekor P”, maksudnya pakai tidak pakai harus dibayar sejumlah yang ditentukan PJBG (perjanjian jual beli gas), yaitu 0,15 BBTU (Billion British Thermal Unit), sementara pemanfaatannya tidak sampai angka demikian dan tetap harus dibayarkan perusda.
“Semoga dengan percepatan ini tidak membuat terjadinya kerugian,” harap Tigor.
Terkait soal harga gas yang harus dibayarkan masyarakat kepada perusda, menurutnya sampai kemarin memang masih menunggu kepastian dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. “Penentuan harga ada pada BPH Migas, dan harga tersebut kemungkinan tidak akan turun dari angka pengajuan perusda, yaitu Rp 2.883 sampai Rp.2.885,” ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan tagihan warga yang sudah menikmati aliran gas in? Dikatakan Tigor, bagi yang sudah terpasang di bulan Juni ini, kemungkinan besar tagihan pembayaran baru akan diberikan sekaligus bersamaan dengan tagihan di bulan Juli mendatang sambil menunggu kepastian harga dari BPH Migas.
“Kami anggap ini ujicoba ke masyarakat, jadi tagihan Juni ini akan digabungkan dengan di bulan berikutnya,” kata dia.
Untuk proses pembayaran, sementara dilakukan di kantor perusda dulu. Namun ada wacana untuk memudahkan pelayanan di masyarakat, perusda akan membuka loket pembayaran di kantor-kantor kelurahan.
Diakuinya, dari target perusda untuk pemasangan gas in sebanyak 3.366 SR ini, ada 2 hal yang membuat keterlambatan pemasangan. Pertama karena spuyer kompor gas harus diperbesar agar bisa dialiri gas bertekanan rendah tersebut. Sementara persoalan lainnya, pada beberapa merek tertentu justru ada yang lubang spuyernya kebesaran sehingga harus dikecilkan atau diganti. “Ternyata ada juga yang kebesaran ada juga yang kekecilan spuyernya,” kata Tigor.
Meski demikian, sambungnya, respon masyarakat untuk permohonan pemasangan Gas In ini justru mengalami peningkatan. “Sekarang kami kewalahan karena banyak warga yang minta untuk dipasangkan gas kota di rumahnya,” pungkas Tigor seraya menambahkan saat ini telah terbuka 6 Regulator Station untuk memudahkan pengaliran Gas In.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (25 Juni 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 25 Juni 2011
Sejak 24 Juni, Sudah 842 Rumah Teraliri Gas
.
Sabtu, 25 Juni 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kota Tarakan menggelar acara Halal Bihalal, Sabtu (24/9/2011) malam di gedung serba...
-
TARAKAN – Laporan akhir hasil penelitian STIE Tarakan melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) bekerjasam...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Masih Cemas, Belum Melanjutkan Pernikahan Kerusuhan di Tarakan menyisakan banyak kisah. Cerita pilu masih berlanjut dengan kecemasan terhada...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. ...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)