Ternyata, banyak rumah susun yang dibangun pemerintah pusat dan secara fisik telah rampung, namun tak kunjung dihuni. Termasuk di Tarakan dan Nunukan. “Bukan hanya rumah susun di Tarakan dan Nunukan saja, di Jakarta dan beberapa daerah lainnya juga ada,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kepada Radar Tarakan (18/10).
Djoko mengaku, pihaknya terus mendorong Kementerian Negara Perumahan Rakyat agar segera memfungsikan rumah susun yang telah selesai pembangunannya. Sebab, ia yakin, keberadaan rumah susun sangat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni. “Sekarang sedang diusahakan terus. Kita dorong agar segera dihuni,” terangnya. Terkait keberadaan rumah susun, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Rumah Susun. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung kemarin menyetujui pengesahan RUU Rusun yang diajukan pemerintah menjadi undang-undang.
Terkait undang-undang baru tersebut, Djoko juga mengemukakan, sebagai kepastian hukum untuk pemenuhan kebutuhan perumahan dan penataan pemukiman umum. Melalui UU Rumah Susun, ditegaskan bahwa terkait pembangunan rumah susun di bawah koordinasi Kementerian Perumahan Rakyat.
“Kalau Kementerian PU sudah jelas tugasnya. Ya urusin jalan, air, dan lain-lainnya,” kata Djoko Kirmanto yang Selasa lalu menggantikan Menpera Suharso Monoarfa serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membacakan tanggapan pemerintah pada paripurna pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Rumah Susun yang digelar di gedung Nusantara III DPR RI.
Djoko menjelaskan, pembangunan rumah susun dilakukan untuk menangani kawasan kumuh. “Kalau untuk perkembangan kota atau membuat daerah baru, pemerintah tidak melakukannya,” tegas pria kelahiran Jawa Tengah tersebut. Melalui undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa penyelenggaraan rumah susun bertujuan menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan serta menciptakan permukiman yang terpadu guna membangun ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya. Kemudian meningkatkan pemanfaatan ruang dan tanah di daerah perkotaan dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lengkap serasi dan seimbang dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Keberadaan rumah susun juga mengendalikan dampak perkembangan perumahan dan permukiman serta mengarahkan pengembangan perkotaan yang serasi, seimbang, efisien, dan produktif,” sebutnya. Penyelenggaraan rumah susun juga memiliki tujuan memenuhi kebutuhan lain yang berguna bagi kehidupan masyarakat dengan tetap mengutamakan tujuan pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak khususnya bagi masyarakat menengah bawah dan berpenghasilan rendah. Mengarahkan pertumbuhan penduduk perkotaan untuk mewujudkan keseimbangan pemenuhan tempat tinggal terutama bagi masyarakat menengah bawah dan berpenghasilan rendah.
Sekadar mengingatkan, di Tarakan sendiri terdapat dua rumah susun yang dibangun. Satu berada di kawasan kampus Universitas Borneo Tarakan di Kelurahan Pantai Amal, satu rumah susun di kawasan Boom Panjang, dekat Pasar Tenguyun.
Khususnya keberadaan rumah susun di Boom Panjang, dibangun dengan dana APBN tahun 2008 sebesar Rp 11 miliar. Ada lima lantai yang dibangun. Untuk hunian, lantai dua hingga lantai lima. Lantai dasar rencananya untuk fasilitas umum seperti poliklinik, parkir kendaraan, pos keamanan, dan kantin. Rumah Susun Boom Panjang terdapat 96 kamar. Tiap lantainya terdapat 22 kamar hingga 23 kamar. Adapun ukuran kamar semua sama 21 meter persegi. Selain itu, dari 5 lantai yang disediakan di Rumah Susun Boom Panjang yang memiliki luas 54 meter x 18,8 meter x 5 lantai itu di lantai satu/dasar disediakan ruang komersil, ruang serbaguna, musala, kamar mandi/WC, parkir, gudang, ruang klinik, ruang panel, ruang genset, ruang pompa, ruang GWT 1 (Grand Water Tank), dan GWT 2. Untuk hunian, masing-masing kamar terdapat ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi/WC dan tempat jemur pakaian. Sayangnya, pantauan terakhir Radar Tarakan, beberapa bagian bangunan telah mengalami kerusakan meski belum dihuni.(ris/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 20 Oktober 2011
Dorong Rusun Tarakan dan Nunukan Segera Dihuni
.
Kamis, 20 Oktober 2011
Entri Populer
-
Tarakan ,- Pembuatan elektonik KTP (e-KTP) di kota Tarakan telah memasuki tahap perekaman data untuk pemegang KTP konvensional. Kepala Dinas...
-
TARAKAN - Memasuki hari lebaran sampah di kota Tarakan diprediksi akan meningkat hingga 30 persen. Peningkatan volume sampah sebenarnya s...
-
TARAKAN – Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD ...
-
TARAKAN – Sebanyak 3.336 rumah warga telah terpasang instalasi distribusi gas bumi di dua kelurahan yang menjadi pilot project program City...
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan bersama-sama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Polres, TNI AU, TNI AD, TNI AL membongkar plang yang ...
-
TARAKAN - Pasca kecelakaan speedboat KM Limex Formez di Tanjung Selor, Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut Kantor Adminst...
-
Start Tarakan Perusda Overwhelmed TARAKAN - Until yesterday, the network of natural gas (Gas In) which is connected to the SR (household ...
-
TARAKAN - Asisten II Sekretariat Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan, agar banjir tidak semakin parah di kota Tarakan ini, perlu keterliba...
-
Beberapa Waktu lalu, Senin (23/05), Saat Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kantor Wa...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)