Libatkan BPK, Bentuk Tim Konsolidasi Data Aset Universitas Borneo
TARAKAN-Rencana penegerian Universitas Borneo (UB) yang terus molor, kian menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Tak ingin membuang waktu yang ada, pemkot ini bertekad mempercepat harapan tersebut agar segera terwujud dengan menyiapkan upaya-upaya strategis.
Salah satunya akan mengumpulkan seluruh data aset Universitas Borneo dan penyerahan aset Universitas Borneo dari Pemkot Tarakan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA), Maulana menyebutkan, proses pertama pihaknya akan membentuk tim konsolidasi data aset Universitas Borneo yang tugasnya mengumpulkan dan menyatukan seluruh data aset Universitas Borneo yang ada di tiga institusi yakni BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), DP2KA dan Universitas Borneo sendiri. Tim ini bekerja berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan.
“Tim ini akan bekerja mulai besok (hari ini, Red.), selanjutnya data ini akan dipadukan. Target selesainya pekerjaan tim ini, mudah-mudahan tanggal 15 April mendatang,” tandasnya.
Kata Maulana, dengan penyatuan data dari tiga institusi tersebut, kemungkinan untuk adanya kelemahan penyusunan daftar aset Universitas Borneo dapat terhindar. Kelemahan tersebut umumnya berasal dari data-data lama aset Universitas Borneo yang dikelola baik oleh pemerintah dan institusi lainnya. Untuk diketahui, tim konsolidasi terbentuk dari hasil rapat interen yang dilakukan oleh sejumlah SKPD Pemkot Tarakan diantaranya Inspektorat Kota Tarakan, DP2KA dan lainnya.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang pertemuan DP2KA kemarin. “Tak banyak data-data itu,” singkatnya.
Aset yang didata dan disatukan oleh tim yang bakal terdiri dari sejumlah perwakilan SKPD di Tarakan seperti DPU-TR dan lainnya tersebut, terdiri dari aset bergerak semisal mobil dan aset tak bergerak semisal lahan dan bangunan. Setelah seluruh data aset itu disatukan dan diverifikasi kebenarannya sesuai bukti administrasi yang dipegang oleh tim maka akan disusun sebuah neraca aset Universitas Borneo yang akan menunjukkan total nilai aset Universitas Borneo di Tarakan.
“Setelah neraca disusun dan nilai total asetnya diketahui, maka akan dibuatlah sebuah mekanisme penyerahan aset Universitas Borneo untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD Tarakan untuk disetujui. Persetujuan tersebut terkait penghapusan aset Universitas Borneo dari Pemkot Tarakan untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah pusat,” terang Maulana kepada wartawan harian ini, kemarin.
Teknis selanjutnya setelah disetujui oleh DPRD maka akan diterbitkan surat keputusan (SK) wali kota Tarakan untuk penghapusan aset Universitas Borneo dan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas saat dinegerikan nanti. Prosesi penyerahan aset Universitas Borneo sesuai SK wali kota Tarakan tersebut akan dilakukan melalui sebuah rapat paripurna di gedung DPRD Tarakan yang akan dihadiri oleh pihak Depdiknas dan Menteri Pendidikan Nasional (Depdiknas) selaku perwakilan pemerintah pusat yang akan menerima pengelolaan aset Universitas Borneo dari Pemkot Tarakan.
“Perkiraan kasar total aset Universitas Borneo yang ada saat ini mungkin di bawah Rp 2 triliunan lah,” tambahnya.(ndy)
Sumber : SKH Radar Tarakan (14 April 2009)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 15 April 2009
Aset Universitas Borneo Tarakan Hampir Rp 2 T
.
Rabu, 15 April 2009
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)