Redirect to TarakanBais

Rabu, 12 Oktober 2011

Tiga Saksi Bisa Jadi Tersangka

. Rabu, 12 Oktober 2011

Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta

SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) dihadapan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim, akhirnya tim penyidik Polres Tarakan sudah dekat pada kesimpulan. Kapolres Tarakan AKBP Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo mengatakan, antara dua atau tiga saksi yang diperiksa selama ini, statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka. “Meningkatan status dari saksi menjadi tersangka ini bisa dilakukan paling lama 2 minggu kedepan,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan, kemarin.

Mengingat hasil ekspos dihadapan BPKP di Samarinda pada Kamis pekan kemarin, ternyata dari kegiatan porprov 2010 di Samarinda dan Bontang itu sudah pasti ada kerugian negara. Total kerugian negara sesuai perhitungan BPKP, ternyata tidak meleset dari dugaan penyidik yakni berkisar antara Rp200 juta hingga Rp 300 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagaimana jadwal yang diagendakan penyidik Polres Tarakan, setelah melakukan ekspos di BPKP pekan pertama Oktober, maka pada pekan kedua bulan ini sudah masuk tahap penetapan tersangka. Yang mana menurut Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Guruh Chandra Permana SH SIK, tersangkanya antara dua atau tiga orang, bahkan bisa lebih. Dan mereka dari kalangan PNS maupun swasta yang selama ini berkecipung di Koni Tarakan dan pada saat Porprov 2010 di Bontang dan Samaarinda itu mereka terlibat sebagai panitia dari kontingen Tarakan. (noi/iza)

Sumber : radartarakan (12 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com