TARAKAN, SENIN - Rencana peresmian Universitas Borneo Tarakan menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2 Mei mendatang berubah. Sebab penyerahan aset Universitas Borneo sebagai syarat utama yang rencananya dilakukan akhir bulan ini diundur menjadi 18 Mei mendatang.
Rektor Universitas Borneo Abdul Jabarsyah Phd mengatakan, pengunduran disebabkan Dirjen Dikti Depdiknas beserta tim yang akan datang ke Tarakan dalam rangka penyerahan aset Universitas Borneo memiliki kesibukan. Pasalnya mereka terlibat dalam pengawasan Ujian Nasional (UN) hingga ujian susulan awal Mei mendatang.
"Adanya kesibukan mengawasi UN membuat jadwal kedatangan tim dari Depdiknas diundur hingga 18 Mei mendatang. Terkait peresmian Universitas Borneo apakah tetap tanggal 2 Mei berbarengan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) atau setelah penyerahan aset, itu belum kita dapatkan informasinya," ujar Jabarsyah, Senin (20/4).
Dia mengatakan, jika jadi diresmikan 2 Mei, maka peresmian Universitas Borneo sebagai PTN akan dilaksanakan di Bandung. Ada tiga perguruan tinggi (PT) lagi yang berubah statusnya menjadi PTN yaitu PT di Bangka Belitung, Papua dan Bandung.
Terkait aset Universitas Borneo, lanjut Jabarsyah sejak awal terbentuk hingga sekarang telah dihitung nilainya oleh PT Sucofindo. Nilainya mencapai Rp 132 miliar mulai dari bangunan, tanah hingga aset bergerak seperti kendaraan. Ia mencontohkan saat ini ada 15 bangunan di kampus Universitas Borneo di Pantai Amal termasuk Akademi Keperawatan di depan RSUD Tarakan dengan menelan anggaran di bawah Rp 100 miliar. Sementara aset tanah Rp 30 miliar dan peralatan laboratorium sekitar Rp 7 miliar.
"Setelah jadi PTN ada beberapa sarana dan prasarana yang harus dilengkapi. Saat ini kami belum punya gedung rektorat, laboratorium dasar dan gedung serta fasilitas olahraga," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jabarsyah, pihaknya tengah merencanakan riset di bidang pertanian, perikanan dan kelautan serta sosial. Ia menyebutkan dalam waktu dekat bekerjasama dengan Nihong University akan melakukan riset di hutan milik Universitas Borneo seluas 5 ha. Riset itu diharapkan positif sehingga hutan bisa berfungsi untuk tanaman pertanian dan bersimbiosis dengan fungsi hutan. Sementara di bidang hukum dilakukan riset terkait kompleksitas masalah hukum yang terjadi di laut.
"Kita berharap keberadaan Universitas Borneo tidak hidup sendiri tetapi memiliki kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan dan memiliki peran besar dalam comdev. Kita memiliki program comdev sehingga punya rasa tanggung jawab atas apa yang bisa dikembangkan dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya. (drm)
Sumber : Tribun Kaltim (20 April 2009)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 22 April 2009
Aset Universitas Borneo Tarakan Rp 132 Miliar
.
Rabu, 22 April 2009
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)