Tarakan,- Usulan Empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan Pemerintah Kota Tarakan disampaikan dalam Paripurna yang berlangsung pada Selasa (11/10) di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, dan dihadiri oleh 16 anggota dewan.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Sekretaris Daerah, Drs Badrun M.Si, disampaikan bahwa ada Empat Raperda yang diajukan yaitu, Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Jasa Usaha, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda Surat Keterangan Memakai Tanah Negara (SKMTN).
Badrun juga menyampaikan, khusus raperda yang mengatur retribusi diajukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Secara terus menerus Pemerintah Kota akan mengevaluasi dan perubahan Peraturan Daerah yang substansi nya tidak sesuai kondisi dan perkembangan daerah.
“Ada sekitar 30 Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang dibuat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, sehingga direvisi sesuai dengan ketentuan yang baru,” Tuturnya.
Dikatakan Badrun, selain Peraturan Daerah mengenai retribusi Pemerintah Kota juga akan mengajukan revisi Peraturan Daerah yang mengatur tentang penerapan Surat Izin Menggarap Tanah Negara (SIMTN).
HT – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (12 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 12 Oktober 2011
Pemkot Ajukan Empat Raperda
.
Rabu, 12 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menggelar Olimpiade Sains tingkat Kota Tarakan, di Ruangan Kelas SMPN 2 Tarakan, Sabtu (7...
-
Diusir di Malam Takbiran, Tidur di Emperan Rumah Warga ENTAH sial apa yang menerpa Eva di malam takbiran lalu. Hingga akhirnya, ia harus men...
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
TARAKAN – Tim penilai lomba kelurahan tingkat Provinsi Kaltim melakukan penilaian terhadap Kelurahan Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur ...
-
TARAKAN - Tuntutan dari pedagang bensin eceran agar Surat Edaran Walikota Tarakan tentang pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis premium...
-
TARAKAN - Pernikahan massal gratis yang diselenggarakan Paguyuban Keluarga Jawa (Pakuwaja) Kota Tarakan di halaman Kantor Kelurahan Karang ...
-
TARAKAN - Dengan adanya penambahan penerbangan Lion Air yang memilih rute Tarakan-Jakarta mendapat respon yang baik dari manajemen Bandara ...
-
TARAKAN - Tidak beroperasionalnya maskapai Mandala Airlines di Bandara Juwata Tarakan, akhirnya manajemen Bandara Juwata Tarakan memutuskan...
-
TARAKAN - Pemeriksaan dan pengobatan gratis yang digelar Lanud Tarakan, Kamis (5/5/2011) tak hanya diikuti masyarakat Tarakan, Wakil Waliko...
-
TARAKAN - Sekolah unggulan di Kota Tarakan hingga saat ini masih menjadi pilihan favorit calon siswa baru ataupun orangtua pada saat Peneri...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
