Redirect to TarakanBais

Kamis, 15 September 2011

Walikota Tarakan Melapor ke Polres

. Kamis, 15 September 2011

TARAKAN – Merasa nama baiknya dicemarkan lantaran fitnah yang termuat dalam akun facebook Tarakan Ku, Walikota Tarakan Udin Hianggio melapor ke Polres Tarakan, Rabu (14/9/2011) sore.

Walikota tiba pukul 15.30 di Mapolres Tarakan dengan didampingi Sekda Tarakan Badrun dan Kabag Hukum Setkot Tarakan Agus Wahyono. Pihaknya kemudian melaporkan perihal pencemaran nama baik kepada Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo.

Melalui Kabag Hukumnya, Walikota menyerahkan sejumlah bukti berupa fotocopy skrip status akun tersebut kepada Kapolres.

Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo berjanji pihaknya akan segera menyelidiki kasus tersebut. “Kalau kami tugasnya menerima laporan, dari mana saja datangnya kemudian kami tuntaskan untuk dilakukan penyelidikan. Kalau bisa memenuhi unsur maka akan kami tingkatkan menjadi penyidikan dan kita proses,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, masalah tersebut tergolong unit kejahatan dunia maya (cyber crime). Pelakunya akan ditindak dengan pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Fransina

Sumber : tribunnews (14 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com