Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta
SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) dihadapan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim, akhirnya tim penyidik Polres Tarakan sudah dekat pada kesimpulan. Kapolres Tarakan AKBP Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo mengatakan, antara dua atau tiga saksi yang diperiksa selama ini, statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka. “Meningkatan status dari saksi menjadi tersangka ini bisa dilakukan paling lama 2 minggu kedepan,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan, kemarin.
Mengingat hasil ekspos dihadapan BPKP di Samarinda pada Kamis pekan kemarin, ternyata dari kegiatan porprov 2010 di Samarinda dan Bontang itu sudah pasti ada kerugian negara. Total kerugian negara sesuai perhitungan BPKP, ternyata tidak meleset dari dugaan penyidik yakni berkisar antara Rp200 juta hingga Rp 300 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagaimana jadwal yang diagendakan penyidik Polres Tarakan, setelah melakukan ekspos di BPKP pekan pertama Oktober, maka pada pekan kedua bulan ini sudah masuk tahap penetapan tersangka. Yang mana menurut Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Guruh Chandra Permana SH SIK, tersangkanya antara dua atau tiga orang, bahkan bisa lebih. Dan mereka dari kalangan PNS maupun swasta yang selama ini berkecipung di Koni Tarakan dan pada saat Porprov 2010 di Bontang dan Samaarinda itu mereka terlibat sebagai panitia dari kontingen Tarakan. (noi/iza)
Sumber : radartarakan (12 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 12 Oktober 2011
Tiga Saksi Bisa Jadi Tersangka
.
Rabu, 12 Oktober 2011
Entri Populer
-
Besok Pagi, Aksi Bersih-Bersih Massal TARAKAN – Minggu besok (25/9), Aksi Bersih-Bersih Massal se-Kota Tarakan akan dilaksanakan. Kegiatan ...
-
Walikota Wacanakan Pakai Kartu Kendali TARAKAN - Aksi demo yang dilakukan pengecer bensin BBM (bahan bakar minyak) ke kantor Walikota Tarak...
-
Kaca Kendaraan Angkutan Umum Disarankan Tidak Boleh Gelap TARAKAN – Mencuatnya kasus tindak pidana pemerkosaan atau pelecehan seksual yang ...
-
TARAKAN - Memasuki hari lebaran sampah di kota Tarakan diprediksi akan meningkat hingga 30 persen. Peningkatan volume sampah sebenarnya s...
-
TARAKAN - Untuk operasional genset di Masjid Raya Islamic Centre Baitul Izzah Kota Tarakan dibutuhkan 160 liter solar per hari. Jika dikal...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN - Setelah sempat tertunda dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di kota Tara...
-
Biaya Pemasangan Sesuai Persetujuan Distamben TARAKAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AK...
-
TARAKAN –Penyelidikan kasus pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya, Tarakan Utara, t...
-
Motoris Longboat Ditangkap di Pelabuhan Tengkayu II TARAKAN – Agus Salim (39), warga Jalan Aji Maulana, Desa Buong Baru RT 02 Kecamatan Ses...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
