Peran Orang Tua Paling Utama
TARAKAN – Pengawasan dan pengaturan penggunaan telepon seluler (Ponsel) atau handphone (HP) bagi para pelajar tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan sekolah saja. Namun orang tua lebih peran di sini. Orang tua juga diharapkan dapat memberikan pengawasan.
“Pengawasan serta tanggung jawab dalam mendidik anak tentu bukan hanya tanggung jawab dari pihak sekolah. Akan tetapi dari keluarga dan lingkungan pun turut menentukan karakter kepribadian anak,” kata Surianti SPsi, salah satu psikolog dari Lembaga Konsultasi Psikolog dan Pengembangan SDM Kota Tarakan.
Menurutnya, penggunaan ponsel bagi remaja, baik itu pelajar sebenarnya tidak ada salahnya. Apalagi kalau hanya untuk melakukan komunikasi. Perlu diketahui, bahwa selain memiliki hal negatif ponsel juga banyak manfaatnya. Apalagi mengenai internet. Misalnya, sebut dia, parasiswa bisa mengetahui berita atau informasi yang terjadi di luar daerah.
“Di sini, didikan orang tua sangat penting. Yang paling penting komunikasi. Sesibuk apapun orang tua perlu memberikan waktu yang berkualitas dengan anak-anaknya untuk berbagi,” ujar wanita yang juga berkantor di Polres Tarakan ini.
Dikatakan, waktu berkualitas bersama antara orang tua dan anak-anak tidak hanya ditentukan oleh banyak atau sedikitnya waktu yang disediakan oleh orang tua untuk anak-anaknya. Namun waktu berkualitas sangat ditentukan oleh tingginya intensitas komunikasi antara orang tua dan anak.
Sedianya orang tua harus menyediakan waktu berkualitas yang sebanyak-banyaknya untuk anak-anaknya. “Minimal orang tua harus menyediakan waktu minimal 20 menit untuk anak-anaknya agar prinsip-prinsip pengasuhan dapat dilaksanakan,” ujar wanita ini saat ditemui di kediamannya di Jl Pulau Nias Rt 4 No 32 Tarakan Tengah, kemarin (23/10).
Dia mengatakan, ada beberapa komponen penting dalam membentuk karakter anak. Salah satunya adalah keluarga (pendidikan informal) yang dalam hal ini diberikan para orang tua di saat mereka berada di dalam rumah. Para orang tua, kata Suriati, harus bisa memberikan contoh perilaku yang baik serta memberikan pengawasan apa yang silakukan si anak pada saat mereka berada di dalam rumah. “Dengan konsistensi kita menyiapkan waktu berkualitas bersama keluarga kita, keakraban dan ikatan emosional antara anak dan orang tua akan semakin erat terjalin,” jelasnya.
Sementara itu, Wati (37) salah seorang warga mendukung jika penggunaan ponsel di sekolah sangat perlu dilakukan pengawasan. Karena dengan adanya pengawasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah, penggunan ponsel lebih terpantau, dan bisa menghindari dampak-dampak negatif yang diakibatkan.
Seperti diberitakan sebelumnya penggunaan ponsel di sekolah menjadi bahan perhatian sejumlah pihak. Pihak dinas pendidikan Kota Tarakan bahkan berencana mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk mengeluarkan aturan atau pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Di sisi lain, sejumlah sekolah ternyata sudah lebih dahulu menerapkan aturan ini. (*/sam/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (24 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Senin, 24 Oktober 2011
Soal Pengawasan Penggunaan Ponsel bagi Siswa Sekolah
.
Senin, 24 Oktober 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)