Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta
SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) dihadapan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim, akhirnya tim penyidik Polres Tarakan sudah dekat pada kesimpulan. Kapolres Tarakan AKBP Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo mengatakan, antara dua atau tiga saksi yang diperiksa selama ini, statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka. “Meningkatan status dari saksi menjadi tersangka ini bisa dilakukan paling lama 2 minggu kedepan,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan, kemarin.
Mengingat hasil ekspos dihadapan BPKP di Samarinda pada Kamis pekan kemarin, ternyata dari kegiatan porprov 2010 di Samarinda dan Bontang itu sudah pasti ada kerugian negara. Total kerugian negara sesuai perhitungan BPKP, ternyata tidak meleset dari dugaan penyidik yakni berkisar antara Rp200 juta hingga Rp 300 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagaimana jadwal yang diagendakan penyidik Polres Tarakan, setelah melakukan ekspos di BPKP pekan pertama Oktober, maka pada pekan kedua bulan ini sudah masuk tahap penetapan tersangka. Yang mana menurut Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Guruh Chandra Permana SH SIK, tersangkanya antara dua atau tiga orang, bahkan bisa lebih. Dan mereka dari kalangan PNS maupun swasta yang selama ini berkecipung di Koni Tarakan dan pada saat Porprov 2010 di Bontang dan Samaarinda itu mereka terlibat sebagai panitia dari kontingen Tarakan. (noi/iza)
Sumber : radartarakan (12 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 12 Oktober 2011
Tiga Saksi Bisa Jadi Tersangka
.
Rabu, 12 Oktober 2011
Entri Populer
-
Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) ...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
TARAKAN - Korban kebakaran Beringin III akan segera menerima santunan dari Pemerintah Kota Tarakan. Saat ini, proses pencairan masih di Bag...
-
TARAKAN - Walikota Tarakan Udin Hianggio menjadi inspektur upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 86 di Wilayah Kodam VI/...
-
MASJID : 1. MASJID NURUL HUDA Pengurus : H. Syahrin D Alamat : Kel. Kampung Enam Kec. Tarakan Timur 2. LANGGAR DARUL FALAH Pengurus : M. Ri...
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
Bugis Kajang Come, Commander Shane Bird Tarakan Borneo - STORY Commander and Commander of the Bird Beetle continued to expand. Included in...
-
Bugis Kajang Datang, Panglima Burung Takjub KISAH Panglima Kumbang dan Panglima Burung terus meluas. Termasuk di Nunukan. Yang tak kalah men...
-
Pulau Sadau sebagai alternatif lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh PLN Tarakan dan pembangunan jembatan antara...
-
Ruang Tamu Khusus Bandara Juata,- Walikota Tarakan, H. Udin Hianggio bersama unsur Muspida, Rabu (30/05) menyambut kedatangan Piala Wahan...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
