TARAKAN – Sebanyak 3.336 rumah warga telah terpasang instalasi distribusi gas bumi di dua kelurahan yang menjadi pilot project program City Gas, yakni Kelurahan Karang Balik dan Sebengkok. Namun hingga kemarin (22/9), Perusahaan Daerah Tarakan mencatat, ada 207 rumah yang belum dialiri gas.
Direktur Utama Perusda Tarakan, Tigor Nainggolan menyebutkan, dua penyebab rumah warga yang belum dialiri gas. Pertama, karena masyarakat belum memiliki kompor. Alasan kedua, ada yang masih menggunakan elpiji tabung 12 kilogram.
“Jadi masyarakat yang masih menggunakan elpiji beralasan masih menunggu gasnya habis baru akan dialiri,” kata Tigor Nainggolan.
Dia pun menyarankan ke-207 warga tersebut dapat segera menikmati layanan pemerintah melalui program City Gas tersebut. “Rugi kalau mereka tidak dipakai. Tetapi kami sarankan, bagi yang memang tidak mau sebaiknya mereka buatlah surat pernyataan untuk kami alirkan ke warga lain yang mau,” ujar mantan anggota DPRD Tarakan itu.
Tigor menyampaikan, masih banyak warga lain di dua kelurahan yang ingin mendapat layanan City Gas dengan alasan cost yang dikeluarkan tiap bulan relatif lebih murah ketimbang menggunakan elpiji. Namun pihaknya tak dapat menentukan waktu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum menggunakannya untuk dialiri gas bumi.
Selain itu, hingga saat ini masih banyak warga yang belum paham dengan sistem pembayaran rekening pemakaian yang dipungut setiap bulan.
“Jangka waktu pembayaran yang dilakukan di kelurahan masing-masing dimulai tanggal 10 sampai 20 setiap bulannya. Jika lewat dari tanggal itu yang bersangkutan akan dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu,” beber Tigor Nainggolan.
Bagi pelanggan yang telat membayar, dapat dilakukan di Kantor Perusda Tarakan di Jalan Gajah Mada, persisnya di samping Kantor Kelurahan Karang Rejo.
Tigor juga menyebutkan, tarif dari mengonsumsi gas bumi ini setiap bulannya hanya dipungut sebesar kurang lebih Rp 28 ribu. “Harga penagihannya akan sama semua, baik dia telah mengonsumsi 5 sampai 10 MMSCFD, tetap harganya begitu juga,” katanya.
Menyinggung soal sanksi, ia menegaskan, upaya itu sengaja dilakukan untuk menerapkan kedisplinan kepada pelanggan agar menunaikan kewajibannya tepat waktu. Mengenai pembayaran rekening pemakaian yang dilakukan di kelurahan-kelurahan bertujuan untuk mempermudah masyarakat terkait meminimalisir biaya transportasi yang dikeluarkan oleh masyarakat, jika harus membayar ke kantor perusda.
“Untuk sistem penagihan, ke depannya kami juga akan mempermudah masyarakat dengan cara menerapkan berupa kartu elektronik. Upaya ini sebagai upaya untuk menjadi lebih baik karena merupakan pilot project bagi kota-kota lain yang dinilai BP Migas,” harap Tigor Nainggolan.(sur/ris)
Sumber : radartarakan (23 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 23 September 2011
Gas Belum Mengalir di 207 Rumah Warga
.
Jumat, 23 September 2011
Entri Populer
-
Type 55 Price USD 55 Million, 15-year Samapai Credit Tarakan Borneo - Tarakan City Government will conduct socialization to civil servants...
-
Tarakan Borneo - Sunarti citizens Markoni, Tarakan credible sightings is able to catch the dragon as a god who is believed Quan in mobile ...
-
Keep the Great Mosque of Purity, Peace Messages Tidung People WITH FIGURE Tidung. The author posing together with community leaders Tidung, ...
-
Pertemuan Angin Semakin Tinggi di Wilayah Utara TARAKAN – Sejak Minggu (3/7) malam, tinggi gelombang di perairan utara Kaltim dan hampir di...
-
Tarakan Borneo , Tarakan Hotel Swiss-Bell, - On Saturday and Sunday (10th - 11.04) has held meetings SAIL INDONESIA 2011 Work Plan, attende...
-
Judul: Tarakan "Pearl Harbor" Indonesia (1942-1945) Penerbit: PT Primamedia Pustaka Penulis: Iwan Santoso Cetakan I: Maret 2005 Ha...
-
TARAKAN - Department of Industry Trade Cooperatives (Disperindagkop) and SMEs Tarakan city insisted begin Monday, July 11, 2011 bottles of ...
-
Besok, 23 Oktober 2008, Pelaksanaan Pilgub Putaran kedua Kalimantan Timur akan di gelar. Segenap warga Kalimantan Timur akan memberikan suar...
-
TARAKAN – Ditekankan oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tarakan H Ruslan Arifin bahwa, pemanfaatan Layanan Peng...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
