Tarakan,- Usulan Empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan Pemerintah Kota Tarakan disampaikan dalam Paripurna yang berlangsung pada Selasa (11/10) di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, dan dihadiri oleh 16 anggota dewan.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Sekretaris Daerah, Drs Badrun M.Si, disampaikan bahwa ada Empat Raperda yang diajukan yaitu, Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Jasa Usaha, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda Surat Keterangan Memakai Tanah Negara (SKMTN).
Badrun juga menyampaikan, khusus raperda yang mengatur retribusi diajukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Secara terus menerus Pemerintah Kota akan mengevaluasi dan perubahan Peraturan Daerah yang substansi nya tidak sesuai kondisi dan perkembangan daerah.
“Ada sekitar 30 Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang dibuat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, sehingga direvisi sesuai dengan ketentuan yang baru,” Tuturnya.
Dikatakan Badrun, selain Peraturan Daerah mengenai retribusi Pemerintah Kota juga akan mengajukan revisi Peraturan Daerah yang mengatur tentang penerapan Surat Izin Menggarap Tanah Negara (SIMTN).
HT – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (12 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 12 Oktober 2011
Pemkot Ajukan Empat Raperda
.
Rabu, 12 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Sukses melakukan ekspor ikan teri ke Kuwait, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Tarakan bere...
-
Wisma Patra Tarakan Borneo , - Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 di Kota Tarakan dan daerah lainnya di Indonesia menjadi salah satu sorota...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroeq Ishak menyatakan dukungannya atas perubahan status Pelabuhan Malundung Tarakan menjadi Pe...
-
TARAKAN - Selama 21 hari melaksanakan kegiatan bhakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 86 di Kelurahan Juata Permai Kecamatan Tarakan...
-
Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishutamben) Kota Tarakan, Budi Setiawan akhirnya memutuskan kompor gas yang digunakan untuk...
-
TARAKAN - Kapolda Kaltim Irjen Polisi Mathius Salempang kembali mengunjungi Kota Tarakan. Dengan menumpangi pesawat Lion Air Kapolda Kaltim...
-
Merangkai Telur Dengan Jumlah & Variasi Terbanyak Dalam rangka menyambut Maulud Nabi Muhammad SAW & Menyambut HUT Tarakan TV ke 4 ta...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
