Tarakan,- Usulan Empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan Pemerintah Kota Tarakan disampaikan dalam Paripurna yang berlangsung pada Selasa (11/10) di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, dan dihadiri oleh 16 anggota dewan.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Sekretaris Daerah, Drs Badrun M.Si, disampaikan bahwa ada Empat Raperda yang diajukan yaitu, Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Jasa Usaha, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda Surat Keterangan Memakai Tanah Negara (SKMTN).
Badrun juga menyampaikan, khusus raperda yang mengatur retribusi diajukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Secara terus menerus Pemerintah Kota akan mengevaluasi dan perubahan Peraturan Daerah yang substansi nya tidak sesuai kondisi dan perkembangan daerah.
“Ada sekitar 30 Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang dibuat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, sehingga direvisi sesuai dengan ketentuan yang baru,” Tuturnya.
Dikatakan Badrun, selain Peraturan Daerah mengenai retribusi Pemerintah Kota juga akan mengajukan revisi Peraturan Daerah yang mengatur tentang penerapan Surat Izin Menggarap Tanah Negara (SIMTN).
HT – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (12 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 12 Oktober 2011
Pemkot Ajukan Empat Raperda
.
Rabu, 12 Oktober 2011
Entri Populer
-
Dinas Kehutanan, Pertambangan Dan Energi (DISHUTAMBEN) Kota Tarakan Alamat : Gedung Gabungan Dinas II Lt.6 Jl. Jend. Sudirman No.76 Kalimant...
-
TARAKAN - Pemkot Tarakan berencana memfasilitasi warga yang belum memiliki kompor gas untuk mendukung program gas rumah tangga di Kota Tar...
-
Universitas Borneo Tarakan - Hundreds of students and student together with staff of the University of Borneo (UB) Tarakan, on Wednesday (2...
-
Reona Salon 'n Spa Lokasi : Jalan Panglima Batur Tarakan (77131) Kalimantan Timur Borneo - Indonesia Telepon : 0551-5501751 atau 081258...
-
Gedung Serba Guna Kantor Walikota Tarakan,- Beberapa waktu lalu, Kamis (17/03) diadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kota Tar...
-
STMIK PPKIA Ada Juga Bakti Sosial Donor Darah TARAKAN – Menjelang prosesi wisuda yang baru pertama kali setelah berganti status dari Akadem...
-
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tarakan Alamat : Jl. Kalimantan No.1 Tarakan (77131) Kalimantan Timur Borneo - Indonesia Telepon : 0551...
-
TARAKAN – Tarakan dipastikan mendapat lima unit mobil internet bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang disalurka...
-
Tarakan Borneo - Secretary of National Agency for Export Development (NAFED) Ministry Perdagangn Republic of Indonesia, Chrisnawan Triwah...
-
TARAKAN – Menteri Pertanian RI Suswono, menilai wacana pembubaran Bulog yang sempat dihembuskan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesi...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
