Hamzah : Pertengahan 2011 e-KTP Sudah Diberlakukan
Media Center Diskominfo,- Sejak tahun 2009 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tarakan telah mulai melakukan transisi Sistem Kartu Tanda Pendudukan (Simduk) ke Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang merupakan program Nasional.
Hal tersebut merupakan salah satu hal yang diinformasikan Sekretaris Dinas Penduduk Dan Catatan Sipil Kota Tarakan, Hamzah SE, siang tadi (Kamis, 10/02) saat konfrensi pers kepada para wartawan.
Menurut mantan Kepala Kantor PDE tersebut, pemutahiran data di Kota Tarakan sudah dilakukan di 20 Kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 230 jiwa lebih yang terdata.
Ketika ditanyakan oleh para awak media mengenai kapan akan digunakannya e-KTP, Hamzah menjelaskan dinasnya saat ini sedang menunggu Perda yang sedang di godok di DPRD Kota Tarakan. “Anggota dewan beberapa waktu lalu telah melakukan studi banding ke daerah Jogja, dan saat ini sedang merampungkan Perdanya,” jelasnya.
“Bila sudah terbit Perda ini, maka e-KTP akan kita luncurkan untuk masyarakat paling lambat pertengahan tahun ini (red, 2011),” Imbuh Hamzah.
e-KTP sendiri lebih banyak kelebihannya dibanding dengan jenis KTP Konvensional (simduk), karena di e-KTP akan terdapat chip 8 kilo bytes yang memuat data dari si empunya, termasuk terdapat sidik jari kita dan jamkesda.
Dijelaskan Hamzah, e-KTP saat ini sudah di pergunakan di enam daerah. Dan mereka ini adalah pilot project e-KTP nasional yang sejauh ini sudah berhasil.
“Kota Tarakan termasuk salah satu dari 197 Kota – Kabupaten yang akan menerapkan e-KTP,” imbuh Hamzah.
Sebelum menutup pembicaraannya, Hamzah mengingatkan kepada masyarakat Tarakan khususnya para orang tua yang belum mengurus Akte Kelahiran anaknya agar segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Karena Akta Kelahiran sangat diperlukan dan berguna sekali untuk kepentingan si anak kelak.
DD, Dinas Komunikasi Dan Informatika.
Sumber : diskominfo tarakan (10 Pebruari 2011)
Tambahan berita terkati : Selama dalam masa transisi, pembuatan e-KTP tidak dilakukan secara serentak, melainkan dengan cara satu persatu, yaitu mengganti KTP warga yang telah habis masa berlakunya dengan e-KTP. Selain menyimpan data diri, e-KTP juga terdapat data keluarga seperti istri dan anak. (SAM)