TARAKAN - Rencana pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di lingkup Pemkot Tarakan, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tarakan mendapatkan dukungan penuh dari pihak Pemprov Kaltim. Utamanya, Diskominfo Kaltim seperti yang disampaikan M Jauhar Effendi, Kepala Diskominfo Kaltim.
“Dinas ini penting, karena ke depan tugas yang berkaitan dengan teknologi informatika (TI) makin luar biasa. Juga, 6 bulan lalu gubernur Kaltim telah menyurati seluruh kepala daerah agar dapat membentuk sebuah institusi yang bernama Diskominfo,” tandasnya.
Lebih jauh lagi, di UU nomor 12/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) salah satunya diamanatkan bahwa di tingkat provinsi harus dibentuk Komisi Informasi Daerah (KID), sementara di daerah memang tidak harus. Tapi bila membutuhkan dapat juga membentuk KID. Dimana, sekretariat KID tersebut diisi oleh personel Diskominfo berikut pelayanan di bidang informasi juga perlu penanganan khusus.
“Saat ini pemerintah tengah menyusun Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang e-Government, yang salah satu isinya disebutkan bahwa di tingkat provinsi lembaga yang menangani e-Gov adalah eselon II A sementara di daerah ditangani oleh eselon II B,” ujarnya.
Dengan kata lain, institusi yang menangani e-Gov tidak bisa berbentuk bagian atau kantor melainkan dinas atau badan. “Tapi saya rasa cocoknya dinas karena sifatnya operasional,” singkatnya. Hal yang mendukung pentingnya diskominfo adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penyiaran yang membutuhkan sparing partner sepadan di daerah.
“Pembentukan Diskominfo ini, bukan latah tapi tuntutan karena kebutuhan daerah semisal ada orang atau perusahaan yang membutuhkan perijinan siaran di daerah, siapa yang akan tangani,” terang Jauhar kepada wartawan harian ini, kemarin. Dalam perjalanannya, Diskominfo memiliki kewenangan lain yang lebih besar yakni mengendalikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk jenis pengadaan barang dan jasa pemerintah. LPSE di Kaltim, sudah diterapkan di Kabupaten Berau. Artinya, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah akan dikendalikan sepenuhnya oleh personel yang menguasai IT di Diskominfo.
“LPSE ini bisa jadi semacam UPTD-nya Diskominfo, yang di Kaltim diketuai oleh kepala aplikasi telematika,” jelasnya. Hal ini, kata Jauhar selaras dengan rencana Pemprov Kaltim mewajibkan seluruh daerah di Kaltim menggunakan e-Procurement sebagai sistem manajemen dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berbasis IT, tahun 2011 mendatang.
“Program dan keberadaan LPSE ini mampu meminimalisir terjadinya tindakan KKN yang biasa terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa lewat proses manual. Bahkan, sesuai penelitian efesiensinya bisa sampai 30 persen,” ungkapnya. Tapi, konsekuensinya, seluruh vendor harus dilatih sekaligus menginput data dan lainnya.(ndy)
Sumber : Radar Tarakan (20 Februari 2010) Borneo
Redirect to TarakanBais
Minggu, 21 Februari 2010
Pemprov Kaltim Dukung Pembentukan Diskominfo Tarakan
.
Minggu, 21 Februari 2010
Entri Populer
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kota Tarakan menggelar acara Halal Bihalal, Sabtu (24/9/2011) malam di gedung serba...
-
TARAKAN – Laporan akhir hasil penelitian STIE Tarakan melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) bekerjasam...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Masih Cemas, Belum Melanjutkan Pernikahan Kerusuhan di Tarakan menyisakan banyak kisah. Cerita pilu masih berlanjut dengan kecemasan terhada...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. ...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)