Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyatakan tidak melarang adanya peredaran minuman beralkohol di Tarakan. Pernyataan ini ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Kamis (24/2/2011) usai melakukan rapat minuman beralkohol di ruang kerjanya.
Sekda mengeluarkan pernyataan ini, terkait kekecewaan 67 pengusaha minuman beralkohol, karena adanya pencabutan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP MB) yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop dan UMKM) Tarakan, akibatnya mereka pun tidak bisa berjualan.
"Kami disini tidak pernah melarang adanya peredaran minuman beralkohol, hanya saja kami ini mengatur peredaran minuman beralkohol. Kalau mengatur artinya, ada aturan dan mekanisme yang dilakukan pengusaha minuman beralkohol," katanya.
Sekedar informasi,dari 73 tempat usaha minuman beralkohol di Tarakan, hanya enam tempat usaha yang diperbolehkan menjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Sedangkan 67 tempat usaha minuman beralkohol tidak diperbolehkan dan akhirnya Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan menerbitkan SK pencabutan SIUP MB.
Penulis : Junisah
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim (24 Februari 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 26 Februari 2011
Pemkot Tarakan Atur Peredaran Minuman Beralkohol
.
Sabtu, 26 Februari 2011
Entri Populer
-
Ketua Pengcab Pelti Tarakan DRS Ibrahim Adam mengatakan sebanyak 97 petenis dunia munyatakan siap berpartisipasi dalam pelaksanaan tenis Int...
-
Beruntung pada hujan deras kemarin pagi, belum ada laporan kejadian longsor. Namun, tetap saja sampai saat ini pantauan terhadap aktivitas p...
-
Photo by Santoso Prihadi
-
TARAKAN - Kedatangan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Mathius Salempang, Kamis (21/10/2010) di Kota Tarakan selain menghadiri upacara penarikan ...
-
HUJAN deras mengguyur Tarakan sejak pagi hingga siang kemarin kembali mengakibatkan banjir di beberapa titik. Salah satu titik terparah yang...
-
Keep the Great Mosque of Purity, Peace Messages Tidung People WITH FIGURE Tidung. The author posing together with community leaders Tidung, ...
-
Bekerja 3 Bulan Tak Digaji, di Malinau Sempat Tidur di Emperan Toko Enam orang warga asal Kota Tegal, terlantar di Tarakan . Mengapa demikia...
-
Walikota: Jangan Terlalu Bernafsu TARAKAN – Kontrak kerja pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I yang berakhir pada 31 Juni ini besar kemungkinan...
-
Keinginan insan bola voli Tarakan untuk menyaksikan sebuah turnamen bola voli di dalam gedung (indoor), sebentar lagi akan kesampaian. Klub ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)