Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta
SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) dihadapan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim, akhirnya tim penyidik Polres Tarakan sudah dekat pada kesimpulan. Kapolres Tarakan AKBP Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo mengatakan, antara dua atau tiga saksi yang diperiksa selama ini, statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka. “Meningkatan status dari saksi menjadi tersangka ini bisa dilakukan paling lama 2 minggu kedepan,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan, kemarin.
Mengingat hasil ekspos dihadapan BPKP di Samarinda pada Kamis pekan kemarin, ternyata dari kegiatan porprov 2010 di Samarinda dan Bontang itu sudah pasti ada kerugian negara. Total kerugian negara sesuai perhitungan BPKP, ternyata tidak meleset dari dugaan penyidik yakni berkisar antara Rp200 juta hingga Rp 300 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagaimana jadwal yang diagendakan penyidik Polres Tarakan, setelah melakukan ekspos di BPKP pekan pertama Oktober, maka pada pekan kedua bulan ini sudah masuk tahap penetapan tersangka. Yang mana menurut Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Guruh Chandra Permana SH SIK, tersangkanya antara dua atau tiga orang, bahkan bisa lebih. Dan mereka dari kalangan PNS maupun swasta yang selama ini berkecipung di Koni Tarakan dan pada saat Porprov 2010 di Bontang dan Samaarinda itu mereka terlibat sebagai panitia dari kontingen Tarakan. (noi/iza)
Sumber : radartarakan (12 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 12 Oktober 2011
Tiga Saksi Bisa Jadi Tersangka
.
Rabu, 12 Oktober 2011
Entri Populer
-
Dinas Kehutanan, Pertambangan Dan Energi (DISHUTAMBEN) Kota Tarakan Alamat : Gedung Gabungan Dinas II Lt.6 Jl. Jend. Sudirman No.76 Kalimant...
-
TARAKAN - Pemkot Tarakan berencana memfasilitasi warga yang belum memiliki kompor gas untuk mendukung program gas rumah tangga di Kota Tar...
-
Universitas Borneo Tarakan - Hundreds of students and student together with staff of the University of Borneo (UB) Tarakan, on Wednesday (2...
-
Reona Salon 'n Spa Lokasi : Jalan Panglima Batur Tarakan (77131) Kalimantan Timur Borneo - Indonesia Telepon : 0551-5501751 atau 081258...
-
Gedung Serba Guna Kantor Walikota Tarakan,- Beberapa waktu lalu, Kamis (17/03) diadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kota Tar...
-
STMIK PPKIA Ada Juga Bakti Sosial Donor Darah TARAKAN – Menjelang prosesi wisuda yang baru pertama kali setelah berganti status dari Akadem...
-
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tarakan Alamat : Jl. Kalimantan No.1 Tarakan (77131) Kalimantan Timur Borneo - Indonesia Telepon : 0551...
-
TARAKAN – Tarakan dipastikan mendapat lima unit mobil internet bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang disalurka...
-
Tarakan Borneo - Secretary of National Agency for Export Development (NAFED) Ministry Perdagangn Republic of Indonesia, Chrisnawan Triwah...
-
TARAKAN – Menteri Pertanian RI Suswono, menilai wacana pembubaran Bulog yang sempat dihembuskan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesi...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
