Tarakan,- Kian maraknya pertumbuhan TV Kabel di Tarakan ternyata belum diimbangi dengan pemahaman dan keinginan yang baik untuk mematuhi peraturan penyiaran yang berlaku.
Hal ini terlihat dari data yang dimiliki Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tarakan per 1 September 2011, dari sekitar 58 operator TV Kabel yang ada baru 1 Operator TV Kabel yang mengurus perizinan yaitu PT Surya Paguntaka dan telah mendapat rekomendasi Kelayakan dari KPID Kaltim. Padahal sesuai Undang-Undang Penyiaran bahwa setiap penyelenggara penyiaran wajib mengurus perizinan.
Selain itu, konten yang disiarkan sebagian masih belum mematuhi pedoman penyiaran yang ada dan belum mengantongi izin hak siar dan hak cipta. Ada pula yang memproduksi siaran sendiri yang tentunya melanggar aturan peruntukan TV kabel sebagai Lembaga Penyiaran Berlangganan yang hanya diperbolehkan mendistribusikan siaran berdasarkan UU No.32 Tahun 2002 dan PP No. 52 tahun 2005.
Untuk itu, Diskominfo Kota Tarakan menghimbau agar seluruh operator TV Kabel mematuhi Peraturan penyiaran yang berlaku dengan mengurus perizinan dan mematuhi Pedoman Penyiaran yang berlaku dan Diskominfo siap membantu memfasilitasi pengurusan perizinan.
IQ – FF, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (28 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 29 September 2011
TV Kabel Harus Patuhi Aturan !
.
Kamis, 29 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Ministry of Forestry Republic of Indonesia (Kemenhut RI) plans to help the development of building unity of Forest Protection (KP...
-
Build-Tarakan Island Bridge Sadau Tarakan Borneo - Want to cite this as Sadau Island Tours BahariTARAKAN - Head of Culture, Tourism, Youth...
-
Tarakan BORNEO - It's been four months of the Office of Trade Industry Cooperative (Disperindagkop) and Tarakan City SMEs to export fi...
-
TARAKAN - Untuk menjaga dan memelihara stabilisasi pergerakan inflasi daerah, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ...
-
Untuk mengatur peredaran minuman beralkohol (minol) Pemkot Tarakan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM membuka pendaft...
-
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak beserta sejumlah pejabat pemerintahan, Rabu (29/9/2010) malam, berhasil mendamaikan dua kelompo...
-
Ini adalah postingan ketiga mengenai keikut-sertaan saya dalam kontes Wisata SEO Sadau yaitu gabungan kata Wisata + SEO + Sadau. Perjuangan...
-
TARAKAN Borneo - Tarakan arrival of special guests from Vietman. The group numbering 22 people are intentionally into this city to learn a...
-
TARAKAN - Tim Panitia Seleksi PDAM Kota Tarakan, akhirnya menetapkan Agus Adnan sebagai Direktur Utama PDAM Kota Tarakan. Terpilihnya Agus ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)