Redirect to TarakanBais

Senin, 03 Oktober 2011

Warga Cukup Bawa KTP dan Undangan

. Senin, 03 Oktober 2011

KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tarakan Nuch Galeba mengungkapkan, peralatan perekaman biometrik yang digunakan saat ini masih kurang dari yang seharusnya.

“Seharusnya ada 9 set perlengkapan alat perekaman biometric tersebut. Namun sampai dengan kemarin, baru 6 set peralatan yang diterima Pemkot Tarakan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Nuch Galeba.

Kapan datangnya, pihaknya pun belum dapat memastikan peralatan yang statusnya adalah aset Kementerian Dalam Negeri tersebut, karena pengadaannya adalah melalui APBN. “Ini masih aset kementerian,” tegasnya.

Akibatnya, dalam sehari pihaknya hanya dapat melakukan perekaman data kepada kurang lebih 1.000 orang wajib KTP perhari. Padahal jika lengkap, seharinya bisa ditargetkan antara 1.400 sampai 1.600 orang.

Terkait proses perekaman data biometrik ini, pihaknya menjelaskan warga yang telah menerima undangan dipersilakan datang untuk melakukan perekaman data sesuai kelurahan masing-masing. Untuk proses ini, warga tidak perlu membawa kelengkapan administrasi. Warga cukup membawa KTP yang ada dan surat undangan, karena seluruh data administrasi kependudukan sudah ada di Disdukcapil.

Di proses tersebut, warga akan melakukan berbagai proses, yaitu pengambilan foto digital, pengambilan sidik jari (finger print), scan retina mata (iris scanner) dan tanda tangan digital (signature pad).

“Tidak perlu bawa Kartu Keluarga (KK), karena 170.542 jiwa penduduk di Tarakan semua datanya sudah ada di Disdukcapil,” jelasnya.

Warga yang tinggal di Tarakan namun belum pernah memiliki KTP Tarakan, juga akan diberi kesempatan oleh pemerintah kota. Namun tidak saat ini. Gilirannya menunggu seluruh proses entry data warga yang sudah tercatat selesai. “Kita nanti akan beri kesempatan melalui ketua RT untuk melakukan pendataan, siapa warganya yang belum terdaftar,” ujarnya.

Sejak kemarin, proses undangan kepada warga untuk menghadiri perekaman data biometric ini sudah disebarkan oleh pemerintah kota melalui ketua-ketua RT masing-masing.

“Mulai hari ini (kemarin) kita sudah memanggil untuk beberapa hari kedepan,” tukasnya.

Dijelaskannya, proses pencetakan e-KTP ini semuanya dilakukan di Jakarta oleh Kementerian Dalam Negeri. Yang dilakukan di masing-masing pemerintah daerah adalah melakukan pengumpulan data dan data tersebut kemudian akan ditransfer ke Kementerian Dalam Negeri secara online.

“Kapan jadinya kami juga belum tahu karena semua prosesnya di Jakarta. Tujuannya satu, adalah agar tidak ada lagi KTP ganda di Indonesia,” tuturnya.(ddq)

Sumber : radartarakan (4 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com