Sumbangan Dana Senilai Rp Rp 26.663.800, Bukan Rp 27,8 Juta
TARAKAN – Kebakaran yang sempat menghebohkan masyarakat di utara Kaltim, beberapa pekan lalu, hingga sekarang masih mengundang simpatisan dari beberapa pihak dan unsur elemen yang ada di bumi Paguntaka. Seperti halnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Konstruksi Umum dan Informal, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Tarakan (FKUI SBSI) dan Badan Pengurus Kabupaten/Kota Orang Indonesia (BPK Oi) Kota Tarakan serta Universitas Borneo Tarakan (UBT) menyerahkan sejumlah bantuan kepada korban bencana kebakaran, melalui pihak Kelurahan Selumit Pantai, kemarin (3/10). Untuk diketahui, berita yang sebelumnya dilansir tentang sumbangan yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp 27.800.000, tetapi sebenarnya sebesar Rp 26.663.800, seragam sekolah sebanyak 50 pasang serta 16 kotak pakaian layak pakai. Bantuan tersebut berasal dari pengumpulan dana, dengan bergerak langsung ke jalan, tepatnya di perempatan lampu merah Ladang dan Simpang Tiga Kota Tarakan. Untuk diketahui, 50 pasang pakaian layak pakai berasal dari Yayasan Peduli Diabetes Kota Tarakan dan 5 kotak lainnya berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang diserahkan kepada mereka untuk disalurkan kepada korban.
Saparudin Lubis, selaku ketua tim dari 3 unsur tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang bertujuan untuk menolong korban bencana kebakaran, yang telah merugi secara materil dan non materil. Selain itu, pemberian tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian, serta simpatik pihaknya terhadap warga yang tertimpa musibah tersebut. “Kita ini saudara, jadi jika mereka terkena musibah kami juga turut merasakan hal serupa. Sehingga melalui perasaan tersebut kami merasa terpanggil untuk memberikan sedikit bantuan,” ungkap Lubis.
Sementara itu, hal serupa juga disampaikan H Raden Muhammad Sugiyono Prawira Sasmita-Humas Oi. Katanya, pemberian bantuan ini kiranya dapat bermanfaat bagi korban kebakaran. Dia juga berpesan agar warga korban kebakaran untuk selalu tabah menerima musibah ini. “Ini merupakan cobaan yang diberikan Tuhan kepada kita,” ucap Sugiyono. Disamping itu, tak tanggung-tanggung, seniman kota Tarakan-Bob Borneo dalam aksi sosialnya melakukan aksi melukis di pelataran Grand Tarakan Mall. Lukisan tersebut kemudian dilelang dan laku terjual kepada Suhardjo, Wakil Walikota Tarakan yang membelinya dengan harga Rp 2.500.000. Sementara itu Prayitno, Ketua Nasdem membeli lukisan seharga Rp 1.000.000 yang kemudian uang tersebut disumbangkan Bob Borneo kepada korban bencana. Bob Borneo mengatakan, rasa bahagianya dapat membantu korban kebakaran. “Semoga apa yang diberikan kami semua, dapat digunakan bagi warga yang terkena musibah,” tutup Bob. (*/mad/society/ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (5 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 05 Oktober 2011
DPC FKUI SBSI, BPK Oi dan Universitas Borneo Tarakan
.
Rabu, 05 Oktober 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)